28 Mei 2010

Virus Dengki

Virus Dengki

Salah satu virus yang kerap menjangkiti para penuntut ilmu adalah dengki, apa sajakah itu? Berikut adalah penjelasan dari Asy Syaikh Abdul Aziz bin Muhammad As Sadhan hafizahullohu tentang virus-virus tersebut:

1. Senang dengan kesalahan temannya.

Kesalahan teman itu lebih besar daripada kesalahan yang lainnya. Karena teman itulah yang membuat dadanya sesak. Dialah yang menyainginya di masyarakat dan dialah yang mengotori ketenarannya. Setiap kali temannya berbuat salah, ia bertambah senang dan gembira, karena ia menyangka bahwa kesalahan temannya adalah kemuliaan baginya. Tidak ada yang selamat dari tanda ini kecuali sedikit. Karena ia adalah urusan hati yang hanya Alloh yang mengetahuinya dan orang yang bersangkutan. Jika sifat ini ada pada salah seorang dari kita, maka bersegeralah menghilangkannya dan bertaubatlah.

2. Senang dengan Ketidakhadiran Temannya.

Anda melihat dua orang teman berkumpul dan berbagi cerita. Masing-masing memiliki kelebihan dalam ilmu. Jika salah seorang dari keduanya tidak menghadiri majelis, sehingga ia sendirian di majelis itu, ia akan menguasai sebagian temannya lalu merasa senang dengan ketidakhadiran temannya itu. Karena dengan ketidakhadirannya ia menyangka derajatnya akan tinggi daripada temannya itu dan mempunyai kedudukan lebih.



3. Senang dan Merasa Puas jika Temannya Dicela.

Bahkan ia tidak berusaha mencegah orang yang ghibah atau orang yang mencelanya, sekalipun hal ini tidak menguntungkannya. Tidak diragukan lagi, ini adalah perbuatan haram. Karena menggunjing seorang Muslim pada umumnya tidak boleh, terutama bagi penuntut ilmu. Karena seorang penuntut ilmu itu bermanfaat bagi orang lain.

4. Menjelekkan Temannya Apabila Ia Ditanya Tentangnya.

Kadang datang kepada penuntut ilmu yang baru belajar, seorang yang bertanya kepadanya tentang seseorang, karena suatu masalah yang berkaitan dengannya. Dalam hal ini, orang yang hasad akan mendapatkan kesempatan untuk menjelekkan seseorang atau merendahkan kedudukannya dan mengejeknya. Ini diharamkan.

5. Hatinya terasa sedikit Sakit dan Dadanya terasa Sempit, jika ada Pertanyaan dilontarkan Kepada Orang Lain, atau Temannya ditanya Padahal Ia Ada.

Terkadang dua atau tiga teman berkumpul dalam satu majelis. Lalu salah satu dari mereka diminta untuk berbicara atau ditanya tentang suatu permasalahan. Orang yang hasad akan merasa bahwa ia ditimpa sesuatu yang sangat menyakitkan dalam dirinya. Ia berpura-pura melakukan sesuatu untuk menampakkan ketidakpeduliannya. Karena pertanyaan yang diarahkan kepada temannya, menurutnya adalah musibah yang paling besar yang menimpanya.

Seandainya dia berpikir bahwa hal itu adalah keutamaan Alloh yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya, dan pertanyaan yang diarahkan kepada temannya tidak menunjukkan bahwa temannya tidak lebih utama daripadanya secara mutlaq, nisvcaya hal ini akan terasa ringan baginya.


6. Tidak Menghargai Manfaat atau Ilmu yang Dimiliki Temannya.

Kadang-kadang orang yang dalam dirinya ada sifat hasad, membahas suatu permasalahan atau mencabuku dan memberi jawaban atas suatu pertanyaan yang sulit. Ia membolak-balik lembaran-lembaran buku dan membuka berjilid-jilid kitab, namun dia tidak mendapatkan jawabannya. Kemudian temannya menemukannya. Apabila ia mendengar bahwa temannya mengetahui jawabannya, ia akan meremehkan usaha temannya itu. Tetapi jika orang yang mengetahui jawabannya itu adalah orang lain, ia akan mendo’akannya, memujinya dan mengingat-ingatnya secara terus-menerus.

Adapun jika manfaat itu datang dari temannya itu, ia sengaja menyembunyikan kekagumannya. Ia tidak menampakkan besarnya manfaat yang diperoleh temannya tersebut. Hal ini karena ia menganggap bahwa menampakkan kemahsyuran temannya akan melemahkan kedudukannya dan merendahkan kepribadiannya.

7. Mencoba Menyalahkan Pembicaraan Temannya dan Mengkritiknya apabila Temannya Menjawab.

Sebagian orang berkumpul dalam suatu majelis, dan disebutkan sebuah pertanyaan, lalu salah seorang dari temannya menjawab. Orang yang ada dalam hatinya penyakit hasad, akan mencari-cari dan membuat-buat kesalahan dalam jawaban temannya itu, atau berusaha membelokkan perkataan temannya itu, sehingga membuatnya terjerumus ke dalam sebuah kesalahan. Ini adalah sebuah penyakit.

8. Tidak Menisbatkan Keutamaan dan Pelajaran yang Ia dapatkan Kepada yang Menunjukkannya.

Terkadang seorang penuntut ilmu membahas suatu masalah. Ia merasa lelah dalam membahas dan menelitinya. Temannya mengetahui bahwa ia sedang membahas masalah tersebut. Lalu ia menunjukkan tempatnya dalam kitab dan halaman tertentu. Apabila pada dirinya ada rasa hasad, ketika menyebutkan jawaban tersebut, ia berusaha untuk tidak menisbatkan keutamaan yang ia peroleh itu kepada temannya dan tidak akan berterima kasih kepadanya. Bahkan ia mengira bahwa hal itu berkat kesungguhan dan keutamaannya semata. Ia merasa temannya tidak ikut serta dalam mencarinya. Ini merupakan tanda hilangnya berkah ilmu.


(Diambil dari: Bimbingan Menuntut Ilmu: Tahapan, Adab, Motivasi, Hambatan, Solusi. Pustaka At Tazkia – Jakarta).

Ber"akal"kah Kamu?

Seorang yang berakal itu bukanlah yang dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk, kemudian dia memilih yang baik. Akan seorang yang berakal adalah yang mampu membedakan antara dua keburukan sehingga dia memilih yang lebh ringan keburukan tersebut.

Imam Syafi’i

25 Mei 2010

Bid’ahnya Dzikir Berjamaah Ala Arifin Ilham (2)



Bid’ahnya Dzikir Berjamaah Ala Arifin Ilham (2)

Penulis: Al Ustadz Abu Karimah ‘Askari bin Jamal Al Bugisi

Dalil-Dalil Kesempurnaan Syariat Islam

Islam adalah ajaran yang lengkap dan sempurna. Segala permasalahan demi kemaslahatan manusia untuk kehidupan mereka di dunia dan akhirat telah diuraikan secara utuh dan sempurna. Berikut ini kami paparkan sebagian dalil dari Al Quran dan As Sunnah yang menunjukkan kesempurnaan tersebut.

a. Al Quranul Karim
1. Allah Ta’ala berfirman dalam Kitab-Nya yang mulia:

اَلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَ أَتْمَمْتُ عَلَيْكُمُ نِعْمَتِي وَرَضِيْتُ لِكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِيْنًا

“Pada hari ini, Aku sempurnakan bagi kamu agama kamu, dan Aku cukupkan ni’mat-Ku kepadamu, dan Aku ridla Islam jadi agamamu..”(Al Maidah 3).

Dalil-Dalil Kesempurnaan Syariat Islam


Islam adalah ajaran yang lengkap dan sempurna. Segala permasalahan demi kemaslahatan manusia untuk kehidupan mereka di dunia dan akhirat telah diuraikan secara utuh dan sempurna. Berikut ini kami paparkan sebagian dalil dari Al Quran dan As Sunnah yang menunjukkan kesempurnaan tersebut.

a. Al Quranul Karim

1. Allah Ta’ala berfirman dalam Kitab-Nya yang mulia:

اَلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَ أَتْمَمْتُ عَلَيْكُمُ نِعْمَتِي وَرَضِيْتُ لِكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِيْنًا

“Pada hari ini, Aku sempurnakan bagi kamu agama kamu, dan Aku cukupkan ni’mat-Ku kepadamu, dan Aku ridla Islam jadi agamamu..”(Al Maidah 3).

Ibnu Katsir rahimahullahu Ta’ala mengatakan:”Ini adalah ni’mat Allah Ta’ala paling besar terhadap ummat ini, di mana Allah Ta’ala telah menyempurnakan agama mereka, sehingga tidak lagi membutuhkan agama yang lain, dan tidak pula memerlukan Nabi selain Nabi mereka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam.

Karena itulah Allah Ta’ala mengutus beliau sebagai penutup para Nabi dan mengutusnya kepada seluruh manusia dan jin. Tidak ada sesuatu yang halal kecuali apa yang dihalalkannya. Tidak ada perkara yang haram melainkan apa yang diharamkannya. Dan tidak ada agama (yang benar) kecuali apa yang disyari’atkannya.

Semua berita yang disampaikannya adalah benar dan pasti. Bukan dusta dan pertentangan. (Ibnu Katsir 2/13).


2. Firman Allah Ta’ala:

مَّا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْئٍ

“Tidaklah ada yang Kami lewatkan dalam Kitab ini sedikitpun….”(Al An’am 38).

3. Firman Allah Ta’ala:

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْئٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِيْنَ

“Dan telah Kami turunkan kepadamu sebuah Kitab sebagai penjelas segala sesuatu, petunjuk, rahmat dan berita gembira bagi kaum muslimin..”(An Nahl 89).

4. Firman Allah Ta’ala:

وَكُلَّ شَيْئٍ فَصَّلْنَهُ تَفْصِيْلاً

“Dan segala sesuatu telah Kami terangkan secara terperinci..”(Al Isra` 12).

b. Sunnah An Nabawiyah

1. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (1/16), Ahmad (4/126), Al Hakim (1/175), Ath Thabrani dalam Mu’jamul Kabir (18/247), disahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam takhrij As Sunnah karya Ibnu Abi ‘Ashim (hal 19) dari hadits ‘Irbadl bin Sariyah radliyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda:

قَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى البَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا لاَ يَزِيْغُ عَنْهَا بَعْدِي إِلاَّ هَاِلكٌ

“Sungguh, aku tinggalkan kalian di atas yang putih bersih, malamnya seperti siangnya. Tidak akan menyimpang daripadanya sepeninggalku kecuali orang yang celaka.”

2. Diriwayatkan oleh Imam Muslim (3/1472, 1844), An Nasai dalam Al Kubra (4/431), Ibnu Majah (2/2956), dan Al Baihaqi (8/169), dari hadits ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radliyallahu ‘anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam, beliau bersabda:

إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِي إَِلاََّ كَانَ حَقًا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرٍ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ وَ يُنْذِرَهُمْ شَرًّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ

“Sesungguhnya tidak seorangpun dari Nabi yang datang sebelumku melainkan wajib atasnya menunjukkan ummatnya kebaikan yang diketahuinya dan memperingatkan mereka dari kejahatan yang diketahuinya.”

3. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (5/152), Ath Thabrani (2/354) dari Abu Dzar radliyallahu ‘anhu, katanya:

لَقَدْ تُوُفِّيَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وعلى آله وسلم وَمَا طَائِرٌ يُقَلِّبُ جَنَاحَيْهِ فِي السَمَاءِ إِلاَّ ذُكِرَ لَنَا مِنْهُ عِلْمٌ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam telah wafat. Dan tidak ada seekor burungpun yang mengepakkan sayapnya di angkasa melainkan telah beliau terangkan kepada kami ilmunya.” Al Haitsami mengatakan rawi-rawi Thabrani rawi yang shahih kecuali Muhammad bin ‘Abdullah bin Yazid Al Muqri, dia tsiqah (terpercaya), sedangkan dalam musnad Ahmad ada rawi yang tidak disebutkan namanya. (Majma’uz Zawaid 8/264).

4. Diriwayatkan oleh Imam Muslim (1/223,262), At Tirmidzi (1/16,24), An Nasai (1/40, 72), Abu Daud (1/3,7), Ibnu Majah (1/15,115) dari Salman Al Farisi radliyallahu ‘anhu, katanya:

قَالَ لَهُ بَعْضَ الْمُشْرِكِيْنَ وَهُمْ يَسْتَهْزِئُ بِهِ: إِنِّي لَأَرَى صَاحِبَكُمْ يُعَلِّمُكُمْ كُلَّ شَيْئٍ حَتَّى الْخِرَاءَةِ ؟ فَقَالَ: أَجَلْ, أَمَرْنَا صلى الله عليه وآله وسلم عَلَى أَنْ لاَ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ وَلا َنَسْتَدْبِرَهَا وَلاَ نَسْتنْجِيَ بِأَيْمَانِنَا وَلاَ نَسْتَكْفِيَ بِدُوْنِ ثَلاَثِ أَحْجَارٍ لَيْسَ فِيْهَا عَظْمٌ وَلاَ رِجِيْعٌ

“Seorang musyrik berkata kepadanya sambil mengejek:”Sungguh, saya lihat sahabat kalian ini (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam) mengajarkan segala-galanya kepada kalian sampai urusan buang air besar?” Salman mengatakan:”Betul. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam memerintahkan kami agar tidak menghadap kiblat (Ka’bah) atau memunggunginya ketika buang air besar, dan agar kami jangan istinja` (cebok) dengan tangan kanan, serta agar kami mencukupkan dengan tiga buah batu (istijmar) tidak dengan tulang dan kotoran hewan yang kering.”

