16 Juli 2011

Wanita Bekerja Di Luar Rumah


(Fatawa Al-Mar'ah Al-Muslimah edisi 8)

Saya bekerja dari pukul 07.00-13.00 WIB dan saya biasa berangkat kerja sendiri. Suami saya bekerja mulai pukul 08.00 WIB. Yang ingin saya tanyakan:

a. Selama 1 jam setelah saya berangkat kerja, di rumah hanya ada suami dan pembantu yang ditemani anak-anak saya yang masih kecil. Apakah hal ini dibolehkan oleh syariat?
b. Apakah dengan menitipkan anak selama saya bekerja termasuk menyia-nyiakan tanggung jawab saya sebagai seorang ibu?
c. Apakah benar tindakan suami saya yang membiarkan saya bekerja di luar rumah?
Saya sangat mengharapkan jawaban agar saya tidak terlampau jauh terjerumus dalam kemaksiatan.

(Ummu Fulan - Jakarta)

Jawab :

Pertanyaan saudari dapat kami jawab sebagai berikut:

a. Syariat yang mulia menetapkan larangan laki-laki bercampur dengan wanita yang bukan mahramnya (ikhtilath) karena hal ini dapat mengantarkan kepada perbuatan yang keji, terlebih lagi bila terjadi khalwat (bersepi-sepi/berduaan) antara laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya tersebut. Sementara keberadaan seorang pembantu di rumah, sulit untuk menghindari ikhthilath dengannya bahkan mungkin di suatu keadaan terjadi khalwat.

Hal ini jelas merupakan pelanggaran syariat dan dikhawatirkan akan terjadi fitnah, karena Allah menciptakan laki-laki dengan kecendurungan yang kuat terhadap wanita dan sebaliknya wanita diciptakan cenderung dengan lelaki. Bila terjadi ikhtilath, kecendurungan tadi akan mengantarkan kepada keinginan yang jelek dikarenakan jiwa itu senantiasa memerintahkan kepada kejelekan, sedangkan hawa nafsu itu membutakan mata dan menulikan telinga sementara setan selalu memerintahkan kepada perbuatan keji dan mungkar. (Fatawa wa Rasail Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alusy Asy-Syaikh, 10/35-44)

Namun jangan dipahami bahwa kita tidak memperbolehkan mempekerjakan seorang pembantu rumah tangga. Kalaupun kita memiliki pembantu maka harus dijaga hijab antara pembantu tersebut dengan tuan rumah, jangan dibiarkan ia bercampur bebas dengan laki-laki dari anggota keluarga tersebut.

Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz ketika ditanya: Apakah seorang pembantu rumah tangga harus berhijab dari majikannya? Beliau menjawab: “Ya, wajib bagi pembantu rumah tangga untuk berhijab dari tuannya dan ia tidak boleh menampakkan perhiasannya (tabarruj) di depan tuannya. Haram bagi tuannya ber-khalwat dengan pembantu tersebut dengan dalil yang umum. Bila pembantu tersebut tidak berhijab dari tuannya dan ber-tabarruj di hadapannya maka dikhawatirkan tuannya akan terfitnah dengannya. Demikian pula ber-khalwat dengannya merupakan satu sebab setan menghias-hiasi hingga tuannya akan terfitnah dengan pembantunya.” (Al-Fatawa, kitab Ad-Da’wah 2/227)

Dengan penjelasan di atas maka saudari bisa melihat keadaan pembantu di rumah saudari, apakah aman dari ikhtilath antara suami dengannya, apakah aman dari terjadinya khalwat, apakah terjaga hijab antara suami dengannya dan kemudian apakah aman dari fitnah?

b. Seorang ibu diberi amanah oleh Allah untuk mengasuh anak-anaknya dan mengurus rumah suaminya dan kelak di hadapan Allah dia akan ditanya tentang tanggung jawabnya ini sebagaimana sabda Rasulullah:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang apa/siapa yang di bawah kepemimpinannya. Kepala negara adalah pemimpin. Seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya. Seorang istri adalah pemimpin atas rumah suaminya dan anak suaminya. Maka setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya (dimintai pertanggungjawaban) terhadap apa yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari no. 2554 dan Muslim no. 1829)

Dengan demikian tugas utama seorang ibu adalah mengatur rumah suaminya, mengasuh dan mendidik anaknya, dan bukan tugasnya untuk mencari nafkah di luar rumah bila masih ada yang menanggung hidupnya dan anak-anaknya. Suamilah yang bertanggung jawab untuk mengemban tugas mencari nafkah. Bila seorang ibu bekerja di luar rumah hingga berakibat anak-anaknya terlantar dan tidak terurus pendidikannya maka jelas si ibu telah menyia-nyiakan tanggung jawabnya

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz berkata: “Telah dimaklumi bahwa Allah menciptakan wanita dengan susunan tubuh yang khusus, sangat berbeda dengan susunan tubuh laki-laki. Allah persiapkan wanita untuk menunaikan pekerjaan-pekerjaan di dalam rumah dan pekerjaan yang bisa ditangani di tengah-tengah kaum wanita. Dengan demikian terjunnya wanita di lapangan pekerjaan yang sebenarnya dikhususkan bagi pria sama artinya mengeluarkannya dari susunan tubuh dan tabiatnya. Hal ini merupakan pelanggaran (kedzaliman) yang besar terhadap wanita, dapat meruntuhkan kepribadian dan menghancurkan moralnya. Akibatnya akan merembet kepada anak-anak baik putra maupun putri, karena mereka kehilangan tarbiyah, kasih sayang dan kelembutan. Ibu yang selama ini memerankan tugas tersebut telah memisahkan diri darinya dan secara penuh telah menjauh dari istananya, padahal tidak mungkin wanita itu mendapatkan kesenangan dan ketenangan kecuali di dalam rumah.”

Beliau melanjutkan: “Islam menetapkan masing-masing dari suami dan istri memiliki kewajiban yang khusus agar keduanya dapat menjalankan perannya, hingga sempurnalah bangunan masyarakat di dalam dan di luar rumah. Suami berkewajiban mencari nafkah dan penghasilan sedangkan istri berkewajiban mendidik anak-anaknya, memberikan kasih sayang, menyusui dan mengasuh mereka, serta tugas-tugas lain yang sesuai baginya seperti mengajar anak-anak perempuan, mengurusi sekolah mereka, merawat dan mengobati mereka dan pekerjaan semisalnya yang khusus bagi wanita. Bila wanita meninggalkan kewajiban dalam rumahnya berarti ia menyia-nyiakan rumah berikut penghuninya. Hal tersebut berdampak terpecahnya keluarga baik secara hakiki maupun maknawi.” (Khatharu Musyarakatil Mar’ah lir Rijal fi Maidanil Amal, hal.4-5)

c. Islam tidak melarang sepenuhnya bagi wanita untuk bekerja namun Islam menetapkan aturan, mana yang boleh dari pekerjaan tersebut dan mana yang tidak boleh. Sebagaimana Islam menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang wanita yang bekerja di luar rumah, seperti harus mendapatkan izin dan ridha suami, tidak ada ikhtilath dan khalwat dengan laki-laki bukan mahram di tempat kerjanya karena bidang yang ditekuni adalah khusus lapangan kerja bagi wanita seperti mengajar anak-anak perempuan, menolong persalinan, mengobati dan merawat anak-anak kecil dan wanita yang sakit dan sebagainya. Kemudian ia keluar rumah dengan memperhatikan adab-adab keluar rumah seperti berhijab dengan sempurna dan tetap dapat menjaga hijabnya di tempat kerja, tidak memakai wangi-wangian, tidak berdesakan dengan laki-laki di jalan menuju tempat kerja, berhias dengan rasa malu dan menundukkan pandangannya. Dan tentunya dituntut bagi serang ibu agar jangan sampai ia bekerja di luar rumah, sementara anak-anaknya terlantar di dalam rumah tanpa ada yang mengurusi, merawat, mengawasi dan mendidik mereka, apalagi bila anak-anak tersebut masih kecil.