Redaksi hadits dari Ibnu Majah.

5. Diriwayatkan oleh Al Baghawi (Syarhus Sunnah 14/303-305), dari Zaid Al Yami dan ‘Abdul Malik bin ‘Umair dari Ibnu Mas’ud radliyallahu ‘anhu, katanya:”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda:

أَيُّهَا الْنَّاس إِنَهُ لَيْسَ مِنْ شَيْءٍ يُقَرِبُّكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ وَيُبَاعِدْكُمْ مِنَ الْنَّارِ إِلاَّ قَدْ أَمَرْتُكُمْ بِهِ, وَإِنَهُ لَيْسَ شَيْءٍ يُقَرِبُكُمْ مِنْ الْنَّارِ وَيُبَاعِدْكُمْ عَنِ الْجَنَّةِ إِلاَّ قَدْ نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ

“Wahai manusia, tidak ada satupun yang mendekatkan kalian kepada surga dan menjauhkan kalian dari neraka melainkan telah aku perintahkan kepada kalian. Dan tidak ada satupun yang mendekatkan kalian kepada neraka dan menjauhkan kalian dari surga melainkan telah aku larang kalian daripadanya..”

6. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari (Al Fath 6/2739), dari Masruq dari ‘Aisyah radliyallahu ‘anha, katanya:”Siapa yang mengatakan kepadamu bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam menyembunyikan sesuatu dari wahyu Allah Ta’ala, maka janganlah kamu percayai, karena sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الْرَسُوْلُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَّبِكَ وَ إِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَغْتَ رِسَالَتَهُ

“Wahai Rasul. Sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu. Kalau tidak kamu kerjakan, berarti kamu tidak menyampaikan risalah-Nya..”(Al Maidah 67).

7. Diriwayatkan oleh Imam Muslim (1/160), dari ‘Aisyah, katanya:”Seandainya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam menyembunyikan sesuatu yang diturunkan oleh Allah kepadanya, tentunya akan dia sembunyikan ayat ini:

وَإِذْ تَقُوْلُ لِلَّذِيَ أَنْعَمَ اللهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللهَ وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَا اللهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى الْنَّاسَ وَاللهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَاهُ

“Dan ingatlah ketika kamu mengatakan kepada orang yang telah Allah melimpahkan keni’matan kepadanya dan kamu (juga) memberi ni’mat kepadanya:”Tahanlah isterimu, dan bertakwalah kepada Allah.” Kamu sembunyikan dalam dirimu apa yang Allah akan menampakkannya. Kamu takut kepada (omongan) manusia, padahal Allah yang lebih berhak kamu takut kepada-Nya.”(Al Ahzab 37).

c. Penjelasan Para ‘Ulama

1. Ibnul Majisyun mengatakan:”Saya pernah mendengar Imam Malik berkata:”Siapa yang melakukan suatu kebid’ahan dan dianggapnya baik, berarti dia menuduh Muhammad shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam telah mengkhianati risalah. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman:

اَلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَ أَتْمَمْتُ عَلَيْكُمُ نِعْمَتِي وَرَضِيْتُ لِكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِيْنًا

“Pada hari ini, Aku sempurnakan bagi kamu agama kamu, dan Aku cukupkan ni’mat-Ku kepadamu, dan Aku ridla Islam jadi agamamu..”(Al Maidah 3).
Maka apapun yang pada saat itu bukan ajaran agama, maka pada hari ini juga bukan ajaran agama.”


(Disalin dari “Bid’ah ‘Amaliyah Dzikir Taubat, Bantahan terhadap ‘Arifin Ilham Al Banjari”, Penulis: Al Ustadz Abu Karimah ‘Askari bin Jamal Al Bugisi, Murid Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i, Yaman. Diterbitkan dalam buku berjudul “Bid’ahnya Dzikir Berjama’ah Bantahan Ilmiah Terhadap M. Arifin Ilham Dan Para Pendukungnya” oleh penerbit Darus Salaf Darus Salaf Press, Wisma Harapan Blok A5 No. 5 Gembor, Kodya Tangerang HP. 081316093831 Email: darussalafpress@plasa.com)

Sumber: darussalaf.or.id

Bid’ahnya Dzikir Berjamaah Ala Arifin Ilham




Penulis: Ustadz Abu Karimah Askari

Mukaddimah

إِنَّ الحَمْدَ لله نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ الله فَلا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَن لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، صلى الله عليه، وعلى آله وصحبه وسلم. وبعد

Segala puji hanya bagi Allah, kita memuji-Nya, memohon pertolongan-Nya, mengharapkan petunjuk-Nya dan ampunan-Nya, serta berlindung kepada Allah dari kejahatan hawa nafsu kita dan kejahatan amalan kita. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada satupun yang dapat menyesatkannya, sebaliknya siapapun yang disesatkan Allah, niscaya tidak satupun yang dapat memberi petunjuk kepadanya.

Saya bersaksi tidak ada Ilah yang haq kecuali Allah, satu-satunya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Saya bersaksi pula bahwa Muhammad itu adalah seorang hamba dan utusan Allah.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dengan sebenar-benar takwa. Dan janganlah kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.”(Ali ‘Imran 102).

Dan:

يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثََّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari jiwa yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya, dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”(An Nisa` 1).

Dan:
يَاأَيُّهَا الَّذِِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا .يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar. Niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan kamu dana mengampuni dosa-dosamu. Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.”
Dan:
يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزا عظيما

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar. Niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan kamu dana mengampuni dosa-dosamu. Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.”(Al Ahzab 70-71).

Amma ba’du:

Sesungguhnya perkataan yang paling benar adalah Kitab Allah. Dan sebaik-baik tuntunan (petunjuk) adalah tuntunan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam.
Seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan. Dan semua yang diada-adakan adalah bid’ah. Dan bid’ah itu adalah sesat. Dan kesesatan itu di neraka.
Sesungguhnya, di antara kenikmatan yang Allah limpahkan kepada ummat ini adalah menyempurnakan agama yang dibawa oleh Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam, di mana mereka mengembalikan semua permasalahan agama yang mereka hadapi ini kepada Kitab Allah (Al Quran) dan As Sunnah yang shahih.

Ibnul Qayyim rahimahullah menerangkan: Kenikmatan yang hakiki adalah kenikmatan yang mengantarkan seseorang kepada kebahagiaan abadi. Nikmat tersebut adalah Islam dan As Sunnah. Inilah kenikmatan yang diperintahkan oleh Allah kepada kita untuk senantiasa mengharapkannya dalam setiap shalat yang kita tegakkan, yaitu agar Dia memberi hidayah (petunjuk) kepada kita jalan orang-orang yang telah memperoleh kenikmatan hakiki tersebut, orang-orang yang Allah istimewakan dengan menjadikan mereka sebagai orang-orang yang berada di derjat yang tertinggi.

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا

“Barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka mereka bersama orang-orang yang telah Allah diberi kenikmatan, yaitu para Nabi, shiddiqin, syuhada` (mereka yang mati syahid) dan shalihin (orang-orang yang saleh). Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.”(An Nisa` 69). (Ijtima’ Al Juyusy 5).

Abul ‘Aliyah rahimahullah mengatakan:”Saya telah membaca ayat-ayat muhkam sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam sekitar sepuluh tahun. Tenyata Allah telah menganugerahkan kepadaku dua kenikmatan yang saya tidak tahu mana yang lebih utama, yaitu Allah memberiku hidayah untuk menerima Islam dan tidak menjadikan aku seorang Haruri (Khawarij).”(Diriwayatkan ‘Abdurrazaq, Ibnu Sa’d dan Al Lalikai dalam Syarh Ushul I’tiqad :230 dengan lafadz yang berbeda, lihat mukaddimah Madarikun Nazhar Syaikh Ar Ramadlani hal 21).

Allah Ta’ala tidak hanya menyempurnakan agama ini dari segi ilmu tapi juga pengamalan. Karena sebagaimana tidak pernah hilangnya masa di mana Allah menegakkan hujjah terhadap para hamba-Nya, maka tidak pernah hilang pula masa di mana tetap eksisnya satu kelompok orang-orang mu`min yang mengamalkan ajaran agama ini.

Humaid bin ‘Abdirrahman mengatakan:”Saya pernah mendengar Mu’awiyah berkhutbah, katanya:”Saya pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda:

مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنْ وَإِنَّمَا أَنَا قَاسِمٌ وَاللهُ يُعْطِي وَلَنْ تَزَالَ مِنْ هَذِهِ الْأَمَةِ قَائِمَةً عَلَى أَمْرِ اللهِ لاَ يَضُرُهُمْ مِنْ خَذَلَهُمْ وَلاَ مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللهِ وَهُمْ عَلَى ذَلِكَ

“Siapa yang Allah kehendaki dengannya kebaikan, niscaya Allah jadikan dia fakih terhadap agamanya. Saya hanya membagi dan Allah yang memberi. Akan senantiasa dari ummat ini ada kelompok yang tegak di atas perintah Allah, tidak merugikan mereka orang-orang yang meremehkan mereka ataupun yang menyelisihi mereka sampai datang keputusan Allah, dan mereka tetap dalam keadaan demikian.”(HSR. Bukhari-Muslim).

Di hari-hari belakangan ini, kaum muslimin kembali menghadapi ujian dengan merebaknya metode (manhaj) baru yang mencampuradukkan antara yang haq dengan yang batil, sunnah dengan bid’ah dan yang ma’ruf dengan yang munkar. Dan tidak jarang dibumbui dengan kesyirikan lalu menjadi ajaran agama yang digunakan dalam beribadah kepada Allah. Celakanya lagi, mereka menganggap diri mereka benar.

Keadaan mereka tidak lain seperti yang Allah terangkan dalam firman-Nya:

قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالأَخْسَرِينَ أَعْمَالاً الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا

“Katakanlah:”Maukah kamu, kami terangkan tentang orang-orang yang paling merugi amalannya, sia-sia usaha mereka di dunia, dalam keadaan mereka menyangka telah berbuat sebaik-baiknya.” (Al Kahfi 103).

Dan firman Allah Ta’ala:

وَإِنَّ مِنْهُمْ لَفَرِيقًا يَلْوُونَ أَلْسِنَتَهُمْ بِالْكِتَابِ لِتَحْسَبُوهُ مِنَ الْكِتَابِ وَمَا هُوَ مِنَ الْكِتَابِ وَيَقُولُونَ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَمَا هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَيَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ

‘Sesungguhnya di antara mereka ada segolongan yang memutar lidah-lidah mereka membaca Al Kitab agar kamu menyangka itu adalah Al Kitab, padahal bukan Al Kitab. Mereka mengatakan ini dari sisi Allah, padahal bukan dari sisi Allah. Mereka mengatakan sesuatu tentang Allah tanpa ilmu.”(Ali ‘Imran 78).

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Al Bazzar dari ‘Umar bin Al Khaththab, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أََخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي كُلُّ مُنَافِقٍ عَلِيمِ الْلِّسَانِ

“Sesungguhnya yang paling aku khawtirkan menimpa ummatku adalah setiap orang munafik yang pandai bicara.”(hadits ini pada awalnya dihasankan oleh syeikhuna Muqbil rahimahullah Ta’ala dalah “Al-jami’ as-shohih,namun beliau kemudian merojihkan bahwa ini adalah perkataan Umar bin Khattab, bukan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam,sebagaimana yang dikuatkan oleh Daruquthni,lihat: Ahadits mu’allah karangan syaikhuna Muqbil: 330-331).

Diriwayatkan pula oleh Imam Ahmad dan Ath Thabrani dari Anas bin Malik dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam:

بَيْنَ يَدَي السَّاعَةَ سِنُوْنَ خَدَّاعَةِ يَتَّهِمُ فِيْهَا الأَمِيْنُ وَيُؤْتَمَنْ فِيْهَا الْمُتَّهَمُ وَ يَنْطِقُ فِيْهَا الرُّوَيْبِضَةُ. قَالُوا: وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ يَا رَسُوْلَ الله قَالَ: السَّفِيْهُ يَنْطِقُ فِي أَمْرِ العَامَّةِ

“Menjelang hari kiamat ada tahun-tahun yang menipu. Seorang yang amanah menjadi orang yang dicurigai, sementara orang yang dicurigai dipercaya. Pada masa itu para ruwaibidlah angkat bicara. Beliau ditanya:”Apa ruwaibidlah itu, wahai Rasulullah?”Beliau mengatakan:”Orang yang bodoh berbicara tentang permasalahan umum.”(Disahihkan Syaikhuna Muqbil bin Hadi Al Wadi’i rahimahullahu sebagaimana dalam Shahihul Musnad).

Akan tetapi walhamdulillah, tidak ada satu kesesatan atau penyimpangan yang muncul melainkan bangkitlah ulama Ahlus Sunnah membela agama ini, membeberkan kesesatan orang-orang yang membuat kerancuan dan mengotori dakwah yang haq yang telah diajarkan serta dijalankan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dan para sahabatnya ini.

Termasuk mereka yang mengotori adalah kaum sufi yang banyak mengada-adakan bid’ah yang sama sekali tidak pernah Allah turunkan satu keteranganpun tentangnya. Mereka datang dengan syari’at baru dan berbagai tatacara ibadah yang bersumber dari hawa nafsu mereka dalam keadaan menyangka bahwa amalan ini akan mendekatkan mereka kepada Allah Jalla Jalaluhu. Mulailah mereka mengajak manusia hingga akhirnya sebagian besar kaum muslimin mengikuti (taklid) kepada apa yang mereka kerjakan. Dan tatkala bid’ah dan penyimpangan ini disambut dan diamalkan oleh manusia (mayoritasnya), orang yang jahil akan mengatakan,”Kalau perbuatan ini munkar, mengapa banyak yang mengerjakannya?”