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin ketika ditanya, bidang pekerjaan apa yang boleh ditekuni oleh wanita? Beliau menjawab: “Bidang pekerjaan yang khusus bagi wanita seperti mengajari anak-anak perempuan atau ia bekerja di rumahnya dengan menjahit pakaian wanita dan semisalnya. Adapun wanita menerjuni lapangan kerja yang khusus bagi laki-laki maka tidak diperbolehkan karena hal itu mengharuskan ia ber-ikhtilath dengan laki-laki sehingga akan timbul fitnah yang besar sementara Rasulullah r telah bersabda, yang artinya: “Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnahnya wanita”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan hal ini wajib bagi seseorang untuk menjauhkan keluarganya dari tempat-tempat fitnah dan sebab-sebab fitnah dengan segala keadaan.” (Fatwa Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 2/837)

Yang perlu diingat bahwa tanggung jawab mencari nafkah ada di tangan suami sehingga bila ia masih mampu menghidupi keluarganya, jangan ia biarkan istrinya bekerja di luar rumah. Sebaliknya ia lazimkan istrinya untuk tetap tinggal di rumah karena Allah berfirman:

“Dan tetaplah kalian tinggal (para wanita) di rumah-rumah kalian.” (Al-Ahzab: 33)

Asy-Syaikh Ibnu Baz berkata: “Mengeluarkan wanita dari rumah untuk bekerja sementara rumahnya itu adalah kerajaannya dalam kehidupan ini sama artinya mengeluarkan si wanita dari tabiat dan fitrahnya yang Allah ciptakan dia di atas tabiat dan fitrah tersebut.” (Khatharu Musyarakatil Mar’ah lir Rijal fi Maidanil Amal, hal. 4)


Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

Sumber : http://www.asysyariah.com/sakinah/fatawa-al-marah-al-muslimah/885-wanita-bekerja-di-luar-rumah-fatawa-al-marah-al-muslimah-edisi-8.html


Artikel Terbaru:
1. WANDU ( Wanita Durhaka )
2. Buat yang kusebut “ Ayah “
3. Kecemburuan Wanita dan Hikmah Ta’addud (Poligami)
4. Mencari Sosok Pendidik Anak
5. Sudut Pandang


Perlu Juga dibaca:
1. Engkau pergi..Setelah Dapat manisku
2. Dimana kita yang dahulu
3. Bila rasa Malu Hilang Dari Wanita
4. Ahlul Fatrah
5. Khilafah Apa Tauhid Dulu..?
6. Naungan Alloh
7. Andai Mereka Bersabar
8. Nasehat Buat Suami Istri Bag 1
9. Nasehat Buat Suami Istri Bag 2



Sampaikan ke teman,ortu,saudara
Biar jadi amal jariyah


Sudut Pandang


Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Bermasyarakat di tengah kemodernan, kebebasan dan sedikitnya penerapan ajaran islam yang sesuai Al Quran dan As Sunnah, menjadikan kita harus berusaha ekstra untuk menjauhkan diri dari fitnah. Ada 3 ujian besar bagi laki-laki, salah satu diantaranya yakni wanita. Hal tersebut telah disampaikan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam sabdanya. Laki-laki beriman, sudah sepatutnya waspada terhadap fitnah/ujian berupa wanita dan memohon perlindungan kepada Allah dari wanita-wanita yang tidak halal.

Pergerakan kemajuan teknologi yang cepat dan kebebasan yang membudaya, membuka pintu luas untuk mendekati zina dan berbagai perbuatan maksiat. Pergerakan kemajuan teknologi yang cepat memang tidak sepenuhnya berdampak negatif, tetap terdapat dampak positif di dalamnya. Kemajuan teknologi bagaikan pisau tajam, bila jatuh ke tangan yang baik dan bertaqwa kepada Allah maka insya Allah akan banyak membawa kebaikan dan manfaat. Namun bila jatuh ke tangan yang salah maka akan membawa keburukan dan dosa.

Disini saya hanya ingin berpesan-pesan dalam kebaikan kepada sesama. Mari kita jaga diri dari perbuatan yang mengundang dosa. Saat berada di tempat kerja/kantor, transportasi umum, di dunia maya ataupun tempat umum lainnya, usahakanlah menjaga pandangan dan kemaluan. Kita hidup bukanlah di masa ketika Rasulullah masih hidup, dimana pada masa itu wanita-wanita begitu terjaga dan terpelihara di dalam rumahnya.

Bahkan banyak dari kita yang kurang menyadari ujian-ujian itu kita sendiri yang memasukannya ke dalam rumah, contohnya televisi. Kita dan keluarga kita banyak sekali disuguhi acara tidak bermutu dan menyimpang dari agama. Artis-artis wanita, penyanyi wanita, pembawa acara wanita, pembaca berita wanita, sampai model-model iklan wanita, tidak patut menjadi tontonan yang dikonsumsi sehari-hari. Tidak patut pula kita pandangi dan tidak patut anak-anak laki-laki kita memandangi wanita-wanita tersebut.

Tidak hanya itu, puluhan bahkan ratusan jejaring sosial di dunia maya memudahkan para wanita untuk memuaskan nalurinya yang gemar memamerkan diri dengan cara memajang foto-foto dan video. Hal-hal tersebut tidak mampu kita berantas, namun yang bisa kita lakukan adalah membentengi diri kita dan anak-anak laki-laki kita. Berwaspadalah sebab pandangan yang liar menjadi salah satu pintu yang akan memudahkan syaithan menjerumuskan kita ke Neraka.

Jangankan memandangi wanita tidak halal bermenit-menit bahkan berjam-jam, pandangan sekejap yang pertama terhadap wanita bukan mahram lalu diteruskan/diulangi dengan pandangan sekejap yang kedua kalinya, maka itu sudah mengandung dosa, keterangan ini sudah pula Rasulullah sampaikan dalam sabdanya.

Bagi laki-laki yang telah menikah, pandangan liar merupakan kesempatan bagi syaithan membisikan segala kekurangan istri. Disadari atau tidak syaithan akan mengajak kita membanding-bandingkan istri dengan wanita tidak halal yang kita lihat dari televisi, jejaring sosial, wanita di tempat kita bekerja, atau wanita-wanita lain yang berkeliaran. "istrimu tidak begini dan tidak begitu, istrimu kurang begini dan kurang begitu", begitulah bisikan syaithan. Bisikan-bisikan syaithan juga terjadi pada wanita bersuami yang pandangannya liar . Syaithan akan mengajak para istri untuk membanding-bandingkan suaminya dengan aktor film/sinetron, vokalis band, para penyayi nasyid, model-model iklan pria, teman-teman lelakinya di jejaring sosial maupun teman lelaki ditempat kerja/kantor.

Ajakan syaithan untuk membanding-bandingkan istri atau suami dapat melunturkan rasa cinta dan kasih sayang diantara suami istri. Segala kekurangan dan keburukan pasangan akan terbayang-bayang hingga pasangan kita yang halal akan tampak sangat buruk. Kemudian muncullah rasa malas untuk berbincang-bincang dengan istri atau suami, muncul juga rasa malas untuk bergurauan dan bermanja, muncul pula rasa malas untuk saling memuji merayu dan bermanis-manis. Rumah tangga semakin terasa hambar dan semakin mudah bagi syaithan menyulut rasa curiga-mencurigai dan menyulut amarah.

Sedangkan laki-laki yang belum menikah, pandangan liar merupakan kesempatan bagi syaithan mengobarkan syahwat. Pandangan liar juga memudahkan syaithan untuk menanamkan prinsip bahwa pemahaman agama yang baik dan akhlak baik wanita, bukanlah kriteria utama untuk memilih istri. Hal seperti ini juga dapat terjadi pada wanita yang belum menikah.

Selain pandangan liar, ucapan atau kata-kata juga merupakan pintu yang berbahaya. Jaga diri kita dari komentar, ucapan dan perbincangan kepada wanita bukan mahram. Hindari perbincangan, ucapan atau komentar yang tidak penting, sia-sia dan tidak bermanfaat, terlebih lagi dengan wanita bukan mahram.

Salah satu cara kerja syaithan melalui pintu ucapan adalah mula-mula syaithan mendorong untuk mengeluarkan ucapan atau komentar tidak bermanfaat, tidak penting dan sia-sia kepada wanita bukan mahran, kemudian mendorong untuk saling melempar senyum dan bergurau, apabila telah terbiasa maka syaithan mendorong untuk melakukan perbincangan akrab, lalu semakin bersemilah penyakit hati yang membawa dosa.

Semua itu biasanya terjadi dalam dunia maya maupun dunia nyata. Perbanyaklah mengingat Allah, bicaralah hal-hal penting, ucapan mengandung nasihat-menasehati dan pembicaraan bermanfaat. Hindari wanita-wanita yang tidak halal bagi diri kita. Apabila tidak penting, maka hindari berkometar, bergurau, berbincang-bincang dengan wanita selain istri sholehah kita yang menanti di rumah.

"Sudut pandang"

Artikel Terbaru:
1. WANDU ( Wanita Durhaka )
2. Buat yang kusebut “ Ayah “
3. Kecemburuan Wanita dan Hikmah Ta’addud (Poligami)
4. Mencari Sosok Pendidik Anak

Perlu Juga dibaca:
1. Engkau pergi..Setelah Dapat manisku
2. Dimana kita yang dahulu
3. Bila rasa Malu Hilang Dari Wanita
4. Ahlul Fatrah
5. Khilafah Apa Tauhid Dulu..?
6. Naungan Alloh
7. Andai Mereka Bersabar
8. Nasehat Buat Suami Istri Bag 1
9. Nasehat Buat Suami Istri Bag 2



Sampaikan ke teman,ortu,saudara
Biar jadi amal jariyah


MENCARI SOSOK PENDIDIK ANAK

Seorang ibu mengadukan permasalahan putranya, si Fulan. Dia menerima perlakuan yang melampaui batas dari gurunya. Sang guru menjewer telinganya dengan keras sampai cedera dan berdarah bagian dalam telinganya, lantaran si Fulan terlambat masuk kelas. Padahal alasan si Fulan adalah alasan yang bisa diterima.