Tentu saja alasan ini sangat tidak logis. Suatu kebenaran tidak dapat dinilai dari banyak sedikitnya orang yang mengamalkannya. Rujukan kita untuk mengenal al haq (kebenaran) adalah Kitabullah (Al Quran) dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (Al Baqarah 147, Ali ‘Imran 60, Al Kahfi 29):

الْحَقُّ مِنْ رَّبِّكُمْ

“Al Haq itu datangnya dari Rabbmu (Allah)..”

Alangkah tepatnya perkataan Ibnul Qayyim dalam qasidah Nuniyahnya:

فَاعْجَبْ لِعُمْيَانِ الْبَصَائِرِ أَبْصَرُوا كَوْنَ الْمُقَلَّدِ صَاحِبَ الْبُرْهَانِ
وَرَأَوْهُ باِلتَّقْلِيْدِ أَوْلَى مِن سِوَاهُ بِغَيْرِ مَا بَصَرَ وَلاَ بُرْهَانِ
وَعَمُوْا عَنِ الْوَحْيَيْنِ إِذْ لَمْ يَفْهَمُوْا مَعْنَاهُمَا عَجَبًا لِذِي الْحُرْمَانِ

“Alangkah anehnya mereka yang buta bashirahnya, mereka melihat seakan para muqallad (yang ditaqlidi) itu orang yang benar
Mereka menilai melalui taqlid itu dia lebih utama dari yang lainnya, tanpa ilmu dan burhan
Mereka buta dari dua wahyu (Al Quran dan As Sunnah), karena tidak memahaminya, mengherankan, betapa jauhnya mereka dihalangi”.

Allah telah mencela dalam beberapa ayat-Nya orang-orang mengikuti kebanyakan manusia. Firman Allah Ta’ala:

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلاَّ الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلاَّ يَخْرُصُونَ

“Dan kalau kamu mengikuti kebanyakan manusia di bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanya mengikuti dugaan-dugaan belaka dan mereka tidak lain hanyalah berdusta.”(Al An’am 116).

Syaikh As Sa’di rahimahullahu Ta’ala mengatakan:”Ayat ini menjelaskan kepada kita agar jangan menilai suatu kebenaran karena banyaknya pengikut. Sedikitnya jumlah orang yang menempuh suatu jalan bukan patokan bahwa jalan itu tidak benar. Bahkan realita yang ada menunjukkan hal sebaliknya. Karena sesungguhnya orang-orang yang berjalan di atas al haq (kebenaran) mereka justeru adalah golongan minoritas, namun mereka orang-orang yang mulia dan agung kedudukan atau pahalanya di sisi Allah. Dan wajib kita menilai tentang haq dan batilnya suatu perkara dengan jalan yang mengantarkan kepada keduanya.” (At Taisir 270 cet. Maktabah Ar Rusyd).

Allah Ta’ala berfirman:

وَلَقَدْ ضَلَّ قَبْلَهُمْ أَكْثَرُ اْلأَوَّلِيْنَ

“Dan sungguh telah tersesat sebagian besar orang-orang terdahulu sebelum mereka.”(Ash Shaffat 71).

Dan firman Allah Ta’ala:

وَمَا أَكْثَرُ اْلنَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِيْنَ

“Dan sebagian besar tidak akan beriman walaupun kamu sangat menginginkannya.”(Yusuf 103).
Dan:
فَأَبَى أَكْثَرُ اْلنَّاسِ إِلاَ كَفُورًا

“Namun kebanyakan manusia tidak menyukai kecuali kekufuran.”(Al Isra` 89).
Dan:
إِنَّ السَّاعَةَ َلآتِيَةٌ لاَ رَيْبَ فِيهَا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يُؤْمِنُونَ

“Sesungguhnya hari kiamat itu pasti terjadi, tidak diragukan lagi, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mempercayainya.”(Ghafir 59).
Dan
وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلاَّ وَهُمْ مُشْرِكُونَ

“Dan sebagian besar mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah.”(
Yusuf 106).

Dan ayat-ayat lain, di mana Allah menerangkan keadaan keadaan mayoritas manusia, bahwa mereka tidak beriman, tidak bersyukur, tidak mengetahui (tidak berakal) dan sebagainya. Bahkan kita dapati bahwa Allah Ta’ala menyebutkan bahwa kebaikan dan kebenaran itu pada golongan yang sedikit. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

وَقَلِيْلٌ مِنْ عِبَادِيَ الْشَّكُوْرُ

“Sangat sedikit dari hamba-Ku yang bersyukur.”(Saba` 13).
Dan:
إِلاَّ الَّذِيْنَ آمَنُوْا وَعَمِلُوْا الْصَالِحَاتِ وَقَلِيْلٌ مَّا هُمْ

“Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shaleh dan mereka ini sangat sedikit.”(Shaad 24).

Firman Allah Ta’ala:

فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقِتَالُ تَوَلَّوْا إِلاَّ قَلِيْلاً مِّنْهُمْ

“Maka ketika diwajibkan atas mereka untuk berperang, sebagian mereka berpaling kecuali sedikit.”(Al Baqarah 246).
Dan
وَلَوْ لاَ فَضْلُ اللهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمْ الْشَّيْطَانَ إِلاَ قَلِيْلاً

“Kalaulah tidak karena karunia dan rahmat Allah kepadamu, tentulah kamu mengikuti syaithan, kecuali sebagian kecil.”(An Nisa` 83).

Bahkan diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari hadits Ibnu ‘Abbas radliyallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda:

عُرِضَتْ عَلَيَّ اْلأُمَمُ فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ وَمَعَهُ الرَّهْطُ وَالنَّبِيَّ وَمَعَهُ الرَجُلُ وَالرَجُلاَنِ وَالنَّبِيَّ وَلَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ

“Ditampakkan kepadaku ummat-ummat sebelumku, maka aku lihat ada seorang Nabi yang datang bersama segelintir pengikutnya, dan Nabi bersama satu atau dua orang pengikutnya, dan Nabi yang tidak ada seorangpun bersamanya.”

Syaikhul Islam Muhammad bin ‘Abdul Wahhab An Najdi rahimahullahu Ta’ala menganggap merasa bangga dengan jumlah banyak adalah salah satu sikap jahiliyah. Beliau mengatakan:”Termasuk pedoman (kaidah) utama mereka adalah bangga dan berhujjah (berdalil) dengan jumlah mayoritas terhadap benarnya suatu keyakinan, dan mereka berdalil batilnya (salahnya) suatu keyakinan dengan jumlah minoritas (sedikit pengikutnya).” (Syarh Masail Jahiliyah Sa’id Yusuf 1/178).

Selanjutnya,
Sesungguhnya kami menulis risalah ini sebagai peringatan bagi kaum muslimin atas bid’ah yang diada-adakan Muhammad Arifin Ilham dengan nama ‘Amaliyah Adzkarit Taubat. Dan dia melakukan talbis (pemalsuan) terhadap sebagian besar kaum muslimin tentang sahnya amalan ini dengan berbagai dalil mujmal (bersifat global) sehingga seolah-olah amalan ini ada sumbernya dalam syari’at Islam. Keadaannya ini tidak lain seperti yang digambarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam:

فَإِذَا رَأَيْتُمُ الَّذِيْنَ يَتَبِعُوْنَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ فَأُوْلَئِكَ الَّذِيْنَ سَمَّاهُمُ الله فَاحْذَرُوْهُمْ

“Maka apabila kamu melihat orang-orang yang mengikuti hal-hal yang mutasyabihat dari Al Quran, itulah orang-orang yang disebutkan ciri-cirinya oleh Allah, maka jauhilah!”(HSR. Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah).

Pembaca, terimalah sajian kami ini, yang akan menjelaskan batilnya amalan ini dan menyingkap syubhat (kerancuan) orang-orang yang mengada-adakan kebohongan.
Saya memohon kepada Allah Ta’ala agar tulisan ini bermanfaat bagi pembaca dan mereka yang menyebarkannya.

Semoga shalawat dan salam Allah limpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

Hanya kepada Allah tempat kita meminta pertolongan, hanya kepada-Nya kita berserah diri. Dan tiada daya serta upaya kecuali dengan pertolongan Allah.

Ditulis Oleh Hamba Allah Yang Faqir
Kepada Ampunan Rabbnya Yang Maha Mulia
Abu Karimah ‘Askari
Ibnu Jamaluddin Al Bugisi
Balikpapan, Kalimantan Timur
Rabu Sore, 18 Sya’ban 1424 H
Atau 14 November 2003 M

(Disalin dari “Bid’ah ‘Amaliyah Dzikir Taubat, Bantahan terhadap ‘Arifin Ilham Al Banjari”, Penulis: Al Ustadz Abu Karimah ‘Askari bin Jamal Al Bugisi, Murid Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i, Yaman. Diterbitkan dalam buku berjudul “Bid’ahnya Dzikir Berjama’ah Bantahan Ilmiah Terhadap M. Arifin Ilham Dan Para Pendukungnya” oleh penerbit Darus Salaf Darus Salaf Press, Wisma Harapan Blok A5 No. 5 Gembor, Kodya Tangerang HP. 081316093831 Email: darussalafpress@plasa.com)

Sumber:http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=27

‘Iffah Sebuah Kehormatan Diri



Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah

Persaingan hidup yang semakin tinggi dan keras banyak memunculkan perilaku umat yang melanggar batasan syariat. Bila perbuatan suka meminta-minta sudah bisa menyebabkan kemuliaan seseorang jatuh, maka yang lebih berat dari sekedar meminta-minta –seperti korupsi, mencuri, merampok, dsb.– lebih menghinakan pelakunya. Namun toh perbuatan tersebut semakin banyak dilakukan. Termasuk maraknya perilaku kaum wanita, hanya demi menginginkan enaknya hidup, mereka rela melakukan perbuatan yang menghilangkan kemuliaan mereka. Padahal agama ini telah menuntunkan agar mereka senantiasa menjaga kemuliaan diri mereka.

‘Iffah, sebuah kata yang pernah atau biasa kita dengar. Si Fulan ‘afif atau si Fulanah ‘afifah merupakan sebutan bagi lelaki dan wanita yang memiliki ‘iffah. Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan ‘iffah itu?
Secara bahasa, ‘iffah adalah menahan. Adapun secara istilah; menahan diri sepenuhnya dari perkara-perkara yang Allah haramkan. Dengan demikian, seorang yang ‘afif adalah orang yang bersabar dari perkara-perkara yang diharamkan walaupun jiwanya cenderung kepada perkara tersebut dan menginginkannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لاَ يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ

“Dan orang-orang yang belum mampu untuk menikah hendaklah menjaga kesucian dirinya sampai Allah menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya.” (An-Nur: 33)

Termasuk dalam makna ‘iffah adalah menahan diri dari meminta-minta kepada manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ

“Orang yang tidak tahu menyangka mereka (orang-orang fakir) itu adalah orang-orang yang berkecukupan karena mereka ta’affuf (menahan diri dari meminta-minta kepada manusia).” (Al-Baqarah: 273)

Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu mengabarkan bahwa orang-orang dari kalangan Anshar pernah meminta-minta kepada Rasullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada seorang pun dari mereka yang minta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melainkan beliau berikan hingga habislah apa yang ada pada beliau. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda kepada mereka ketika itu:

مَا يَكُوْنُ عِنْدِي مِنْ خَيْرٍ لا أدَّخِرُهُ عَنْكُمْ، وَإِنَّه مَنْ يَسْتَعِفّ يُعِفّه اللهُ، وَمَنْ يَتَصَبَّرُ يُصَبِّرَهُ اللهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللهُ، وَلَنْ تُعْطَوْا عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ

“Apa yang ada padaku dari kebaikan (harta) tidak ada yang aku simpan dari kalian. Sesungguhnya siapa yang menahan diri dari meminta-minta maka Allah akan memelihara dan menjaganya, dan siapa yang menyabarkan dirinya dari meminta-minta maka Allah akan menjadikannya sabar. Dan siapa yang merasa cukup dengan Allah dari meminta kepada selain-Nya maka Allah akan memberikan kecukupan padanya. Tidaklah kalian diberi suatu pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran.” (HR. Al-Bukhari no. 6470 dan Muslim no. 1053 )1

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan: “Dalam hadits ini ada anjuran untuk ta’affuf (menahan diri dari meminta-minta), qana’ah (merasa cukup) dan bersabar atas kesempitan hidup dan selainnya dari kesulitan (perkara yang tidak disukai) di dunia.” (Syarah Shahih Muslim, 7/145)

Menjadi wanita yang ‘afifah

Bila seorang muslim dituntut untuk memiliki ‘iffah maka demikian pula seorang muslimah. Hendaknya ia memiliki ‘iffah sehingga ia menjadi seorang wanita yang ‘afifah, karena akhlak yang satu ini merupakan akhlak yang tinggi, mulia dan dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahkan akhlak ini merupakan sifat hamba-hamba Allah yang shalih, yang senantiasa menghadirkan keagungan Allah dan takut akan murka dan azab-Nya. Ia juga menjadi sifat bagi orang-orang yang selalu mencari keridhaan dan pahala-Nya.
Berkaitan dengan ‘iffah ini, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dilakukan oleh seorang muslimah untuk menjaga kehormatan diri, di antaranya:
Pertama: Menundukkan pandangan mata (ghadhul bashar) dan menjaga kemaluannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَقٌلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ

“Katakanlah kepada wanita-wanita mukminah: Hendaklah mereka menundukkan pandangan mata mereka dan menjaga kemaluan mereka…” (An-Nur: 31)

Asy-Syaikh Muhammad Amin Asy-Syinqithi rahimahullah berkata: “Allah Jalla wa ‘Ala memerintahkan kaum mukminin dan mukminat untuk menundukkan pandangan mata mereka dan menjaga kemaluan mereka. Termasuk menjaga kemaluan adalah menjaganya dari perbuatan zina, liwath (homoseksual) dan lesbian, dan juga menjaganya dengan tidak menampakkan dan menyingkapnya di hadapan manusia.” (Adhwa-ul Bayan, 6/186)

Kedua: Tidak bepergian jauh (safar) sendirian tanpa didampingi mahramnya yang akan menjaga dan melindunginya dari gangguan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تُسَافِر امرَأَةٌ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ

“Tidak boleh seorang wanita safar kecuali didampingi mahramnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1862 dan Muslim no. 1341)

Ketiga: Tidak berjabat tangan dengan lelaki yang bukan mahramnya. Karena bersentuhan dengan lawan jenis akan membangkitkan gejolak di dalam jiwa yang akan membuat hati itu condong kepada perbuatan keji dan hina.
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah berkata: “Secara mutlak tidak boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram, sama saja apakah wanita itu masih muda ataupun sudah tua. Dan sama saja apakah lelaki yang berjabat tangan denganya itu masih muda atau kakek tua. Karena berjabat tangan seperti ini akan menimbulkan fitnah bagi kedua pihak. ‘Aisyah radhiallahu ‘anhu berkata tentang teladan kita (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam):

مَا مَسَتْ يَدُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَ امْرَأَةٍ إِلاَّ امْرَأَةً يَمْلِكُهَا

“Tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyentuh tangan wanita, kecuali tangan wanita yang dimilikinya (istri atau budak beliau).” (HR. Al-Bukhari, no. 7214)

Tidak ada perbedaan antara jabat tangan yang dilakukan dengan memakai alas/ penghalang (dengan memakai kaos tangan atau kain misalnya) ataupun tanpa penghalang. Karena dalil dalam masalah ini sifatnya umum dan semua ini dalam rangka menutup jalan yang mengantarkan kepada fitnah.” (Majmu’ Al-Fatawa, 1/185)

Keempat: Tidak khalwat (berduaan) dengan lelaki yang bukan mahram. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan dalam titahnya yang agung:

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ وَ مَعَهَا ذُوْ مَحْرَمٍ

“Tidak boleh sama sekali seorang lelaki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali bila bersama wanita itu ada mahramnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341)

Kelima: Menjauh dari hal-hal yang dapat mengundang fitnah seperti mendengarkan musik, nyanyian, menonton film, gambar yang mengumbar aurat dan semisalnya.
Seorang muslimah yang cerdas adalah yang bisa memahami akibat yang ditimbulkan dari suatu perkara dan memahami cara-cara yang ditempuh orang-orang bodoh untuk menyesatkan dan meyimpangkannya. Sehingga ia akan menjauhkan diri dari membeli majalah-majalah yang rusak dan tak berfaedah, dan ia tidak akan membuang hartanya untuk merobek kehormatan dirinya dan menghilangkan ‘iffah-nya. Karena kehormatannya adalah sesuatu yang sangat mahal dan ‘iffah-nya adalah sesuatu yang sangat berharga.2
Memang usaha yang dilakukan untuk sebuah ‘iffah bukanlah usaha yang ringan. Butuh perlu perjuangan jiwa yang sungguh-sungguh dengan meminta tolong kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyatakan:

وَالَّذِيْنَ جَاهَدُوا فِيْنَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِيْنَ

“Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh untuk mencari keridhaan Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (Al-’Ankabut: 69)

Wallahu ta‘ala a‘lam bish-shawab.

1 Lihat: – Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, Al-Imam Al-Qurthubi, 3/221.
- Makarimul Akhlaq, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, hal. 149, 152.
- Fathul Bari, 11/309, 311
- Al-’Iffah Madhahiruha wa Tsamaruha, hal. 4
2 Lihat: – Lin Nisa-i Faqath, Asy-Syaikh Abdullah bin Jarullah Alu Jarillah, hal. 60-75.
- Al-’Iffah, hal. 8-10
Sumber: Asysyariah.com

Artikel terkait:
1. Hak - Hak Istri Terpelihara
2. Ibu Yang Menyuruh Talak
3. Istri menuduh Suami Impoten
4. Suami Mandul
5. Suami Pecandu Narkoba
6. Bahaya Matrelialistis Dalam Keluarga

Baca Juga Seri Tauhid
1. Nabi dan Wali Adalah Manusia Biasa
2. Pembagian Tauhid
3. Keutamaan Dakwah Tauhid
4. Tidak Berhak Disembah
5. Dakwah Para Nabi adalah Dakwah Tauhid



Sampaikan ke teman,ortu,saudara
Biar jadi amal jariyah


24 Mei 2010

Fatwa-Fatwa Seputar Nikah

1. Wanita mana yang paling baik?
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam ditanya : ” Wanita mana yang paling baik? Beliau menjawab :” (Yaitu) wanita yang menyenangkan (suami) nya bila dipandang, mematuhinya bila diperintah, dan tidak menyalahinya pada sesuatu yang dibenci pada dirinya dan hartanya”. (Diriwayatkan oleh Ahmad)

2. Harta apa yang harus diambil?
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam ditanya : ” harta apa yang harus diambil ? Beliau menjawab : ” hendaklah diantara kalian ada yang menjadikan hatinya bersyukur, lidahnya berdzikir, serta isterinya yang beriman yang membantunya dalam urusan akherat”. (diceritakan Oleh Ahmad dan Tirmidzi dan dihasankannya)

3. Mengawini wanita yang tidak melahirkan
Seseorang bertanya kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam, katanya : ” Aku menemukan seorang wanita yang memiliki keturunan dan kecantikan, hanya saja ia tidak melahirkan, bolehkah aku mengawininya? Beliau menjawab : ” Tidak. Kemudian oranng itu menghadap lagi pada kali yang lain dan kembali menanyakan hal tersebut, tapi beliau tetap melarangnya. Lalu pada kali yang ketiga beliau menegaskan,” kawinilah wanita yang subur dan punya rasa sayang, sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya jumlah kallian pada umat-umat yang lain”.

4. Persetubuahan salah seorang kalian adalah sedekah
Beberapa orang diantara para sahabat berkata kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam :” Orang-orang berharta berlalu dengan beberapa pahala, mereka shalat sebagaimana kami shalat, berpuasa sebagaimana kami berpuasa dan bersedekah dengan kelebihan harta mereka. Mendengar hal itu beliau mengatakan, “tidaklah Allah Subhanahu Wata’ala menjadikan untuk kalian sesuatu yang dapat kamu sedekahkan dengannya? Setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setap tahmid adalah sedekah setiap tahlil adalah sedekah, amar ma’ruf adalah sedekah, bahkan persetubuhan salah seseorang kalian pun adalah sedekah”. Mereka bertanya: Wahai Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam seorang diantara kami melampiaskan nafsu syahwatnya lalu dia mendapatkan pahala? Beliau balik bertanya: Bagaimana menurut kalian bila ia menempatkan pada sesuatu yang haram, bukankah ia akan mendapat dosa? Maka demikian pula sekiranya meletakannya pada sesuatu yang halal, tentu untuknya ada pahala”. (diriwayatkan oleh Muslim)

5. Apakah pria harus melihat wanita yang akan dinikahinya?
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam telah mengeluarkan fatwa bagi orang yang ingin mengawini seorang wanita supaya ia melihatnya. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam ditanya Al Mughirah bin Syu’bah ra tentang seorang wanita yang dilamarnya. Maka belau mengatakan kepadanya, ” lihatlah kepadanya karena hal itu lebih layak untuk menciptakan kelanggengan di antara kalian berdua”. Lalu Mughirah mendatangi calon mertuanya dan memberitahukan kepada mereka akan ucapkan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam, akan tetapi kelihatannya mereka kurang senang dalm menanggapi hal itu. Dan ternyata pembicaraan mereka sempat didengar oleh putri mereka yang berada di balik tempat pingitannya, maka ia pun ikut berbicara. Jika memang Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam telah menyuruhmu untuk melihat, maka lihatlah, dan jika tidak maka aku akan menyumpahimu, seakan-akan merasakan keberatannya. Mughirah berkata : “lalu aku pun melihat dan menikahinya. Dalam kisah ini tidak lupa Mughirah menyebutkan tentang persetujuan wanita itu dengannya (diriwayatkan oleh Ahmad ).

6. Pandangan secara tiba-tiba
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam ditanya tentang pandangan secra kebetulan. Beliau mengatakan, palingkan pandanganmu”. (Diriwayatkan oleh Muslim).

7. Tidak ada pernikahan tanpa ada mas kawin (mahar)
Seorang pria minta Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam agar menikahkannya dengan seorang wanita. Maka beliau memerintahkan kepadanya agar memberikan sesuatu sebagai mahar sekalipun cincin dari besi, tetapi pria tidak mendapatkannya. Beliau bertanya :” Apa saja yang engkau miliki dari Al-Qur’an? Pria itu menjawab : Surat ini dan surat itu. Beliau menegaskan : “Bisakah engkau menghafalnya dengan hatimu?” Pria menjawab : Ya. Beliau melanjutkan : Pergilah, engkau telah memilikinya dengan sesuatu yang ada padamu dari ayat-ayat Al Qur’an”. (Hadist disepakati)

8. Hal menutup diri bagi wanita dari pandangan laki-laki sekalipun salah seorang di antara mereka ada yang buta :
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam memerintahkan Ummu Salamah dan Maimunah untuk behijab dari Ibnu Ummi Maktum. Lantas keduanya berkata : Bukankah dia sorang yanng buta tidak melihat dan tidak mengenal kami? Beliau menjelaskan : Apakah kalian berdua juga buta, bukankah kalian melihat kepadanya? (Hadist dishahihkan oleh Tirmidzi), Sekelompok ulama menganut fatwa ini mengharamkan wanita melihat laki-laki. Namun pendapat ini ditentang oleh kelompok lain yang berpegang pada hadist Aisyah ra : Bahwa dia melihat orang-orang Habsyi yang sedang bermain di masjid. Hanya saja pertentangan ini perlu dipertimbangkan, karena sangat besar kemungkinan bahwa kisah ini terjadi sebelumnya ayat hijab. Sementara kelompok yang lain megkhususkan maslah ini untuk isteri-isteri Nabi.

9. Pernikahan perawan dan janda :
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam ditanya Aisyah ra tentang seorang gadis yang dinikahkan oleh keluarganya, apakh harus dikonsultasikan kepadanya atau tidak? Beliau menjawab : “Ya, harus dikonsultasikan kepadanya”. Aisyah mengatakan, tentu ia akan merasa malu. Beliau menjawab : “itulah izinnya apabila dia diam (tidak berkata apa-apa) . (Hadist disepakati)
Fatwa inilah yang kami pegang, bahwa seorang gadis harus dimintai izinnya. Telah sahih dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam sebuah hadist yang berbunyi ” Janda lebih berhak terhadap dirinya dari pada walinya; sedangkan gadis harus diajak berunding tentang dirinya dan izinnya adalah diamnya”. Dalam riwayat lain dikatakan, perawan dimintai izin oleh bapaknya mengenai dirinya dan izinnya adlah diamnya. Di dalam dua kitab sahih disebutkan: ” Tidak boleh dinikahkan seorang gadis sebelum dimintai izinnya”. Para sahabat bertanya bentuk izinnya ? Beliau menjawab : ” Bahwa dia diam saja”. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam ditanya oleh seorang gadis yang masih perawan, katanya : Ayahku telah mengawinkan aku, padahal aku tidak suka. Lalu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam menyuruhnya untuk memilih. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam telah memrintahkan untuk meminta izin kepada perawan; melarang menikahkannya tanpa izinnya; dan juga menyuruh wanita yang dinikahkan tanpa izin terlebih dahulu tersebut untuk memilih, nah, kenapa harus meninggalkan fatwa ini dan meyalahinya hanya berdasarkan pemahaman dari ucapan beliau berbunyi:” Janda lebih berhak terhadap dirinya daripada walinya?”. Jadi bagaimana, padahal bunyi hadist ini dengan jelas menyatakan bahwa pengertian yang dipahami oleh orang yang berpendapat : Ia boleh dinikahkan tanpa pilhannya, bukanlah yang dimaksud ? Karena setelah itu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam berkata: ” Perawan harus dimintai izin tentang dirinya”. Bahkan ucapan ini merupakan bentuk prokteksi dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam dari tindakan menghbungkan ucapannya dengan pemahaman tadi.

10. Mahar seorang wanita?

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam ditanya tentang mahar seorang wanita. Beliau menjawab;” (Yaitu) apa yang disepakati oleh keluarga mereka”. (diriwayatkan oleh Darul Quthni). Kemudian masih riwayat Darul Quthni dalam sebuah hadist marfu’ disebutkan :” Nikahkanlah anak-anak yatim”. Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam apakah pertalian di antara mereka ? Beliau menjawab: ” Yang diterima oleh masing-masing keluarga sekalipun sepotong kayu arok (kayu siwak)”.