Di kota lain, si Fulanah yang masih kanak-kanak harus menanggung sakit di bibirnya yang robek berdarah karena tergores kuku tangan seseorang yang mencubitnya, hanya gara-gara 'salah bicara'. Lagi-lagi justru sang gurulah yang melakukannya.

Beberapa kisah senada yang memiriskan hati telah terdengar. Seorang murid harus menerima sabetan sarung tanpa penjelasan apapun, ditarik kedua telinganya hingga terangkat kakinya.... Menyedihkan! Bocah-bocah yang amat membutuhkan kasih sayang dan bimbingan pendidiknya justru merasakan kekejaman yang tak pernah dia bayangkan akan dialami. Pendidik yang dia harapkan sebagai pengganti orang tuanya di tempat belajarnya justru menjelma bak algojo yang siap menghukum. Padahal kadang dia belum bisa mencerna, di mana letak kesalahannya.

Di sisi lain, ada pula guru yang kurang bisa menyikapi pelanggaran yang dilakukan anak didiknya. Dengan leluasa si anak berbicara kotor, bercerita dusta, bahkan melampiaskan kenakalanannya pada si teman di depan sang guru tanpa ada sanksi apa-apa. Bahkan ketika si murid menampakkan adab yang jelek, tak ada reaksi apapun dari sang guru. Alhasil, bukan mereka bertambah mengerti peraturan, justru semakin bengal. Pendidikan di tempat belajar yang diharapkan semakin membentuk pribadi anak yang matang tak bisa berperan optimal.

Melihat kenyataan seperti ini, penting kiranya kita yang diembani amanah sebagai pendidik – baik sebagai orang tua maupun guru– menyimak nasihat dari seorang alim, pendidik yang telah puluhan tahun mendidik umat ini, Asy-Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu hafizhahullah. Nasihat beliau ini membuat kita mengaca diri, selama ini sejauh manakah kita melaksanakan amanah besar ini? Telah pantaskah kita memandang diri kita sendiri sebagai pendidik yang baik bagi anak-anak maupun murid-murid kita?

Dalam nasihat ini, beliau memaparkan, bagaimana menjadi seorang pendidik yang bisa diharapkan keberhasilannya dalam mendidik anak. Nasihat ini termaktub dalam beberapa bab di kitab beliau, Nida' ilal Murabbiyin wal Murabbiyyat.

Beliau mengingatkan di awal tulisannya, "Sesungguhnya di antara tujuan pendidikan dan pengajaran adalah membentuk sesosok pribadi yang memiliki sifat-sifat mulia, senantiasa terkait dengan Rabbnya, tatanan hidupnya bersandar kepada-Nya, berusaha membenahi masyarakatnya dan meluruskan pemahamannya di atas prinsip-prinsip yang benar."

Selanjutnya beliau menyatakan, "Asas pendidikan dalam masyarakat Islam berdiri di atas akidah yang benar, adab-adab yang tinggi, yang semua itu terwujud dalam hubungan anak didik dengan Rabbnya, pengajarnya, teman-teman, maupun lembaga pendidikannya, serta dengan keluarganya.

Jika kita ingin mewujudkan pribadi semacam ini, maka tentu kita perlu membentuk lebih dulu sosok pendidik yang akan berhasil dalam pendidikan dan pengajarannya. Pendidik ini haruslah memenuhi berbagai persyaratan dan adab, sehingga dia nantinya menjadi seorang pendidik yang baik dan pengajar yang bisa memberi manfaat."

Syarat-syarat seorang pendidik

1. Mahir dalam bidangnya, kreatif dalam metode pengajarannya, serta mencintai profesi dan anak didiknya. Dia selalu berusaha mendidik murid-muridnya dengan baik dan berupaya menjauhkan mereka dari berbagai kebiasaan buruk. Jadi, dia mengajar sekaligus mendidik.

2. Bisa menjadi teladan bagi orang lain, baik dari sisi ucapan, perbuatan, maupun perilakunya. Dia selalu melaksanakan kewajibannya terhadap Rabbnya, umat ini, dan terhadap murid-muridnya. Dia menginginkan kebaikan bagi mereka sebagaimana yang diinginkannya bagi diri dan anak-anaknya. Dia selalu lapang dan memaafkan kesalahan. Kalaupun menghukum, dia menghukum dengan kasih sayang.

Rasulullah bersabda:

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

"Tidak sempurna keimanan salah seorang dari kalian sampai dia mencintai kebaikan bagi saudaranya seperti yang dia cintai untuk dirinya sendiri." (HR. Al-Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45)

3. Melaksanakan apa yang dia perintahkan pada murid-muridnya, baik berupa adab, akhlak maupun ilmu-ilmu yang lainnya. Jangan sampai perbuatannya berbeda dengan ucapannya. Allah l berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan apa tidak kalian lakukan? Amat besar kemurkaannya di sisi Allah jika kalian mengatakan sesuatu yang tidak kalian lakukan." (Ash-Shaff: 2-3)

Ini merupakan pengingkaran terhadap orang yang mengatakan sesuatu yang tidak dia lakukan.

Rasulullah bersabda:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لاَ يَنْفَعُ

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat.” (HR. Muslim)

Yakni ilmu yang tidak aku amalkan, tidak aku sampaikan pada orang lain, dan tidak pula bisa memperbaiki akhlakku.

Seorang penyair mengatakan:

Wahai orang yang mengajar orang selainmu

Mengapa tak ada pengajaran pada dirimu

4. Mengetahui bahwa profesi yang dia tekuni itu serupa dengan tugas para nabi yang diutus oleh Allah untuk memberi petunjuk dan mengajari manusia, mengenalkan mereka pada Rabb dan Pencipta mereka. Di samping itu, dia menduduki peran orang tua dalam hal kasih sayang dan cintanya kepada murid-muridnya. Dia juga bertanggungjawab dalam hal kehadiran mereka, perhatian mereka terhadap pelajaran, bahkan juga membantu mereka mengatasi berbagai problema yang mereka hadapi, serta peran-peran lain yang tercakup dalam tanggung jawabnya.

Rasulullah bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مُسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Masing-masing diri kalian adalah pemimpin, dan masing-masing akan ditanya tentang yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5188 dan Muslim no. 1829)

Hendaknya dia mengetahui pula bahwa dia nanti akan ditanya di hadapan Allah tentang anak didiknya. Apa yang telah diajarkannya pada mereka? Apakah dia telah ikhlas dalam mencari berbagai jalan untuk membimbing mereka dan mengarahkan mereka dengan pengarahan yang baik?

Rasulullah n bersabda:

إِنَّ اللهَ سَائِلُ كُلِّ رَاعٍ عَمَّا اسْتَرْعَاهُ، أَحَفِظَ ذَلِكَ أَمْ ضَيَّعَهُ؟ حَتَّى يَسْأَلَ الرَّجُلَ عَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ

“Sesungguhnya Allah akan menanyai setiap pemimpin tentang apa yang dipimpinnya, apakah dia menjaganya atau menyia-nyiakannya. Sampai-sampai seseorang akan ditanya tentang keluarganya.” (HR. An-Nasa’i dalam ‘Isyratun Nisa’, dishahihkan oleh Al-Imam Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1636)

Selanjutnya, seorang guru harus bisa mengajak bicara murid-muridnya sesuai tingkat pemahamannya, karena masing-masing anak memiliki tingkat pemahaman tersendiri. Ali z mengatakan:

حَدِّثُوا النَّاسَ بِمَا يَعْرِفُوْنَ، أَتُحِبُّوْنَ أَنْ يُكَذَّبُ اللهُ وَرَسُوْلُهُ؟

“Ajaklah bicara manusia sesuai dengan apa yang dia mengerti. Apakah kalian senang jika Allah dan Rasul-Nya didustakan?” (HR. Al-Bukhari, Kitabul ‘Ilmi, Bab Man khashsha bil ‘ilmi qauman duna qaumin karahiyatan an la yafhamu)

5. Seorang guru, sesuai dengan ketetapan bidangnya, hidup di antara anak didik yang berlainan tingkatan akhlak, pendidikan dan kecerdasannya. Karena itu, dia harus bisa meratai mereka semua dengan akhlaknya, sehingga dia bagaikan orang tua bersama anak-anaknya. Ini sebagai pengamalan sabda Sang Pendidik yang agung, Nabi kita Muhammad :

إِنَّمَا أَنَا لَكُمْ بِمَنْزِلَةِ الْوَالِدِ أُعَلِّمُكُمْ

“Sesungguhnya aku ini bagaikan orangtua bagi kalian, di mana aku mengajari kalian.” (HR Abu Dawud no. 8, dihasankan oleh Al-Imam Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud)

6. Saling membantu dengan teman-teman seprofesi, saling menasihati dan bermusyawarah dengan mereka untuk kebaikan anak didik. Juga hendaknya dia menjadi teladan yang baik bagi anak didiknya tersebut, dan meneladani Rasulullah n, yang Allah berfirman kepada seluruh kaum muslimin dengan ayat-Nya:

“Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah teladan yang baik bagi kalian.” (Al-Ahzab: 21)

7. Tawadhu’ terhadap ilmu

Mengakui suatu kebenaran merupakan keutamaan. Kembali pada kebenaran lebih baik daripada terus-menerus berada dalam kesalahan. Karena itu, seorang guru harus mencontoh para pendahulu kita yang shalih dalam hal mencari dan tunduk terhadap kebenaran, tatkala telah jelas bagi mereka bahwa ternyata kebenaran itu berbeda dengan apa yang selama ini mereka katakan dan mereka yakini.

Dalil dari hal ini adalah apa yang disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam kitabnya Muqaddimah Al-Jarh wat Ta’dil, ketika beliau mengisahkan tentang rujuk Al-Imam Malik dari fatwa beliau ketika mendengar suatu hadits. Ibnu Abi Hatim menyebutkan kisah tersebut dengan judul Bab kisah ittiba’ Al-Imam Malik terhadap atsar-atsar Nabi dan pembatalan fatwanya ketika disampaikan hadits dari Nabi yang berbeda dari fatwanya.

Ibnu Wahb berkata: Aku pernah mendengar Al-Imam Malik ditanya tentang menyela-nyelai jari-jemari kaki ketika berwudhu. Beliau menyatakan, “Hal itu tidak harus dilakukan.” Aku pun membiarkannya sampai orang-orang yang ada di majlis itu berkurang. Lalu aku mengatakan padanya, “Kami mempunyai sunnah dalam hal itu.”

“Apa itu?” tanya beliau.

“Al-Laits ibnu Sa’d dan Ibnu Lahi’ah dan ‘Amr ibnul Harits telah menyampaikan pada kami, dari Yazid ibni ‘Amr Al-Mu’afiri, dari Abi ‘Abdirrahman Al-Habli dari Al-Mustaurid ibni Syaddad Al-Qurasyi, dia mengatakan, ‘Aku melihat Rasulullah menggosok antara jari-jemari kaki beliau dengan kelingkingnya’,” paparku.

“Hadits ini hasan, dan aku belum pernah mendengarnya sebelum ini,” kata beliau. Kemudian aku mendengar setelah itu beliau ditanya tentang hal ini, maka beliau pun memerintahkan untuk menyela-nyelai jari-jemari.” (Lihat Muqaddimah Al-Jarh wat Ta’dil hal. 30)

Kalau kita ingin mencari berbagai contoh dari kehidupan para salaf, maka lembaran ini tak akan mencukupi. Oleh karena itu, wajib atas seorang guru yang ingin berhasil dalam tugasnya untuk tunduk terhadap kebenaran dan mau kembali dari kesalahannya jika dia bersalah. Dia juga harus mengajari murid-muridnya agar memiliki akhlak yang agung ini, serta menerangkan pada mereka tentang keutamaan sikap tawadhu’ dan kembali kepada kebenaran, dan dia terapkan hal ini di dalam kelas. Apabila dia melihat jawaban murid-muridnya lebih baik daripada jawaban yang dia miliki, hendaknya dia mengutarakan hal ini dan mengakui keutamaan jawaban murid tersebut. Ini akan lebih mendorong tumbuhnya kepercayaan dan kecintaan para murid padanya.

Aku (Asy-Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu –pen) telah hidup sebagai seorang guru dan pendidik hampir 40 tahun lamanya. Kalaupun ada yang aku lupa, maka aku tak pernah melupakan seorang guru yang pernah salah dalam membacakan suatu hadits. Ketika beberapa murid menyanggahnya, dia tetap bersikukuh dalam kesalahannya, sehingga dia berdebat dengan kebatilan. Jatuhlah si guru ini dalam pandangan murid-muridnya dan tak pernah kembali lagi kepercayaan mereka.

8. Jujur dan menepati janji

Seorang guru harus senantiasa jujur ucapannya, karena kejujuran itu seluruhnya baik. Jangan sampai dia mendidik murid-muridnya untuk berdusta, walaupun menurutnya ada kebaikannya.

Suatu ketika, ada seorang murid yang bertanya kepada gurunya dengan maksud mengingkari perbuatan merokok yang dilakukan oleh salah seorang guru. Ternyata guru itu memberikan jawaban yang membela temannya (rekan sesama guru), bahwasanya penyebab dia merokok adalah saran dokter padanya. Ketika keluar dari kelas, sang murid pun menggerutu, “Guru itu telah membohongi kita!”

Amatlah disayangkan. Andai guru itu jujur dalam menjawab dan menjelaskan kesalahan temannya, bahwasanya merokok itu haram karena membahayakan tubuh, mengganggu orang lain di sekitarnya, dan memboroskan harta. Kalaulah dia lakukan hal itu, dia akan memperoleh kepercayaan dan kecintaan murid-muridnya. Dia pun bisa mengatakan pada murid-muridnya, “Sesungguhnya guru itu adalah manusia biasa yang memiliki tabiat seorang manusia. Bisa benar bisa pula salah. Nabi kita Muhammad menyatakan hal ini dalam hadits beliau:

كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ

“Setiap anak Adam itu banyak berbuat kesalahan, dan sebaik-baik orang yang banyak berbuat salah adalah yang banyak bertaubat.” (HR. Ahmad dan hadits ini shahih)

Sesungguhnya amatlah memungkinkan untuk menjadikan pertanyaan si murid tadi sebagai pengajaran bagi seluruh murid tentang bahayanya merokok serta hukumnya dalam syariat. Juga memaparkan pendapat para ulama tentang hal itu beserta dalil-dalilnya, sehingga dapat diambil faidah dari pertanyaan tadi dan digunakan sebagai sarana pendidikan serta pengarahan.

Rasulullah bersabda:

وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِّيْقًا ... الْحَدِيثَ

“Sesungguhnya seseorang senantiasa jujur dan membiasakan diri untuk selalu jujur, hingga dia dicatat di sisi Allah sebagai seorang yang jujur....” (HR. Al-Bukhari no. 6094 dan Muslim no. 2607)

Kejujuran adalah sebuah akhlak yang agung. Selayaknya seorang guru menanamkan, membiasakan dan menjadikan murid-muridnya mencintai akhlak ini. Juga hendaknya dia terapkan hal ini dalam ucapan ataupun perbuatannya, sampaipun dalam gurauannya dengan murid-muridnya. Dulu Rasulullah n biasa bergurau, namun tak pernah beliau mengatakan kecuali sesuatu yang benar. Jangan sampai seorang guru berbohong kepada murid-muridnya, walaupun dalam rangka bergurau atau berdiplomasi.

Jika menjanjikan sesuatu pada murid-muridnya, hendaknya dia memenuhi janjinya. Sehingga mereka pun akan belajar jujur dan memenuhi janji dari sang guru, baik dalam ucapan maupun amalan. Murid-murid akan tahu jika gurunya berdusta, walaupun mereka tidak mampu membantahnya karena rasa segan terhadap gurunya.

9. Sabar

Seorang guru harus berhias dengan kesabaran dalam menghadapi segala problema murid maupun pengajaran, karena kesabaran merupakan penolong terbesar dalam menjalankan tugasnya yang mulia ini.

Tugas seorang guru

Tugas seorang guru tak hanya semata mengisi otak murid-muridnya dengan berbagai mata pelajaran. Namun lebih dari itu, dia juga menjalankan pendidikan yang komprehensif untuk memurnikan akidah dan akhlak mereka dari segala sesuatu yang dapat merusak agama yang lurus ini. Karena itu, seorang guru harus bisa menjadikan segala ucapan dan perilaku murid-muridnya di dalam kelas selalu berpijak pada petunjuk nabawi yang shahih. Allah berfirman:

“Katakanlah (wahai Muhammad), jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.” (Ali ‘Imran: 31)

Sejarah hidup Rasulullah pun menunjukkan bahwa beliau merupakan seorang pendidik yang penuh hikmah, pengajar, pembimbing, pemberi nasihat yang penuh kasih sayang dan yang dicintai oleh para sahabatnya, serta ikhlas. Maka hendaknya seorang guru pun memiliki sifat-sifat ini pula, terutama keikhlasan. Dia harus ikhlas dalam menjalankan tugasnya, hanya untuk Allah, tidak memandang pada materi. Jika diberi walau sedikit, dia bersyukur. Kalaupun tidak, dia sabar. Nanti Allah akan memberinya rezeki di dunia ini dan mencatat baginya pahala di akhirat nanti.