11. Mengawini perempuan yang berzina :
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam ditanya oleh Marqod Al Gonawi, katanya: Wahai Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam bolehkah aku menikahi Inaq? Wanita ini adlah seorang pelacur di Mekah. Mendengar pertanyaan beliau diam saja, maka turunlah ayat yang berbunyi: ” Lelaki yang berzina tidak menikahi kecuali perempuan yang berzina atau musyrik dan perempuan yang berzina idak dinikahi kecuali oleh laki-laki yang berzina atau musyrik (An-nur : 3) Lalu beliau memanggil Marqod dan membacakan ayat ini kepadanya dan berkata: ” Jangan engkau nikahi dia”.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam juga ditanya oleh pria lain tentang menikahi wanita yang dipanggil dengan Ummu Mahjul, yaitu seorang wanita yang melcurkan diri. Maka beliau pun membacakan kepadanya ayat ini ( diriwayatkan Oleh Ahmad).

12. Tidak boleh menghimpun lebih dari empat orang wanita:
Qois bin Harits memeluk Islam dan mempunyai delapan isteri lalu bertanya kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam tentang hal tersebut. Beliau mengatakan,” pilih empat diantara mereka”. Sementara Ghoilan memeluk Islam dan mempunyai sepuluh isteri, lalu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam memerintahkannya agar memilih empat orang saja di antara mereka (kedua hadist diriwayatkan oleh Ahmad)

13. Tidak boleh memadukan dua wanita yang bersaudara :
Fairuz Ad dailami bertanya kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam, katanya : Aku telah memeluk Islam dan memiliki dua isteri bersaudara, Maka beliau berkata: “ceraikan yang mana yang engkau kehendaki ( HR Ahmad).

14. Seseorang mengawini wanita yang masih dalam pingitannya, dan ternyata wanita itu telah hamil:
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam ditanya oleh Basroh bin Aktam, katanya: Aku telah mengawini seorang wanita yang masih perawan di dalam pingitannya, Tetapi ketika aku menggaulinya, ternyata ia sedang hamil. Beliau mengatakan,” ia berhak mendapatkan maskawin terhadap apa yang telah engkau halalkan dari farajnya, sementara anaknya menjadi budak untukmu. Maka jika ia telah melahirkan cambuklah ia”. Dan beliau pun memisahkan antara mereka berdua. (HR Abu Daud).

15. isteri yang kematian suaminya namun belum diberikan kepadanya maharnya :
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam ditanya tentang seorang pria yang mengawini wanita, tapi belum memberikan mahar kepada isterinya sampai ia meninggal dunia. Maka beliau memutuskan untuknya sesuai dengan nilai mahar para wanita dari kalangan keluarganya, dan juga memiliki iddah serta hak waris (HR Ahmad di hasankan oleh Tirmidzi).

16. wanita yang menyambung rambutnya dan yang meminta disambungkan:

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam ditanya tentang wanita yang telah menikah kemudian jatuh sakit sehingga rambutnya rontok, maka mereka pun hendak menyambungnya. Beliau menjawab, ” Allah mengutuki wanita yang menyambung (rambutnya) dan yang minta disambungkan (Hadist disepakati).

17 Hak isteri dari suaminya :
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam ditanya : “apa hak isteri dari suaminya? Beliau menjelaskan:” memberi pakaian bila ia berpakaian, tidak memukul mukanya dan tidak menjelekan, tidak berpisah dengannya kecuali di dalam rumah ” (HR Ahmad ).

Disadur dari ” Fatawa Rasulullah” pengarang Ibn Qoyyim Al jauziyah penerjemah saifuddin Zuhri. Pustaka Azzam. Jakarta. 2000


Sampaikan ke teman,ortu,saudara
Biar jadi amal jariyah


22 Mei 2010

Ulasan Nasehat untuk Wanita Karir


Bismillah
Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokaatuh

Fenomena wanita berkarir sebenarmya bukanlah fenomena yang baru muncul kemarin sore, melainkan sejak zaman awal diciptakannya manusia. Hanya cara dan istilahnya yang berbeda pada masing masing zaman. Dan hal yang perlu diperhatikan oleh kita semua khususnya para Muslimah terkait fenomena tersebut adalah tentang bagaimana cara wanita berkarir dalam pandangan Islam. Apa–apa saja yang diperbolehkan dan dilarang dalam Islam terkait wanita berkarir.
Gejolak tentang karir wanita dan wanita karir dewasa ini semakin hangat, juga di negara Indonesia yang kita cintai ini. Banyak kalangan yang serius mencurahkan perhatiannya akan masalah ini, termasuk juga komunitas yang menamakan diri mereka kaum Feminis dan pemerhati wanita.
Mereka sering mengusung tema “pengungkungan” Islam terhadap wanita dan mempromosikan motto emansipasi dan persamaan hak di segala bidang tanpa terkecuali atau lebih dikenal dengan sebutan kesetaraan gender. Banyak wanita muslimah terkecoh olehnya, terutama mereka yang tidak memiliki basic ilmu pemahaman keagamaan yang kuat dan memadai.
Semoga tulisan ini menggugah wanita-wanita muslimah untuk kembali kepada fithrah mereka dan memahami hak dan kewajiban Allah atas dirinya . Amîn.

Kondisi Wanita di Dunia Barat

• Dari sisi historis, terjunnya kaum wanita ke lapangan untuk bekerja dan berkarir semata-mata karena unsur keterpaksaan. Ada dua hal penting yang melatarbelakanginya:
Pertama, terjadinya revolusi industri yang mengundang arus urbanisasi kaum petani pedesaan, tergiur untuk mengadu nasib di perkotaan, karena himpitan sistem kapitalis yang melahirkan tuan-tuan tanah yang rakus. Berangkat ke perkotaan mereka berharap mendapatkan kehidupan yang lebih layak namun realitanya, justru semakin sengsara terpuruk dan menghinakan diri dengan menjadi budak pemilik harta. Mereka mendapat upah yang rendah,dan kadang diperlakukan dengan semena-mena layaknya budak dan tuan.
Kedua, kaum kapitalis dan tuan-tuan tanah yang rakus sengaja menggunakan momen terjunnya kaum wanita dan anak-anak, dengan lebih memberikan porsi kepada mereka di lapangan pekerjaan, karena mau diupah lebih murah daripada kaum lelaki, meskipun dalam jam kerja yang panjang dan melelahkan.

• Kehidupan yang dialami oleh wanita di Barat yang demikian mengenaskan, sehingga menggerakkan nurani sekelompok pakar untuk membentuk sebuah organisasi kewanitaan yang diberi nama Humanitarian Movement yang bertujuan untuk membatasi eksploitasi kaum kapitalis terhadap para buruh, khususnya dari kalangan anak-anak. Organisasi ini berhasil mengupayakan undang-undang perlindungan anak, akan tetapi tidak demikian halnya dengan kaum wanita. Mereka tetap saja dihisap darahnya oleh kaum kapitalis tersebut. Laksana lintah menghisap mangsa yang tidak akan dilepas hingga tidak ada tempat diperutnya.

• Hingga saat ini pun, kedudukan wanita karir di Barat belum terangkat dan masih saja mengenaskan, meskipun sudah mendapatkan sebagian hak mereka. Di antara indikasinya, mendapatkan upah lebih kecil daripada kaum laki-laki, keharusan membayar mahar kepada laki-laki bila ingin menikah, keharusan menanggung beban penghidupan keluarga bersama sang suami, dan lain sebagainya yang jelas keluar dari fitrah wanita .

Beberapa Dampak Negatif dari Terjunnya Wanita untuk Berkarir

Di antara dampak-dampak negatif tersebut adalah:

1. Penelitian kedokteran di lapangan (dunia Barat) menunjukkan telah terjadi perubahan yang amat signifikan terhadap bentuk tubuh wanita karir secara biologis, sehingga menyebabkannya kehilangan naluri kewanitaan. Meskipun jenis kelamin mereka tidak berubah menjadi laki-laki, namun jenis wanita semacam ini dijuluki sebagai jenis kelamin ke tiga. Menurut data statistik, kebanyakan penyebab kemandulan para istri yang merupakan wanita karir tersebut bukan karena penyakit yang biasa dialami oleh anggota badan, tetapi lebih diakibatkan oleh ulah wanita di masyarakat Eropa yang secara total, baik dari aspek materiil, pemikiran maupun biologis lari dari fithrahnya (yakni sifat keibuan).

2. Penyebab lainnya adalah upaya mereka untuk mendapatkan persamaan hak dengan kaum laki-laki dalam segala bidang. Hal inilah yang secara perlahan melenyapkan sifat keibuan mereka, banyaknya terjadi kemandulan serta mandegnya air susu ibu (ASI) sebagai akibat perbauran dengan kaum laki-laki.

3. Di barat, muncul fenomena yang mengkhawatirkan sekali akibat terjunnya kaum wanita sebagai wanita karir, yaitu terjadinya tindak kekerasan terhadap anak-anak kecil berupa pukulan yang keras, sehingga dapat mengakibatkan mereka meninggal dunia, gila atau cacat fisik. Majalah-majalah yang beredar di sana menyebutkan nama penyakit baru ini dengan sebutan Battered Baby Syn (penyakit anak akibat dipukul). Majalah Hexagon dalam volume No. 5 tahun 1978 menyebutkan bahwa banyak sekali rumah – rumah sakit di Eropa dan Amerika yang menampung anak-anak kecil yang dipukul secara keras oleh ibu-ibu mereka atau terkadang oleh bapak-bapak mereka.

4. DR. Ahmad Al-Barr mengatakan, “Pada tahun 1967, lebih dari 6500 anak kecil yang dirawat di beberapa rumah sakit di Inggris, dan sekitar 20% dari mereka berakhir dengan meninggal, sedangkan sisanya mengalami cacat fisik dan mental secara akut. Ada lagi, sekitar ratusan orang yang mengalami kebutaan dan lainnya ketulian setiap tahunnya, ada yang mengalami cacat fisik, idiot dan lumpuh akibat pukulan keras.”

5. Para wanita karir yang menjadi ibu rumah tangga tidak dapat memberikan pelayanan secara berkesinambungan terhadap anak-anak mereka yang masih kecil, karena hampir seluruh waktunya dicurahkan untuk karir mereka. Sehingga anak-anak mereka hanya mendapatkan jatah sisa waktu dalam keadaan cape dan loyo.

6. Berkurangnya angka kelahiran, sehingga pemerintah negara tersebut saat ini menggalakkan kampanye memperbanyak anak dan memberikan penghargaan bagi keluarga yang memiliki banyak anak. Hal ini tentunya bertolak belakang dengan kondisi yang ada di dunia Islam saat ini.

Saksi: Mereka Berbicara

• Seorang Filosof bidang ekonomi, Joel Simon berkata, “Mereka (para wanita) telah direkrut oleh pemerintah untuk bekerja di pabrik-pabrik dan mendapatkan sejumlah uang sebagai imbalannya, akan tetapi hal itu harus mereka bayar mahal, yaitu dengan rontoknya sendi-sendi rumah tangga mereka.”

• Sebuah lembaga pengkajian strategis di Amerika telah mengadakan ‘polling’ seputar pendapat para wanita karir tentang karir seorang wanita. Dari hasil ‘polling’ tersebut didapat kesimpulan: “Bahwa sesungguhnya wanita saat ini sangat keletihan dan 65% dari mereka lebih mengutamakan untuk kembali ke rumah mereka.”

Karir Wanita dalam Perspektif Islam

Allah Ta’ala menciptakan laki-laki dan wanita dengan karakteristik yang berbeda. Secara alami (sunnatullah), laki-laki memiliki otot-otot yang kekar, kemampuan untuk melakukan pekerjaan yang berat, pantang menyerah, sabar dan lain-lain. Cocok dengan pekerjaan yang melelahkan dan sesuai dengan tugasnya yaitu menghidupi keluarga secara layak.
Sedangkan bentuk kesulitan yang dialami wanita yaitu: Mengandung, melahirkan, menyusui, mengasuh mendidik anak, serta menstruasi yang mengakibatkan kondisinya labil, selera makan berkurang, pusing-pusing, rasa sakit di perut serta melemahnya daya pikir, sebagaimana disebutkan di dalam Al-Qur’an:

وَوَصَّينَا الإِنسٰنَ بِوٰلِدَيهِ حَمَلَتهُ أُمُّهُ وَهنًا عَلىٰ وَهنٍ وَفِصٰلُهُ فى عامَينِ أَنِ اشكُر لى وَلِوٰلِدَيكَ إِلَىَّ المَصيرُ – سورة لقمان

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang, Ibu Bapaknya; Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun.” (Qs. Luqman: 14)

Ketika dia melahirkan bayinya, dia harus beristirahat, menunggu hingga 40 hari atau 60 hari dalam kondisi sakit dan merasakan keluhan yang demikian banyak. Ditambah lagi masa menyusui dan mengasuh yang menghabiskan waktu selama dua tahun. Selama masa tersebut, si bayi menikmati makanan dan gizi yang dimakan oleh sang ibu, sehingga mengurangi staminanya.
Oleh karena itu, Dienul Islam menghendaki agar wanita melakukan pekerjaan/karir yang tidak bertentangan dengan kodrat kewanitaannya dan tidak mengungkung haknya di dalam bekerja, kecuali pada aspek-aspek yang dapat menjaga kehormatan dirinya, kemuliaannya dan ketenangannya serta menjaganya dari pelecehan dan pencampakan.
Dienul Islam telah menjamin kehidupan yang bahagia dan damai bagi wanita dan tidak membuatnya perlu untuk bekerja di luar rumah dalam kondisi normal. Islam membebankan ke atas pundak laki-laki untuk bekerja dengan giat dan bersusah payah demi menghidupi keluarganya.