Wallahu ta'ala a'lam bish-shawab.

(Diterjemahkan dengan sedikit perubahan dari kitab Nida' ilal Murabbiyin wal Murabbiyat hal. 9-16 oleh Ummu ‘Abdirrahman bintu ‘Imran,sumber: http://www.asysyariah.com/sakinah/permata-hati/20-mencari-sosok-pendidik-anak.html)

Artikel Terbaru:
1. WANDU ( Wanita Durhaka )
2. Buat yang kusebut “ Ayah “
3. Kecemburuan Wanita dan Hikmah Ta’addud (Poligami)


Perlu Juga dibaca:
1. Engkau pergi..Setelah Dapat manisku
2. Dimana kita yang dahulu
3. Bila rasa Malu Hilang Dari Wanita
4. Ahlul Fatrah
5. Khilafah Apa Tauhid Dulu..?
6. Naungan Alloh
7. Andai Mereka Bersabar
8. Nasehat Buat Suami Istri Bag 1
9. Nasehat Buat Suami Istri Bag 2



Sampaikan ke teman,ortu,saudara
Biar jadi amal jariyah


02 Juli 2011

Kecemburuan Wanita dan Hikmah Ta’addud (Poligami)


Penulis: Ummu ‘Abdillâh Al-Wâdi’iyyah hafizhahallâh

Berkata Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah (9/320): “Telah bercerita kepada kami ‘Ali, ia berkata telah berbicara kepada kami Ibnu ‘Aliyah dari Humaid dari Anas, ia berkata: “Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berada di tempat sebagian istrinya. Lalu salah satu dari Ummul Mukminin mengirim piring yang berisi makanan, maka istri Nabi yang sedang berada di rumahnya memukul tangan pelayan itu, sehingga jatuhlah piring tersebut dan pecah. Kemudian Nabi memunguti pecahan piring dan makanan, sambil mengatakan: ((غَارَتْ أُمُّكُمْ)) “Ibu kalian cemburu.” Lalu beliau menahan pelayan tersebut sampai beliau menggantinya dengan piring milik istri yang beliau sedang di rumahnya. Lalu beliau memberikan piring yang utuh kepada istri yang piringnya pecah, dan menahan piring yang sudah pecah di rumah istri yang telah memecahkan piring tersebut.”"

Kata اَلْغِيْرَةُ (cemburu) adalah pecahan dari kata تَغَيُّرُ القَلْبُ (berubahnya hati/tidak suka) dan هَيْجَانُ الغَضَبُ (berkobarnya kemarahan), karena adanya persekutuan (persaingan) dalam hal-hal yang dikhususkan. Dan yang paling dahsyat adalah yang terjadi antara suami dan istri sebagaimana dalam Al-Fath (9/320).

Dan cemburu itu ada dua macam: yang terpuji dan yang tercela. Cemburu yang terpuji adalah cemburu yang tidak melewati batas syari’at. Sedang cemburu yang tercela adalah cemburu yang melewati batas syari’at. Maka jika kecemburuan itu melewati batas syari’at akan menjadi tercela karena ia akan mendorong pelakunya untuk menuduh orang lain, terutama tuduhan suami terhadap istrinya. Padahal Allah ‘Azza wa Jalla telah berfirman:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيراً مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ﴾
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa.” (Al-Hujurat: 12)

Dan di dalam Shahihain dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
((إِيَّكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الحَدِيْثِ))
Jauhi oleh kalian prasangka karena sesungguhnya prasangka itu adalah sedusta-dusta pembicaraan.”

Demikian juga kecemburuan istri pada suaminya adalah terpuji selama tidak melewati syari’at. Di antara ujian bagi istri adalah hebatnya rasa cemburu jika suaminya hendak menikah lagi. Bahkan karena dahsyatnya kecemburuan seorang istri terhadap suaminya sering menyeretnya kepada perbuatan yang diharamkan Allah, misalnya dengan melakukan praktek sihir agar suaminya benci kepada madunya. Padahal sihir itu adalah kekufuran, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

﴿وَاتَّبَعُواْ مَا تَتْلُواْ الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيْاطِينَ كَفَرُواْ يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولاَ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُم بِضَآرِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلاَ يَنفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُواْ لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاَقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْاْ بِهِ أَنفُسَهُمْ لَوْ كَانُواْ يَعْلَمُونَ وَلَوْ أَنَّهُمْ آمَنُواْ واتَّقَوْا لَمَثُوبَةٌ مِّنْ عِندِ اللَّه خَيْرٌ لَّوْ كَانُواْ يَعْلَمُونَ﴾
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.” Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak member manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarkan (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui. Sesungguhnya kalau mereka beriman dan bertakwa, (niscaya mereka akan mendapat pahala), dan sesungguhnya pahala dari sisi Allah adalah lebih baik, kalau mereka mengetahui.” (Al-Baqarah: 102-103)

Imam Bukhari rahimahullah mengatakan (5/393): “Telah bercerita kepada kami ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah, ia berkata telah bercerita kepada kami Sulaiman bin Bilal dari Tsaur bin Zaid Al-Madini dari ‘Abdul Ghaits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

((اجْتَنِبُوا السَّبْعَ المُوبِقَاتِ)) قَلوا: يا رسول الله! وَمَا هنَّ؟ قال: (( الشِرْكُ بِاللهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلا بِالحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ اليَتِيْمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ المُحْصَنَاتِ المُؤْمِنَات الغَافِلاتِ))
Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang membinasakan.” Para shahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apa gerangan (yang tujuh) itu?” Beliau menjawab: “(Yaitu) menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang haq, makan riba, makan harta anak yatim, melarikan diri dari peperangan, menuduh wanita baik-baik yang lengah lagi beriman (berbuat zina).”

Berkata Al-Hakim rahimahullah (4/217): “Telah bercerita kepada kami Abu ‘Abdillah Muhammad bin ‘Abdullah Az-Zahid Al-Ashbahani, ia berkata telah bercerita kepada kami ‘Ubaidillah bin Musa, ia berkata telah bercerita kepada kami Israil dari Maisarah bin Habib dari Al-Minhal bin Amir dari Qais bin As-Sakan Al-Asadi, ia berkata: “Masuklah ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ke tempat seorang wanita (salah satu keluarganya) dan dia melihatnya memakai jimat dari al-hamrah. Lalu ‘Abdullah bin Mas’ud memotongnya dengan keras dan mengatakan: “Sesungguhnya keluarga ‘Abdullah tidak butuh pada syirik. Dan mengatakan: ‘Termasuk perkara yang kami jaga dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (adalah sabdanya):

((أَنَّ الرُّقَى وَالتَّمَاإِمَ وَالتِّوَلَةَ مِنَ الشِرْكِ))
Sesungguhnya mantera-mantera, dan tamaim/jimat dan tiwalah1 adalah syirik.” Hadits ini hasan sebagaimana dalam Ash-Shahihul Musnad (2/18).

Dan dalil-dalil lainnya yang menunjukkan kekufuran penyihir, bahwasanya diharamkan untuk melakukan apapun dari perbuatan tukang sihir, dan seorang tukang sihir tidak mungkin belajar sihir kecuali dengan perantaraan para setan. Kemudian mudharat (keburukan) dan manfaat datangnya dari Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurnia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Yunus: 107)

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
Katakanlah: ‘Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?’ Katakanlah: ‘Cukuplah Allah bagiku.’ Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.”

Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
﴿وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللهُ بِضُرٍّ فَلا ۖ كَاشِفَ لَهُ إِلا هُوَ وَإِنْ يَمْسَسْكَ بِخَيْرٍ فَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ﴾ [الأنعام: ١٧]
Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas tipa-tiap sesuatu.” (Al-An’am: 17)

Dan dalam ayat lainnya:
Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya, dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorangpun yang sanggup untuk melepaskannya sesudah itu. Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Fathir: 2)

Jadi, mudharat dan manfaat adalah di tangan Allah. Maka orang yang menggunakan sihir, jika dia berkeyakinan bahwa dia bisa menimbulkan mudharat atau mendatangkan manfaat di samping Allah maka diakafir, karena ia mendustakan Al-Qur’an. Dan jika tidak berkeyakinan seperti itu, akan tetapi menggunakannya sebagai sebab, maka itu adalah suatu bentuk kesesatan, karena yang boleh dijadikan sebab aalah perkara yang mubah. Dan jika engkau melakukan hal itu berarti engkau telah mendahulukan kehidupan dunia di atas kehidupan akhirat. Barangsiapa yang lebih menyukai kehidupan dunia di atas kehidupan akhirat maka ia sesat dengan kesesatan yang nyata. Dan ia rugi dunia serta akhirat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

Adapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya).” (An-Nazi’at: 37-39)

Dan Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
Barangsiapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambah keutungan itu baginya dan barangsiapa yang menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bagian pun di akhirat.” (Asy-Syura: 20)

Oleh sebab itu waspada dan berhati-hatilah dari kecelakaan besar ini, jangan sampai setan memperdayamu hanya karena ingin mendapatkan kelezatan dunia dan kesenangan yang bakal sirna yang akhirnya kamu terjerumus ke dalam kekufuran. Hanya Allah satu-satunya tempat berlindung.
Maka demi Allah wahai wanita, para hamba Allah, suamimu tidak akan memberi manfaat bagimu dan hisablah dirimu sendiri sebelum engkau dihisab. Dan tidak jarang hal itu mendorong sebagian wanita berangan-angan seandainya poligami (beristri lebih dari satu) tidak pernah disyari’atkan. Sedangkan yang lain, hal tersebut mungkin membuatnya benci kepada syari’at karena dibolehkannya poligami (bagi pria). Adapula yang barangkali mengharapkan suaminya mati saja, jika dia ingin beristri lagi. Dan berapa banyak yang seperti ini!!
Sebagian wanita lainnya tidak dapat berbuat apa-apa (tidak melakukan pertentangan ketika suaminya kawin lagi, -pent.), akan tetapi lisannya selalu menyerang madunya dengan cacian, ghibah, dan namimah, maka kepada Allah satu-satunya tempat bagi kita untuk minta pertolongan.

Adapun wanita yang beriman sikapnya terhadap masalah ini adalah mengakui dan menyadari bahwa apa yang ada, dan terjadi di alam ini adalah taqdir/ketetapan Allah ‘Azza wa Jalla. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

﴿وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ قَدَرًا مَّقْدُورًا﴾
Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku.” (Al-Ahzab: 38)

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
﴿إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ﴾
Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.” (Al-Qamar: 49)

Betapapun kamu ditimpa suatu musibah di dunia ini, tidak ada artinya kalau disbanding dengan keselamatan dienmu (imanmu), hendaknya kamu banyak berdo’a. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

﴿وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ﴾
Dan Rabbmu berfirman: ‘Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu…’” (Ghaafir: 60)

Hendaknya kamu berusaha melawan perasaan yang muncul di hatimu untuk menyusahkan madumu, padahal ia seorang wanita seperti kamu juga maka untuk apa kamu engkau sampai pada perbuatan itu? Dan kalau kita mau berpikir wahai para wanita, tentulah kita tidak akan menyibukkan diri kita dengan hal itu. Padahal kecemburuan seperti ini juga muncul pada istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah dilebihkan oleh Allah melalui firman-Nya:

﴿يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ﴾
Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa.” (Al-Ahzab: 32)

Sebagai contoh kecemburuan mereka adalah pada hadits yang telah lalu. Juga dalam Shahihain dari hadits ‘Aisyah, ia berkata:
Tidaklah aku cemburu pada seseorang dari istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti cemburuku pada Khadijah, padahal aku tidak pernah melihatnya sekalipun. Akan tetapi beliau sering sekali menyebutnya, dan sering kali beliau menyembelih kambing kemudian memotongnya sebagian dan diberikan kepada teman-teman Khadijah maka aku katakana: ‘Seolah-olah tidak ada di dunia ini kecuali Khadijah.’ Maka beliau jawab: ‘Sesungguhnya ia dahulu ada dan darinya aku mempunyai anak.’”

Berkata Al-Iman Bukhari rahimahullah (7/134): “Dan berkata Isma’il bin Khalil, ia berkata telah mengabarkan kepada kami ‘Ali bin Musher dari Hisyam dari bapaknya dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:
“Halah binti Khuwailid -saudaranya Khadijah- meminta izin menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau mengenal minta izin (saudaranya) Khadijah, maka beliau gembira karena itu dan mengatakan: ‘Ya Allah (ternyata) engkau Halah.’ Ia (‘Aisyah) berkata: ‘Maka aku menjadi cemburu, lalu aku katakan: ‘Engkau tidak menyebut seorang tua dari orang tua Quraisy yang merah kedua sudut mulutnya, sehingga Allah telah menggantinya dengan yang lebih baik.””

Dan makna merah kedua sudut mulutnya adalah kinayah dari ompong gigi-giginya, ini dikatakan oleh Al-Hafizh dan juga An-Nawawi serta lainnya. Sedangkan perkataan ‘Aisyah pada hadits yang sebelumnya: “Tidaklah aku cemburu…”, berkata Al-Hafizh (7/136): “Padanya terdapat kepastian adanya sikap cemburu, dan itu bukan sesuatu yang diingkari bila terjadi pada wanita-wanita yang mulia, lebih-lebih selain mereka.”

Berkata Al-Imam Bukhari (9/310): “Telah bercerita kepada kami Abu Nu’aim, ia berkata telah bercerita kepada kami ‘Abdul Wahid bin Aiman, ia berkata telah berkata kepadaku Ibnu Abi Mulaikah dari Al-Qasim dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:
Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika hendak safar beliau mengundi di antara istri-istrinya kemudian undian itu jatuh kepada ‘Aisyah dan Hafshah. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila tiba waktu malam beliau (biasa) berjalan bersama ‘Aisyah sambil berbincang-bincang, maka berkatalah Hafshah: ‘Maukah kamu malam ini naik tungganganku dan aku menaiki kendaraanmu, kamu melihat dan aku melihat (pemandangan yang berbeda -ed)?’ ‘Aisyah berkata: ‘Tentu.’ Maka naiklah ia dan datanglah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke onta ‘Aisyah yang di atasnya terdapat Hafshah, beliau memberinya salam, kemudian berjalan sehingga sampai ke suatu tempat dan ‘Aisyah kehilangan beliau. Ketika mereka turun, ‘Aisyah letakkan kedua kakinya di antara al-idzkhir, dan berkata: ‘Wahai Rabbku, aku mampu (menahan sakit disengat) kalajengking atau seekor ular, (tetapi) aku tidak mampu untuk mengatakan sesuatupun kepada beliau (karena cemburu).’

Demikian pula cemburu yang dijumpai pada wanita selain mereka dari kalangan shahabat yang mempunyai keutamaan. Berkata Al-Imam An-Nasai (6/69): “Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim, ia berkata telah bercerita kepada kami An-Nadhr, ia berkata telah bercerita kepada kami Hammad bin Salamah dari Ishaq bin ‘Abdullah dari Anas mereka mengatakan:
يا رسول الله ألا تتزوَّج من نساء الأنصار. قال: ((إِنَّ فِيهِمْ لَغَيْرَةً شَدِيدَةً))
Wahai Rasulullah tidakkah engkau menikahi wanita Anshar?” Beliau menjawab: “Sesungguhnya pada mereka ada kecemburuan yang sangat besar.” Hadits ini shahih.

Sedangkan terjadinya kecemburuan pada kita sangat lebih memungkinkan, maka yang wajib (bagi kita) adalah bersabar. Bahkan termasuk buah keimanan terhadap taqdir adalah sikap sabar sebagaimana dikatakan oleh Ayahanda dan syaikh (guru)-ku dalam kitabnya Al-Jami’ Ash-Shahih fil Qadar. Dan perbuatan Allah ‘Azza wa Jalla semuanya mengandung hikmah, sedangkan hikmah itu kadang nampak dan terkadang tidak nampak.

Di antara hikmah beristri lebih dari satu (poligami):

1. Dengan banyaknya istri akan memperbanyak keturunan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

((تَنَاكَحُوا تَنَاسَلُوا؛ فَإِنِّي مُبَاةٍ بِكُمُ الأُمَمَ))
Menikahlah kalian dan buatlah keturunan karena aku berbangga dengan kalian di depan umat-umat yang lain.”

2. Terkadang wanita itu ada yang mandul tidak bisa beranak, maka manakah yang lebih utama? Apakah mencerainya atau tetap bersamanya menikah lagi, manakah yang lebih utama? Membiarkan suami tanpa keturunan atau dia menikah lagi? Jawabnya, yang lebih utama adalah tetap bersamanya dan membiarkannya menikah lagi.

3. Wanita pada saat nifas dan haidnya seringkali suami tidak bisa sabar menahan sehingga akan menyeretnya pada sesuatu yang haram, dan jalan keluar dari masalah ini adalah dengan suami menikah lagi.

4. Kadang pada wanita ada beberapa aib (kekurangan) maka yang lebih utama adalah suami menikah lagi dan tidak menceraikannya.

5. Bisa jadi wanita seringkali sakit, maka yang lebih utama adalah suami menikah lagi dan tidak menceraikannya, atau mungkin ia sabar atas istrinya akan tetapi dia tidak kasihan terhadap dirinya.