Maka, selagi si wanita tidak atau belum bersuami dan tidak di dalam masa menunggu (‘iddah) karena diceraikan oleh suami atau ditinggal mati, maka nafkahnya dibebankan ke atas pundak orangtuanya atau anak-anaknya yang lain, berdasarkan perincian yang disebutkan oleh para ulama fiqih kita.
Bila si wanita ini menikah, maka sang suamilah yang mengambil alih beban dan tanggung jawab terhadap semua urusannya. Dan bila dia diceraikan, maka selama masa ‘iddah (menunggu) sang suami masih berkewajiban memberikan nafkah, membayar mahar yang tertunda, memberikan nafkah anak-anaknya serta membayar biaya pengasuhan dan penyusuan mereka, sedangkan si wanita tadi tidak sedikit pun dituntut dari hal tersebut.

Bila si wanita tidak memiliki orang yang bertanggung jawab terhadap kebutuhannya, maka negara Islam yang berkewajiban atas nafkahnya dari Baitul Mal kaum Muslimin.
Solusi Islam Terhadap Fenomena Karir Wanita

Ada kondisi yang teramat mendesak yang menyebabkan seorang wanita terpaksa diperbolehkan bekerja ke luar rumah, namun tetap dengan persyaratan sebagai berikut:

• Disetujui oleh kedua orangtuanya atau wakilnya atau suaminya, sebab persetujuannya adalah wajib secara agama dan qadla’ (hukum).

• Pekerjaan tersebut terhindar dari ikhtilath (berbaur dengan bukan mahram), khalwat (bersunyi-sunyi, menyendiri) dengan laki-laki asing. Sebab ada dampak negatif yang besar jika hal tersebut sampai terjadi,. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:Artinya: “Tidaklah seorang lak-laki bersepi-sepian dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) kecuali setan mejadi yang ketiganya.” (Hadits Riwayat At-Tirmidzi dalam Al-Fitan 2165, Ahmad 115)
“Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat (bersunyi-sunyi, menyendiri) dengan seorang wanita, kecuali bila bersama laki-laki (yang merupakan) mahramnya.” (HR. Bukhari)

• Menutupi seluruh tubuhnya di hadapan laki-laki asing dan menjauhi semua hal yang memicu timbulnya fitnah, baik di dalam berpakaian, berhias atau pun berwangi-wangian (menggunakan parfum).

• Komitmen dengan akhlaq Islami dan hendaknya menampakkan keseriusan dan sungguh-sungguh di dalam berbicara, alias tidak dibuat-buat dan sengaja melunak-lunakkan suara.
Firman Allah: “Maka janganlah sekali-kali kalian melunak-lunakan ucapan sehingga membuat condong orang yang di dalam hatinya terdapat penyakit dan berkata-katalah dengan perkataan yang ma’ruf/baik.” (Qs. Al-Ahzab:32)

• Hendaknya pekerjaan tersebut sesuai dengan tabi’at dan kodratnya seperti dalam bidang pengajaran, kebidanan, menjahit dan lain-lain.
Beberapa fatwa ulama berkenaan dengan masalah ini.

Pertanyaan:

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya:
Apa lahan pekerjaan yang diperbolehkan bagi perempuan muslimah yang mana ia bisa bekerja di dalamnya tanpa bertentangan dengan ajaran-ajaran agamanya?

Jawaban:

Lahan pekerjaan seorang wanita adalah pekerjaan yang dikhususkan untuknya seperti pekerjaan mengajar anak-anak perempuan baik secara administratif ataupun secara pribadi, pekerjaan menjahit pakaian wanita di rumahnya dan sebagainya. Adapun pekerjaan dalam lahan yang dikhususkan untuk orang laki-laki maka tidaklah diperbolehkan baginya. Karena bekerja pada lahan tersebut akan mengundang ikhtilath sedangkan hal tersebut adalah fitnah yang besar yang harus dihindari.
Perlu diketahui bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda:
Artinya: “Saya tidak meninggalkan fitnah (godaan) yang lebih berbahaya bagi seorang laki-laki daripada fitnah perempuan.”

Maka seorang laki-laki harus menjauhkan keluarganya dari tempat-tempat fitnah dan sebab-sebabnya dalam segala kondisi.

(Fatawa Mar’ah, 1/103)

Pertanyaan:

Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya: Apa hukum wanita yang bekerja? Dan lapangan pekerjaan apa saja yang diperbolehkan bagi seorang wanita untuk bekerja di dalamnya?

Jawaban:

Tidak seorang pun yang berselisih bahwa wanita berhak bekerja, akan tetapi pembicaraan hanya berkisar tentang lapangan pekerjaan apa yang layak bagi seorang wanita, dan penjelasannya sebagai berikut:
Ia berhak mengerjakan apa saja yang biasa dikerjakan oleh seorang wanita biasa lainnya dirumah suaminya dan keluarganya seperti memasak, membuat adonan kue, membuat roti, menyapu, mencuci pakaian, dan bermacam-macam pelayanan lainnya serta pekerjaan bersama yang sesuai dengannya dalam rumah tangga.
Ia juga berhak mengajar, berjual beli, menenun kain, membuat batik, memintal, menjahit dan semisalnya apabila tidak mendorong pada perbuatan-perbuatan yang diharamkan oleh syara seperti berduaan dengan selain mahram atau bercampur dengan laki-laki lain, yang mengakibatkan fitnah atau menyebabkan ia meninggalkan hal-hal yang harus dilakukannya terhadap keluarganya, atau menyebabkan ia tidak mematuhi perintah orang yang harus dipatuhinya dan tanpa ridha mereka.
(Majalatul Buhuts Al-Islamiyah 19/160)


Penutup
Sudah waktunya kita memahami betapa agungnya dien Islam di dalam setiap produk hukumnya, berpegang teguh dengannya, menjadikannya sebagai hukum yang berlaku terhadap semua aturan di dalam kehidupan kita serta berkeyakinan secara penuh, bahwa ia akan selalu cocok dan sesuai di dalam setiap masa dan tempat.

Ustadz Yusuf Iskandar

Sumber:
1. Amal al-Mar’ah Baina Al-Islam wa Al-Gharb” tulisan Ibrahim an-Ni’mah – Abu Hafshoh)
2. Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerbit Darul Haq


Artikel terkait:
1. Hak - Hak Istri Terpelihara
2. Ibu Yang Menyuruh Talak
3. Istri menuduh Suami Impoten
4. Suami Mandul
5. Suami Pecandu Narkoba
6. Bahaya Matrelialistis Dalam Keluarga


Baca Juga Seri Tauhid
1. Nabi dan Wali Adalah Manusia Biasa
2. Pembagian Tauhid
3. Keutamaan Dakwah Tauhid
4. Tidak Berhak Disembah
5. Dakwah Para Nabi adalah Dakwah Tauhid




Sampaikan ke teman,ortu,saudara
Biar jadi amal jariyah


21 Mei 2010

Menyimpan Al-Quran Di Dalam Handphone (HP)

Tanya: Assalamualaikum,moga dalam baik,langsung saja, ustadz bagaimana hukumnya al quran yang ada di HP?(Baik itu berupa gambar,tulisan maupun suara)?jazakumullähu khairan (Bapa)

Jawab: Wa’alaikumsalam warahmatullahi wa barakatuhu. Saya tidak mengetahui dalil atau alasan yang melarang menyimpan Al-Quran di dalam handphone. Menurut saya sama hukumnya dengan menyimpannya di dalam komputer.
Dan yang saya simpulkan dari fatwa Syeikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan adalah membolehkan menyimpan mushhaf Al-Quran di dalam HP dan membaca darinya.(Fatwa beliau bisa di dengar disini: http://www.alfawzan.ws/AlFawzan/FatawaSearch/tabid/70/Default.aspx?PageID=5321 )
Hanya yang perlu diperhatikan, jangan menggunakan Al-Quran sebagai nada dering karena Al-Quran tidak diturunkan untuk yang demikian, dan ini bukan termasuk memuliakan syiar-syiar Allah.
Berkata Syeikh Shalih bin Fauzan:

لا يجوز استعمال الأذكار ولا سيما القرآن الكريم في الجوالات بدلاً عن المنبِّه الذي يتحرّك عند المكالمة ، فيضع منبّهًا ليس فيه نغمة موسيقى ، وإنما هو منبِّه عادي ، كمنبِّه الساعة مثلاً ، أو الجرس الخفيف ، وأما وضع الأذكار والقرآن والأذان محلّ ذلك ، فهذا مِن التنطّع ، ومِن الاستهانة بالقرآن وبهذه الأذكار

“Tidak boleh menggunakan dzikir-dzikir, khususnya Al-Quran Al-Karim di dalam handphone sebagai ganti dari nada dering yang muncul ketika ada yang mau berbicara. Hendaknya memasang nada dering biasa, yang tidak ada musiknya, seperti nada dering jam, atau suara lonceng yang ringan. Adapun menggunakan dzikir , Al-Quran, dan adzan maka ini termasuk berlebih-lebihan dan termasuk penghinaan terhadap Al-Quran dan dzikir-dzikir tersebut. (Fatwa beliau bisa di dengar disini: http://www.alfawzan.ws/AlFawzan/sounds/00057-03.ra)


Demikian pula ketika memasuki kamar kecil /WC hendaknya program mushhaf Al-Qurannya dimatikan baik suara maupun tulisan.
Berkata Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ketika ditanya tentang membawa kaset murattal ke dalam kamar kecil:

لا بأس أن يدخل الحمام ومعه شريط سجل عليه شيء من القرآن؛ وذلك لأن الحروف لا تظهر على هذا الشريط، ولا يبين إلا الصوت إذا مر الشريط على الجهاز الذي يظهر به الصوت، فلا حرج أن يكون مع الإنسان أشرطة فيها قرآن، أو حديث، أو غيره؛ ويدخل بها الخلاء. ……


“Tidak mengapa masuk ke dalam kamar kecil dengan membawa kaset yang terekam sebagian Al-Quran di dalamnya, yang demikian karena huruf-hurufnya tidak nampak di kaset, demikian pula suaranya tidak muncul kecuali kalau memakai alat yang memunculkan suara. Maka tidak mengapa seseorang membawa kaset yang di dalamnya ada Al-Quran, atau hadist, atau selainnya, ke dalam kamar kecil” (Liqa’ Bab Al-Maftuh )
Wallahu a’lam.

sumber : http://tanyajawabagamaislam.blogspot.com/2009/07/menyimpan-al-quran-di-dalam-handphone.html

20 Mei 2010

Semua Dakwah Nabi adalah Dakwah Tauhid

Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

Berikut ini gambaran sekilas mengenai seruan para nabi dan rasul kepada kaumnya. Allah ta'ala telah mengisahkan sejarah perjuangan dakwah mereka di dalam kitab-Nya, mudah-mudahan kita termasuk orang yang bisa memetik pelajaran darinya, amin.

[1] Dakwah Nabi Nuh 'alaihis salam
Allah ta'ala berfirman (yang artinya), “Sungguh Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, maka dia berkata; Wahai kaumku, sembahlah Allah tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. al-A'raaf: 59). Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa dakwah Nabi Nuh adalah dakwah tauhid.

[2] Dakwah Nabi Hud 'alaihis salam
Allah ta'ala berfirman (yang artinya), “Dan kepada kaum 'Aad, Kami utus saudara mereka yaitu Hud. Dia berkata; Wahai kaumku, sembahlah Allah tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. al-A'raaf: 65). Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa dakwah Nabi Hud adalah dakwah tauhid.

[3] Dakwah Nabi Shalih 'alaihis salam
Allah ta'ala berfirman (yang artinya), “Dan kepada kaum Tsamud, Kami utus saudara mereka yaitu Shalih. Dia berkata; Wahai kaumku, sembahlah Allah tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. al-A'raaf: 73). Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa dakwah Nabi Shalih adalah dakwah tauhid.

[4] Dakwah Nabi Syu'aib 'alaihis salam
Allah ta'ala berfirman (yang artinya), “Dan kepada kaum Madyan, Kami utus saudara mereka yaitu Syu'aib. Dia berkata; Wahai kaumku, sembahlah Allah tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. al-A'raaf: 85). Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa dakwah Nabi Syu'aib adalah dakwah tauhid.

[5] Dakwah Nabi Ibrahim 'alaihis salam
Allah ta'ala berfirman (yang artinya), “Sungguh telah ada teladan yang baik pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya, yaitu ketika mereka berkata kepada kaumnya; Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari segala yang kalian sembah selain Allah. Kami ingkari kalian dan telah nyata antara kami dengan kalian permusuhan dan kebencian untuk selamanya sampai kalian mau beriman kepada Allah saja.” (QS. al-Mumtahanah: 4). Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa dakwah Nabi Ibrahim adalah dakwah tauhid.

[6] Dakwah Segenap Rasul 'alaihimus salam
Allah ta'ala berfirman (yang artinya), “Sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang mengajak; sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.” (QS. an-Nahl: 36). Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa dakwah seluruh rasul adalah dakwah tauhid.

Lalu apa yang dimaksud dengan tauhid itu?

Tauhid, sebagaimana telah dijelaskan di dalam ayat-ayat di atas adalah menyembah/beribadah semata-mata kepada Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Inilah tauhid yang senantiasa didengung-dengungkan oleh para nabi dan rasul kepada kaumnya dan yang menjadi tujuan utama dakwah mereka (lihat Fath al-Majid, hal. 15, al-Qaul al-Mufid [1/7]).

Hakekat perintah tauhid ini sering diulang-ulang oleh Allah ta'ala di dalam al-Qur'an dalam konteks yang beraneka ragam. Di antaranya adalah:

[1] Ketika menjelaskan tujuan hidup jin dan manusia
Allah ta'ala berfirman (yang artinya), “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. adz-Dzariyat: 56)

[2] Ketika menjelaskan muatan dakwah Nabi Ibrahim 'alaihis salam
Allah ta'ala berfirman (yang artinya), “Ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya; Sesungguhnya aku berlepas diri dari segala yang kalian sembah kecuali dari Yang menciptakan diriku.” (QS. az-Zukhruf: 26-27)

[3] Ketika menjelaskan 'motto hidup' seorang mukmin
Allah ta'ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah; Sesungguhnya sholatku dan sembelihanku, hidup dan matiku, semuanya milik Allah Rabb alam semesta, tiada sekutu bagi-Nya.” (QS. al-An'am: 162-163)

[4] Ketika melarang berdoa kepada selain-Nya
Allah ta'ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu berdoa kepada selain Allah, sesuatu yang tidak menjamin manfaat dan madharat kepadamu. Apabila kamu melakukannya, maka sungguh kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim. Apabila Allah timpakan kepadamu suatu bahaya, niscaya tidak ada yang bisa menyngkapnya kecuali Dia.” (QS. Yunus: 106-107)

[5] Ketika menjelaskan kesesatan orang yang berdoa kepada selain-Nya
Allah ta'ala berfirman (yang artinya), “Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang berdoa kepada selain Allah, sesuatu yang jelas tidak akan bisa memenuhi permintaannya sampai kiamat tiba.” (QS. al-Ahqaf: 5)

[6] Ketika menjelaskan lemahnya sesembahan selain Allah
Allah ta'ala berfirman (yang artinya), “Apakah mereka itu mau mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang tidak bisa menciptakan apa-apa, sementara mereka itu sendiri juga diciptakan, bahkan mereka juga tidak mampu untuk memberikan pertolongan kepada mereka/pemujanya...” (QS. al-A'raaf: 191-192)

[7] Ketika mencela sesembahan selain Allah
Allah ta'ala berfirman (yang artinya), “Segala sesuatu yang kalian seru selain-Nya itu sama sekali tidak menguasai meskipun setipis kulit ari.” (QS. Fathir: 13)

[8] Ketika menjelaskan kecintaan orang kafir kepada sesembahan mereka
Allah ta'ala berfirman (yang artinya), “Di antara manusia ada yang mengangkat selain Allah sebagai sesembahan tandingan, mereka mencintainya sebagaimana kecintaan mereka kepada Allah.” (QS. al-Baqarah: 165)

[9] Ketika memerintahkan untuk bertawakal kepada-Nya
Allah ta'ala berfirman (yang artinya), “Dan hendaknya kalian bertawakal kepada Allah saja, jika kalian benar-benar beriman.” (QS. al-Ma'idah: 23)

[10] Ketika melarang tindakan menyelisihi Rasul-Nya
Allah ta'ala berfirman (yang artinya), “Hendaklah merasa takut orang-orang yang menyelisihi urusan rasul itu, karena mereka akan tertimpa fitnah atau siksa yang sangat pedih.” (QS. an-Nuur: 63). Imam Ahmad menjelaskan bahwa yang dimaksud 'fitnah' dalam ayat ini adalah syirik.

Keutamaan Tauhid

Berikut ini sebagian keutamaan tauhid yang disebutkan oleh para ulama, semoga semakin mendorong kita untuk mendalami, mengamalkan, serta mendakwahkannya.

[1] Tauhid adalah rahasia al-Qur'an
al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “... Hal ini sebagaimana yang diutarakan oleh sebagian ulama salaf bahwa al-Fatihah merupakan rahasia al-Qur'an, sedangkan rahasia surat ini terkandung dalam kalimat 'Iyyaka na'budu wa iyyaka nasta'in' -hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami meminta tolong-...” (Tafsir al-Qur'an al-'Azhim [1/36] cet. Dar al-Fikr)

Ibnu Abil 'Izz al-Hanafi rahimahullah berkata, “al-Qur'an itu seluruhnya berbicara mengenai tauhid, hak-hak serta balasannya, dan juga berbicara mengenai syirik serta pelaku dan balasan/hukuman bagi mereka...” (Syarh Aqidah ath-Thahawiyah, hal. 89 cet. al-Maktab al-Islami)

[2] Tauhid adalah syarat keamanan dan hidayah
Allah ta'ala berfirman (yang artinya), “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri keimanan mereka dengan kezaliman (syirik) mereka itulah yang akan mendapatkan keamanan dan mereka itulah yang akan diberikan petunjuk.” (QS. al-An'am: 82)

[3] Tauhid adalah syarat diterimanya amalan
Allah ta'ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Allah, hendaklah dia melakukan amal salih dan tidak mempersekutukan sesuatupun dalam beribadah kepada Rabbnya.” (QS. al-Kahfi: 110)

[4] Tauhid adalah sebab keberuntungan
Allah ta'ala berfirman (yang artinya), “Demi masa, sesungguhnya semua orang benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal salih, saling menasehati dalam kebenaran dan saling menasehati untuk menetapi kesabaran.” (QS. al-'Ashr: 1-3)

[5] Tauhid adalah kunci surga
Allah ta'ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah maka sungguh Allah telah haramkan surga baginya dan tempat kembalinya adalah neraka, dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. al-Ma'idah: 72)

Kesimpulan

Setelah membaca dalil-dalil di atas, dapat kita simpulkan bahwa:
1.Dakwah para nabi dan rasul adalah dakwah tauhid
2.Hakekat tauhid itu adalah beribadah kepada Allah semata dan berlepas diri dari segala sesembahan selain-Nya
3.Tauhid tidak akan terwujud tanpa mengenal syirik dan macam-macamnya
4.Tauhid memiliki banyak keutamaan, di antaranya adalah; tauhid merupakan rahasia al-Qur'an, syarat untuk mendapatkan keamanan dan hidayah, syarat diterimanya amalan, sebab keberuntungan, dan kunci untuk bisa masuk ke dalam surga
5.Dengan demikian, sudah semestinya setiap da'i Islam menjadikan dakwah tauhid sebagai prioritas utama dakwah yang dilakukannya
6.Dan bagi para orang tua, hendaknya mereka menjadikan pendidikan tauhid sebagai pembinaan yang paling dititikberatkan kepada putra-putri mereka.
Allahu a'lam bis shawab.


Sampaikan ke teman,ortu,saudara
Biar jadi amal jariyah


Fatwa-Fatwa Demonstrasi

Fatwa Para Ulama Besar Tentang Demonstrasi

Berkata Al-’Allamah Ibnu Khuldun -rahimahullah- : “Dan dari bab ini keadaan para pelaku resolusi/pemberontak yang melakukan perubahan terhadap kemungkaran dari kalangan orang umum dan para fuqaha, karena kebanyakan dari orang-orang yang di atas nihlah (agama panutan) untuk beribadah dan menempuh jalan agama mereka bermazhab akan bolehnya menentang orang-orang yang melampaui batas dari kalangan para umaro` (pemimpin), dengan menyeru kepada merubah kemungkaran dan melarang darinya dan memerintah terhadap pemerintah dengan ma’ruf dengan mengharapkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala atas hal tersebut. Maka menjadi banyaklah para pengikut mereka dan orang-orang yang berpegang bersama mereka dari kalangan rakyat jelata dan orang-orang banyak dan mereka memampangkan diri-diri mereka dengan hal tersebut kepada tempat-tempat kehancuran dan kebanyakan dari mereka hancur pada jalan itu dalam keadaan berdosa tidak mendapatkan pahala, karena Allah Subhanahu tidak mewajibkan atas mereka Dan sesungguhnya yang (Allah) perintahkan dengannya hanyalah ketika ada kemampuan untuk melakukan hal tersebut.

Berkata (Rasulullah) Shollallahu ‘alaihi wasallam :
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ
“Barangsiapa di antara kalian yang melihat suatu kemungkaran maka hendaknya dia rubah dengan tangannya kemudian siapa yang tidak mampu maka dengan lisannya, siapa yang tidak mampu maka dengan hatinya”. (HR. Muslim dari shahabat Abu Sa’id Al-Khudry).
{Muqaddimah Ibnu Khuldun jilid 1 hal 199}
_______________________________

Fatwa Asy-Syaikh Al-Imam ‘Abdul ‘Aziz bin Baz –rahimahullahu Ta’ala- beliau berkata sebagaimana dalam majalah Al-Buhuts Al-Islamiyah edisi ke 38 halaman 210 : “Maka uslub yang baik merupakan dari wasilah yang sangat agung di dalam menerima kebenaran dan uslub yang jelek lagi kasar merupakan dari wasilah yang sangat berbahaya dalam menolak kebenaran dan tidak menerimanya atau menimbulkan kekacauan, kezholiman, permusuhan dan perkelahian. Dan masuk di dalam bab ini apa yang dilakukan oleh sebagian orang dari muzoharot (demonstrasi) yang menyebabkan kejelekan yang sangat besar terhadap para da’i.

Maka pawai-pawai di jalan dan berteriak-teriak itu bukanlah jalan untuk memperbaiki dan (bukan pula jalan) dakwah, maka jalan yang benar adalah dengan berkunjung dan menyurat dengan sesuatu yang paling baik kemudian engkau menasihati pemerintah, gubernur dan pimpinan qobilah dengan jalan ini bukan dengan kekerasan dan demonstrasi. Nabi Shollallahu ‘alaihi wasallam menetap 13 tahun di Mekkah beliau tidak menggunakan demonstrasi dan tidak pula pawai-pawaian dan tidak mengancam manusia akan dihancurkan harta mereka dan dilakukan ightiyal terhadap mereka. Dan tidak diragukan bahwa uslub seperti ini berbahaya bagi dakwah dan para da’i dan menghambat tersebarnya dakwah dan menyebabkan para penguasa dan orang-orang besar memusuhinya dan menentangnya dengan segala kemampuan.

Mereka menginginkan kebaikan dengan uslub ini (uslub yang jelek yang disebutkan di atas) akan tetapi yang terjadi adalah kebalikannya, maka seorang da’i kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala hendaknya menempuh jalan para Rasul dan para pengikutnya walaupun waktu menjadi panjang itu lebih baik daripada suatu amalan yang membahayakan dakwah dan membuatnya sempit atau menyebabkan dakwah itu habis sama sekali dan La Haula Wala Quwwata Illa Billah.

Kemudian Syeikh Bin Baz –rahimahullahu Ta’ala- juga ditanya sebagaimana dalam kaset yang berjudul Muqtathofat min Aqwalil ‘Ulama :

Pertanyaan : “Apakah demonstrasi laki-laki dan perempuan menentang pemerintah dan penguasa dianggap wasilah dari wasilah dakwah, dan apakah orang yang mati dalam demonstrasi itu dianggap mati syahid di jalan Allah ?”.
Maka beliau menjawab : “Saya tidak melihat demonstrasi perempuan dan laki-laki merupakan obat (baca : penyelesaian), akan tetapi demonstrasi itu merupakan sebab fitnah, sebab kejelekan dan sebab kezholiman dan pelampauan batas sebagian manusia kepada sebagian manusia (yang lainnya) tanpa kebenaran. Akan tetapi sebab-sebab yang disyari’atkan adalah dengan menyurat, menasehati dan berdakwah berdakwah kepada kebaikan dengan jalan keselamatan demikianlah ditempuh oleh para ulama dan demikian (pula yang ditempuh) oleh para shahabat Nabi Shollallahu ‘alaihi wasallam dan para pengikut mereka dengan baik dengan menyurat dan berbicara langsung kepada orang-orang yang bersalah, kepada pemerintah dan kepada penguasa dengan menghubunginya, menasehatinya, mengirim surat untuknya tanpa menyebarluaskannya di atas mimbar dan lain-lainnya bahwa dia telah mengerjakan begini dan sekarang telah menjadi begini, Wallahul Musta’an.
_____________________________

Fatwa Fadhilatusy Syeikh Al-’Allamah Faqihuz Zaman Muhammad bin Sholeh Al-’Utsaimin –rahimahullah-.
Pertanyaan : “Apakah muzhoharoh dianggap wasilah dari wasilah dakwah yang disyari’atkan ?”.
Beliau menjawab : “Alhamdulillahi Robbil ‘Alamin Washollallahu ‘ala Sayyidina Muhammadin wa ‘ala Alihi Washahbihi Wasallama Waman Taba’ahum bi Ihsanin ila Yaumiddin, amma ba’du :
Sesungguhnya demonstrasi adalah perkara baru dan tidak pernah dikenal di zaman Nabi Shollallahi ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dan tidak pula di zaman Al-Khulafa Ar-Rosyidin dan tidak pula di zaman shahabat –radhiallahu Ta’ala ‘anhum-. Kemudian didalamnya terdapat kekacauan dan keributan yang menyebabkannya menjadi perkara yang terlarang tatkala terdapat didalamnya penghancuran kaca, pintu dan lain-lainnya dan terdapat didalamnya percampurbauran antara laki-laki dan perempuan, pemuda dan orang tua dan yang semisal dengannya dari kerusakan dan kemungkaran. Adapun masalah menekan terhadap pemerintah, maka kalau pemerintah ini adalah pemerintah muslimah maka cukuplah yang menjadi nasehat untuknya Kitab Allah Ta’ala dan Sunnah Rasulullah Shollallahi ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dan ini adalah sebaik-baik apa yang diperuntukkan untuk seorang muslim. Adapun kalau pemerintahannya pemerintahan kafir, maka dia tidaklah memperhatikan mereka orang-orang yang berdemonstrasi itu dan dia akan berbuat baik secara zhohir dan dia menyembunyikan kejelekan di dalam batinnya, karena itulah kami melihat bahwa demonstrasi itu adalah perkara mungkar. Adapun perkataan mereka bahwa demonstrasi ini adalah keselamatan, maka kadang ia merupakan keselamatan di awal perkara atau di awal kali kemudian menjadi pengrusakan dan saya menasihatkan para pemuda untuk mengikuti jalan orang-orang yang telah lalu karena Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji atas kaum Muhajirin dan Anshor dan memuji orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik”.
{Lihat : Al-Jawaban Azhhar karya Fu’ad Siroj halaman 79}.
___________________________________

Fatwa Syeikh Al-’Allamah Sholeh bin Ghoshul -rahimahullah-. Syeikh Sholeh bin Ghoshul merupakan salah seorang anggota Hai`ah Kibarul ‘Ulama Saudi Arabia. Beliau ditanya dengan pertanyaan sebagai berikut :
“Pada dua tahun yang lalu kami mendengar sebagian para da’i mendengung-dengungkan seputar permasalahan wasilah dakwah dan mengingkari kemungkaran dan mereka memasukkan ke dalam wasilah dakwah tersebut demonstrasi, ightiyal dan pawai dan sebagian di antara mereka kadang-kadang memasukkannya ke dalam bab jihad Islami.