6. Banyaknya istri (poligami) akan mempererat hubungan beberapa keluarga. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيرًا
Dan Allah (pula) yang menciptakan manusia dari air, lalu Dia jadikan manusia itu (punya) keturunan dan mushaharah2 dan adalah Rabbmu Maha Kuasa.” (Al-Furqan: 54)

7. Seorang wanita itu harus ada orang yang memenuhi kebutuhan-kebutuhannya berupa nafkah dan lainnya, maka dengan poligami seorang suami yang akan melaksanakan hal itu. Dan ilmunya berada di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
========================================
Footnote:
1 Tiwalah adalah guna-guna/sesuatu yang dibuat agar suami mencintai istrinya atau sebaliknya -penerbit.
2 Mushaharah artinya hubungan kekeluargaan yang terjalin karena sebab perkawinan, seperti menantu, ipar, mertua, dan sebagainya -penerbit.

(Sumber: نصيحتي للنساء قضاياتهم المرأة فتاوى للنساء karya Ummu ‘Abdillâh Al-Wâdi’iyyah. Edisi Indonesia “Wahai Muslimah Dengarlah Nasehatku“; bab Kecemburuan Wanita, hal 187-196. Penerjemah: Abu Yahya Apri, Rusdi Abu Salamah, & Hannan Hoesin Bahanan. Editor & Muraja’ah: Ustadz Abu Muhammad Harits Abrar Thalib. Penerbit: Pustaka Sumayyah Pekalongan. Dinukil untuk http://akhwat.web.id. Silakan mengcopy dan memperbanyak dengan menyertakan sumbernya)

Artikel Terbaru:
1. WANDU ( Wanita Durhaka )
2. Buat yang kusebut “ Ayah “

Perlu Juga dibaca:
1. Engkau pergi..Setelah Dapat manisku
2. Dimana kita yang dahulu
3. Bila rasa Malu Hilang Dari Wanita
4. Ahlul Fatrah
5. Khilafah Apa Tauhid Dulu..?
6. Naungan Alloh
7. Andai Mereka Bersabar
8. Nasehat Buat Suami Istri Bag 1
9. Nasehat Buat Suami Istri Bag 2



Sampaikan ke teman,ortu,saudara
Biar jadi amal jariyah


Buat yang kusebut “ Ayah “


Seperti biasa, Sabtu sore itu Ahmad, Manager sebuah perusahaan swasta terkemuka di kawasan jalan Sudirman Jakarta, tiba di rumahnya pada pukul 9 malam. Tidak seperti biasanya, Amanda, putri pertamanya yang baru duduk di kelas 5 SD membukakan pintu untuknya. Nampaknya ia sudah menunggu cukup lama.

"Ko belum tidur...?" Sapa Ahmad sambil mencium anaknya. Biasanya Amanda memang sudah terlelap ketika ia pulang, dan baru terjaga ketika akan berangkat ke kantor pagi hari.

Sambil membuntuti ayahnya menuju ruang keluarga, lalu Amanda berucap, "Manda tunggu ayah pulang, sebab Manda mau nanya sesuatu".

"Apa itu ?" jawab Ahmad sambil berlalu.

"Emm...berapa sih gaji Ayah..??" cetus Amanda.
"Lho tumben, kok nanya gaji Ayah ? tugas dari sekolah ya ?, makin aneh saja tugas dari gurumu". Amanda cuma menggeleng.

"Ooo.., pasti Manda lagi ingin sesuatu ya..? Mau minta apa sih nak ? sampai mau tahu gaji Ayah segala?, nanti Ayah belikan, khan semua uang yang Ayah cari buat Manda, anak kesayangan Ayah", jawab Ahmad diplomatis.

"Enggak kok, pengen tahu aja" ucap Manda singkat.

"Ok.., gaji Ayah Rp. 5.500.000,- itu untuk 22 hari kerja dan 10 jam sehari, terus kalau Ayah hari Sabtu masuk kantor dapat tambahan 300.000 rupiah," jawab Ahmad panjang lebar.

"Oo...ehm..kalau Ayah pulang malam sama saja ya Yah ?" lanjut Manda.

"Anak Ayah memang pintar !, kalau Ayah pulang malam, itu namanya kerja lembur, Ayah mendapat tambahan lagi 100.000 rupiah. Jadi Manda bisa menghitung khan.., berapa kita mendapat uang selama sebulan ?" kata Ahmad.

Amanda berlari mengambil kertas dan pensilnya di meja belajar, kemudian terlihat menghitung dan menulis sesuatu. Sementara Ayahnya melepas sepatu dan menyalakan televisi, kegiatan rutinnya sambil menunggu kantuk.

Ahmad beranjak menuju kamar untuk berganti pakaian, ketika Manda berlari mengikutinya, "Berarti Ayah digaji 25.000 rupiah satu jam kalau hari Senin sampai Jum'at, dan 30.000 rupiah kalau hari Sabtu ya ? katanya.

"Wah, hebat...!!! Sudah, sekarang cuci kaki, terus tidur ya!" perintah Ahmad, tetapi Manda tidak beranjak. Sambil menyaksikan Ayahnya berganti pakaian dia kembali bertanya, "Ayah, Manda boleh meminjam uang Ayah 5.000 rupiah..?

"Sudah ah, tidak usah macam-macam lagi, buat apa minta uang malam-malam begini ?, Ayah capek, mau mandi dulu, tidur sana..!"

"Tapi Ayah..." rengek Manda bertahan
"Ayah bilang tidur!" hardik Ahmad dengan agak keras.

Manda tampak terkejut dan diapun masuk kamar sambil tertunduk.

Usai mandi, Ahmad nampak menyesali hardiknya. Ia-pun menengok Manda di kamar tidurnya. Didapatinya anak kesayangannya itu belum tidur dan sedang terisak-isak pelan sambil memegang uang beberapa lembar uang 1.000-an kucel di tangannya.

Sambil berbaring dan mengelus kepala bocah kecil itu, Ahmad berkata, "maafkan Ayah nak, Ayah sayang sekali sama Manda. Tapi buat apa sih minta uang malam-malam begini ? kalau mau beli mainan besok khan bisa. Jangankan cuma 5.000 rupiah, lebih pun Ayah beri" ujar Ahmad.

"Ayah, Manda tidak minta uang, Manda hanya pinjam, nanti Manda kembalikan kalau sudah menabung lagi dari uang jajan selama sepekan".

"Iya.., tapi buat apa ? tanya Ahmad lembut.

"Manda menunggu Ayah dari jam 8 pagi, karena Manda kan libur hari ini. Manda mau minta Ayah ajari Manda main ular tangga, teman Manda di sekolah sudah bisa semua, tiga puluh menit saja. Ibu bilang kalau waktu Ayah itu berharga, jadi Manda mau ganti waktu Ayah".

Amanda berhenti sebentar sambil membuka tangannya, dia melanjutkan "tadi Ayah bilang kalau hari Sabtu Ayah digaji Rp.30.000,- satu jam, Manda buka tabungan Manda, sisa uang jajan, hanya Rp.10.000,- padahal Manda khan perlu Rp.15.000,- untuk setengah jam, jadi kan kurang Rp.5.000,- makanya Manda pinjam dari Ayah" kata Manda.

Ahmad pun terdiam. Dia kehilangan kata-kata. Dipeluknya bocah kecil itu erat-erat dengan perasaan haru. Kalimat Manda tadi bagaikan sembilu mengiris hatinya, dia baru menyadari ternyata harta yang dia berikan selama ini, tidak cukup untuk "membeli" kebahagiaan anaknya.

________

Bagaimana dengan kita ?
sudahkah kita berikan hak-hak anak kita seperti yang diajarkan Rasulullah . ?
sudahkah kita menjadikannya teman bermain dan teman belajar, memberikan cinta dan sayang, dst...?

Ataukah dengan segala macam dalih kita dengan leluasa menghabiskan waktu di luar, dengan alasan bisnis, urusan umat, atau bahkan sekedar refreshing, bertemu dengan teman-teman lama, sementara anak kita yang selama satu pekan penuh bersama orang lain, menunggu sentuhan tangan dan hati kita.

Mereka ingin berbagi cerita keberhasilan mereka dan mengadu kesulitan mereka, dengan penuh harap agar kita bisa apresiasi apapun keadaan mereka. Bahkan mungkin menjadi solusi bagi masalah mereka, sekecil apapun itu.