1. Kami mengharap penjelasan apabila perkara-perkara ini termasuk wasilah yang disyari’atkan atau masuk di dalam lingkaran bid’ah yang tercela dan wasilah yang terlarang.
2. Kami memohon penjelasan tentang mu’amalah syar’i bagi orang-orang yang berdakwah kepada amalan-amalan ini dan berkata dengannya serta menyeru kepadanya”.

Maka beliau menjawab : “Alhamdulillah sudah dimaklumi bahwa bahwa amar ma’ruf dan nahi mungkar, dakwah dan memberikan wejangan merupakan pokok dari agama Allah ‘azza wa Jalla, akan tetapi Allah Jalla wa ‘Ala berfirman dalam muhkam kitabNya Al-’Aziz :

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”. (QS. An-Nahl : 125).
Dan tatkala (Allah) ‘Azza wa Jalla mengutus Musa dan Harun kepada Fir’aun, Allah berfirman :

فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى
“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut”. (QS. Thoha : 44).
Dan Nabi Shollallahu ‘alaihi wasallam datang dengan hikmah dan beliau memerintahkan untuk menempuh dakwah yang hikmah dan berhias dengan kesabaran, ini dalam Qur`an Al-’Aziz dalam surah Al-’Ashr :

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. وَالْعَصْرِ. إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ. إِلاَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
“Dengan seluruh nama-nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”. (QS. Al-‘Ashr : 1-3).

Maka seorang da’i kepada Allah ‘Azza wa Jalla, orang yang memerintah kepada yang ma’ruf dan orang yang mencegah dari kemungkaran hendaknya berhias dengan kesabaran dan wajib atasnya untuk mengharapkan pahala dan balasan dan wajib pula atasnya untuk bersabar terhadap apa yang dia dengar atau apa yang dia dapatkan (dari kesulitan) dalam jalan dakwahnya. Adapun seorang manusia menempuh jalan kekerasan dan menempuh jalan –wal’iyadzubillah- mengganggu manusia, jalan, kekacauan atau jalan perbedaan, perselisihan dan memecah kalimat maka ini adalah perkara-perkara syaitoniyah dan ia merupakan pokok dakwah Al-Khawarij. Ini pokok dakwah Al-Khawarij, mereka itulah yang mengingkari kemungkaran dengan pedang atau dengan benda tajam dan mengingkari perkara-perkara yang mereka tidak berpendapat dengannya atau menyelisihi keyakinan mereka, mengingkarinya dengan pedangnya, menumpahkan darah, mengkafirkan manusia dan seterusnya dari berbagai macam perkara. Maka beda antara dakwah para shahabat Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam dan Salaf Ash-Sholeh dan antara dakwah orang-orang Khawarij dan orang yang menempuh manhaj mereka serta berjalan di atas jalan mereka.

Dakwah para shahabat dengan hikmah dan dengan maw’idzoh, menjelaskan kebenaran, bersabar, berhias dengan baik dan mengharapkan pahala dan balasan. Dan dakwah Khawarij memerangi manusia, menumpahkan darah mereka, mengkafirkan mereka, memecah belah kalimat dan merobek barisan kaum muslimin dan ini adalah pekerjaan yang keji dan perbuatan yang baru (bid’ah). Maka yang paling pantas bagi orang-orang yang menyeru kepada perkara ini hendaknya mereka menjauhi dan mereka dijauhi dan berjeleksangka kepada mereka mereka itu memecah belah kalimat kaum muslimin. Al-Jama’ah adalah rahmat dan perpecahan adalah siksaan dan adzab, wal’iyadzubillah. Dan andaikata penduduk suatu negara bersatu di atas kebaikan dan bersatu di atas satu kalimat, maka niscaya mereka akan mempunyai kedudukan dan mereka akan mempunyai wibawa.

Akan tetapi penduduk negara sekarang berpartai-partai dan berkelompok-kelompok, mereka berpecah, berselisih dan masuk kepada mereka musuh-musuh dari diri mereka sendiri sebagian dari mereka atas sebagian yang lainnya dan ini adalah jalan yang bid’ah, jalan yang keji dan jalan yang seperti yang telah lalu bahwa ini adalah jalan orang-orang yang memecah belah tongkat dan memerangi amir/pimpinan ‘Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu dan orang-orang yang bersama beliau dari para shahabat dan Ahli Bai’atir Ridwan (orang-orang yang melakukan bai’at Ridwan). Mereka memeranginya menginginkan dengannya kebaikan dan mereka adalah gembong kerusakan dan bid’ah dan gembong perpecahan. Mereka itulah yang memecahkan kalimat kaum muslimin dan melemahkan sisi kaum muslimin dan demikian pula sampai yang berkeyakinan dengannya dan membangun bangunannya di atasnya dan menganggap hal tersebut baik, maka orang yang seperti ini jelek keyakinannya dan wajib untuk dijauhi. Dan ketahuilah –wal’iyadzubillah- bahwa seseorang itu berbahaya bagi ummat dan bagi teman-teman duduknya ………” .
{Dari majalah Safinah An-Najah edisi ke-2 bulan Juli 1997}
__________________________

Fatwa Syeikh Al-‘Allamah Ahmad An-Najmy –hafizhohullahu Ta’ala-
Beliau berkata di dalam kitab beliau Maurid Al-‘Adzbi Az-Zilal halaman 228 dalam menjelaskan kritikan terhadap Ikhwanul Muslimin, beliau berkata :
“Kritikan yang ke-23 : Tandzhim, pawai dan demonstrasi dan Islam tidak mengenal perbuatan ini dan tidak menetapkannya bahkan itu adalah perbuatan yang muhdats/baru (bid’ah) dari amalan orang-orang kafir dan telah diimpor dari mereka kepada kita. Apakah setiap kali orang kafir beramal dengan suatu amalan kita menyeimbanginya dan mengikuti mereka ???, sesungguhnya Islam tidaklah mendapatkan pertolongan dengan pawai dan demonstrasi akan tetapi Islam akan mendapatkan pertolongan dengan jihad yang dibangun di atas ‘aqidah yang shohihah dan jalan yang disunnahkan oleh Muhammad bin ‘Abdillah Shollallahu ‘alaihi wasallam. Dan para Rasul dan pengikutnya telah diuji dengan berbagai macam cobaan dan tidaklah mereka diperintah kecuali dengan kesabaran. Ini Nabi Musa ‘alaihissalam beliau berkata kepada Bani Israil bersamaan dengan apa yang mereka dapatkan dari Fir’aun dan kaumnya berupa pembunuhan laki-lakidari anak-anak yang baru dilahirkan dan menghidupkan yang perempuan, Nabi Musa berkata kepada mereka sebagaimana yang dikhabarkan oleh Allah ‘Azza Wa Jalla wa Jalla Musa berkata kepada kaumnya :

اسْتَعِينُوا بِاللَّهِ وَاصْبِرُوا إِنَّ الْأَرْضَ لِلَّهِ يُورِثُهَا مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ
“Mohonlah pertolongan kepada Allah dan bersabarlah; sesungguhnya bumi (ini) kepunyaan Allah; dipusakakan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya dari hamba-hamba-Nya. Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa”. (QS. Al-A’raf : 128).

Dan ini Rasulullah Shollalahu ‘alaihi wasallam beliau berkata kepada sebagian para shahabatnya tatkala mereka mengadukan kepada beliau apa yang mereka dapatkan dari gangguan kaum musyrikin (beliau berkata) :

قد كان من قبلكم يؤخذ الرجل فيحفر له في الأرض فيجعل فيها فيجاء بالمنشار فيوضع على رأسه فيجعل نصفين ويمشط بأمشاط الحديد ما دون لحمه وعظمه فما يصده ذلك عن دينه والله ليتمن هذا الأمر حتى يسير الراكب من صنعاء إلى حضرموت لا يخاف إلا الله والذئب على غنمه ولكنكم تستعجلون.
“Sesungguhnya ada di antara orang-orang sebelum kalian didatangkan sesorang dari mereka kemudian diletakkan gergaji di atas dahinya sampai dibelahlah antara kedua kakinya dan tidaklah hal tersebut menahan mereka dari agama mereka. Dan demi Allah sungguh Allah akan menyempurnakan perkara ini sampai seseorang berjalan sari Shon’a menuju Hadramaut dan dia tidak takut kecuali Allah dan srigala berada di atas kambing-kambingnya akan tetapi kalian sangat tergesa-gesa”. (HR. Al-Bukhari dari shahabat Khobbab Ibnul Aroth)

Maka beliau tidak memerintahkan shahabatnya melakukan demonstrasi dan tidak pula ightiyal”.
_______________________________

Fatwa Syeikh Sholeh Al-Atram -’afahullah- dan beliau adalah salah seorang anggota Hai’ah Kibarul ‘Ulama Saudi Arabia, beliau ditanya tentang hukum demonstrasi dan apakah itu merupakan wasilah dakwah. Beliau menjawab :
“Tidak, ini merupakan wasilah syeiton”, kemudian beliau berkata bahwa : “Orang-orang Khawarij yang kudeta terhadap ‘Utsman pada mereka itulah ada muzhaharoh/demonstrasi”.
_______________________________

Syaikh Sholeh Al-Fauzan, salah seorang ulama besar di Timur Tengah dan merupakan anggota Al-Lajnah Ad-Daimah dan Hai’ah Kibarul ‘Ulama, pada malam senin tanggal 2 Safar 1423 H bertepatan tanggal 17 April 2002 dalam acara pertemuan terbuka yang disebarkan melalui Paltalk beliau dengan nash sebagai berikut
Pertanyaan :
Apa hukum demonstrasi-demonstrasi, apakah dia termasuk bagian dari jihad fii sabilillah ?

Beliau menjawab :
“Demonstrasi tidak ada faidah didalamnya, itu adalah kekacauan, itu adalah kekacauan dan apa mudharatnya bagi musuh kalau manusia melakukan demonstrasi di jalan-jalan dan (berteriak-teriak) mengangkat suara ? bahkan perbuatan ini menyebabkan musuh senang seraya berkata sesungguhnya mereka telah merasa mendapatkan kejelakan dan meresa mendapatkan mudharat dan musuh gembira dengan ini. Islam adalah agama sakinah (ketenangan), agama hudu` (ketentraman), dan agama ilmu bukan agama kekacauan dan hiruk pikuk, sesungguhnya dia adalah agama yang menghendaki sakinah dan hudu` dengan beramal dengan amalan-amalan yang mulia lagi majdy (tinggi,bermanfaat) dengan bentuk menolong kaum muslimin dan mendo’akan mereka, membantu mereka dengan harta dan senjata, inilah yang majdy dan membela mereka di negara-negara supaya diangkat dari mereka kezholiman dan meminta kepada negara-negara yang menggembar-gemborkan demokrasi untuk memberikan kepada kaum muslimin hak meraka, dan hak-hak asasi manusia yang mereka membanggakan diri dengannya, tetapi mereka itu menganggap bahwa manusia itu hanyalah orang kafir adapun muslim disisi mereka bukan manusia bahkan teroris. Mereka menamakan kaum muslimin sebagai gerombolan teroris. Dan manusia yang punya hak-hak asasi hanyalah orang kafir menurut mereka !.

Maka wajib bagi kaum muslimin untuk bermanhaj dengan manhaj islam pada kejadian-kejadian yang sepeti ini dan yang selainnya. Islam tidak datang dengan demonstrasi, hirup pikuk dan berteriak-teriak atau menghancurkan harta benda atau melampaui batas. ini semuanya bukan dari islam dan tidak memberikan faidah bahkan memberikan mudharat bagi kaum muslimin dan tidak memberikan mudharat bagi musuh-musuhnya. Ini memudharatkan kaum muslimin dan tidak memudharatkan musuh-musuhnya bahkan musuhnya gembira dengan hal ini dan berkata : saya telah membekaskan pengaruh (jelek) pada mereka, saya telah membuat mereka marah dan saya telah membuat mereka merasa mendapat pengaruh jelek”.

[Dikutip dari majalan An-Nasihah dengan beberapa perubahan]


Sampaikan ke teman,ortu,saudara
Biar jadi amal jariyah