Ingat.., mereka butuh orang tua, bukan harta.
mereka butuh orang tua, bukan toko mainan.
mereka butuh orang tua, bukan lembaga-lembaga kursus ataupun guru-guru les/privat
mereka butuh orang tua, bukan pembantu ataupun penjaga anak
mereka butuh orang tua, bukan tempat penitipan anak

SUMBER
Rahmat El-Madany
Dengan sedikit penambahan tanpa pengurangi “makna”maksud dari penulis

Artikel Terbaru:
1. WANDU ( Wanita Durhaka )

Perlu Juga dibaca:
1. Engkau pergi..Setelah Dapat manisku
2. Dimana kita yang dahulu
3. Bila rasa Malu Hilang Dari Wanita
4. Ahlul Fatrah
5. Khilafah Apa Tauhid Dulu..?
6. Naungan Alloh
7. Andai Mereka Bersabar
8. Nasehat Buat Suami Istri Bag 1
9. Nasehat Buat Suami Istri Bag 2



Sampaikan ke teman,ortu,saudara
Biar jadi amal jariyah


WANDU (Wanita Durhaka)


Tak ada gading yang tak retak. Mungkin pribahasa ini sudah sering terlintas di telinga kita. Kandungan pribahasa ini sering kita jumpai dalam kehidupan kita. Apalagi dalam kehidupan berumah tangga yang penuh dengan problema. Awalnya, semua terasa indah. Namun ketika badai menghadang, petir-petir kemarahan menyambar, awan pekat menyelimuti, tangis pilu mengiris hati; membuat semuanya berubah. Semuanya harus diterima sebagai sunnatullah. Kadang kita menangis, dan terkadang kita tertawa. Semua itu berada di bawah kehendak Allah -Subhanahu wa Ta’la- .

Kehidupan berumah tangga akan indah, jika masing-masing anggotanya mendapat ketentraman. Sedang ketentraman akan terwujud jika sesama anggota keluarga saling menghargai, dan memahami tugas masing-masing. Namun, tatkala hal tersebut tidak ada, maka alamat kehancuran ada di depan mata. Diantara penyebab hancurnya keharmonisan itu adalah durhakanya seorang istri kepada suaminya. Maka, pada edisi kali ini kita akan membahas bahaya istri yang durhaka.
Pembaca yang budiman, sesungguhnya Allah -Subhanahu wa Ta’la- menciptakan istri bagi kita, agar kita merasa tentram dan tenang kepadanya. Sebagaimana firman Allah -Subhanahu wa Ta’la-

“Dan diantara tanda-tanda kekuasan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ruum :21)

Al-Hafizh Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy-rahimahullah- berkata menafsirkan ayat ini, “Kemudian diantara kesempurnaan rahmat-Nya kepada anak cucu Adam, Allah menciptakan pasangan mereka dari jenis mereka, dan Allah ciptakan diantara mereka mawaddah (yakni, cinta), dan rahmat (yakni, kasih sayang). Sebab seorang suami akan mempertahankan istrinya karena cinta kepadanya atau sayang kepadanya dengan jalan wanita mendapatkan anak dari suami, atau ia butuh kepada suaminya dalam hal nafkah, atau karena kerukunan antara keduanya, dan sebagainya”. [Lihat Tafsir Al-Qur'an Al-Azhim (3/568)]

Jadi, maksud adanya pernikahan adalah untuk menciptakan kecenderungan (ketenangan), kasih sayang, dan cinta. Sebab seorang istri akan menjadi penyejuk mata, dan penenang di kala timbul problema. Namun, jika istri itu durhaka lagi membangkang kepada suaminya, maka alamat kehancuran ada didepan mata. Dia tidak lagi menjadi penyejuk hati, tapi menjadi musibah dan neraka bagi suaminya.
Kedurhakaan seorang istri kepada suaminya amat banyak ragam dan bentuknya, seperti mencaci-maki suami, mengangkat suara depan suami, membuat suami jengkel, berwajah cemberut depan suami, menolak ajakan suami untuk jimak, membenci keluarga suami, tidak mensyukuri (mengingkari) kebaikan, dan pemberian suami, tidak mau mengurusi rumah tangga suami, selingkuh, berpacaran di belakang suami, keluar rumah tanpa izin suami, dan sebagainya.
Allah -Subhanahu wa Ta’la- telah mengancam istri yang durhaka kepada suaminya melalui lisan Rasul-Nya ketika Beliau -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَ تَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَ تَسْتَغْنِيْ عَنْهُ
Allah tidak akan melihat seorang istri yang tidak mau berterima kasih atas kebaikan suaminya padahal ia selalu butuh kepada suaminya” .[HR. An-Nasa'iy dalam Al-Kubro (9135 & 9136),

Al-Bazzar dalam Al-Musnad (2349), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (2771), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (289)]
Tipe wanita seperti ini banyak disekitar kita. Suami yang capek banting tulang setiap hari untuk menghidupi anak-anaknya, dan memenuhi kebutuhannya, namun masih saja tetap berkeluh kesah dan tidak puas dengan penghasilan suaminya. Ia selalu membanding-bandingkan suaminya dengan orang lain, sehingga hal itu menjadi beban yang berat bagi suaminya. Maka tidak heran jika neraka dipenuhi dengan wanita-wanita seperti ini, sebagaimana sabda Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-,

أُرِيْتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ يَكْفُرْنَ . قِيْلَ: أَيَكْفُرْنَ بِاللهِ ؟ , قال: يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ وَيَكْفُرْنَ اْلإِحْسَانَ , لَوْ أَحْسَنْتَ إَلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ , ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا, قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْراً قَطُّ
Telah diperlihatkan neraka kepadaku, kulihat mayoritas penghuninya adalah wanita, mereka telah kufur (ingkar)!” Ada yang bertanya, “apakah mereka kufur (ingkar) kepada Allah?” Rasullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- menjawab, “Tidak, mereka mengingkari (kebaikan) suami. Sekiranya kalian senantiasa berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang hidupnya, lalu ia melihat sesuatu yang tidak berkenan, ia (istri durhaka itu) pasti berkata, “Saya sama sekali tidak pernah melihat kebaikan pada dirimu”. [HR. Bukhariy dalam Shohih-nya (29), dan Muslim dalam Shohih-nya (907)]

Pembaca yang budiman, jika para wandu mengetahui betapa besar kedudukan seorang suami di sisinya, maka mereka tidak akan berani durhaka dan membangkang kepada suaminya. Cobalah tengok hadits Hushain bin Mihshon ketika ia berkata, “Bibiku telah menceritakan kepadaku seraya berkata,

أَتَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ بَعْضِ الْحَاجَةِ, قَالَ: (أَيْ هَذِهِ أَذَاتُ بَعْلٍ أَنْتِ), قُلْتُ : (نَعَمْ), قَالَ: (فَكَيْفَ أَنْتِ لَهُ), قَالَتْ: (مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ), قال: (فَأَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ, فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ)
Saya mendatangi Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- untuk suatu keperluan. Beliau bertanya:”siapakah ini? Apakah sudah bersuami?.”sudah!”, jawabku. “Bagaimana hubungan engkau dengannya?”, tanya Rasulullah. “Saya selalu mentaatinya sebatas kemampuanku”. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Perhatikanlah selalu bagaimana hubunganmu denganya, sebab suamimu adalah surgamu, dan nerakamu”. [HR. An-Nasa'iy dalam Al-Kubro (8963), Ahmad dalam Al-Musnad (4/341/no. 19025), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (2612), dan Adab Az-Zifaf (hal. 213)]

Dari hadits ini, kita telah mengetahui betapa besar dan agungnya hak-hak suami yang wajib dipenuhi seorang istri sampai Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- pernah bersabda,

لَوْ كُنْتُ آمُرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
“Sekiranya aku memerintahkan seseorang untuk sujud kepada lainnya, niscaya akan kuperintahkan seorang istri sujud kepada suaminya” . [HR. At-Tirmidziy dalam As-Sunan (1159), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Al-Irwa' (1998)]

Jika seorang istri tidak memenuhi hak-hak tersebut atau durhaka kepada suami, maka ia mendapatkan ancaman dari Allah -Ta’ala- lewat lisan Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-,

اِثْنَانِ لاَ تُجَاوِزُ صَلاَتُهُمَا رُؤُوْسَهُمَا : عَبْدٌ أَبَقَ مِنْ مَوَالِيْهِ حَتَّى يَرْجِعَ , وَامْرَأَةٌ عَصَتْ زَوْجَهَا حَتَّى تَرْجِعَ
Ada dua orang yang sholatnya tidak melampaui kepalanya: budak yang lari dari majikannya sampai ia kembali, dan wanita yang durhaka kepada suaminya sampai ia mau rujuk (taubat)”. [HR. Ath-Thobroniy dalam Ash-Shoghir (478), dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (7330)]

Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ تُجَاوِزُ صَلاَتُهُمْ آذَانَهُمْ : الْعَبْدُ اْلآبِقُ حَتَّى يَرْجِعَ , وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ , وَإِمَامُ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ
Ada tiga orang yang sholatnya tidak melampaui telinganya: Hamba yang lari sampai ia mau kembali, wanita yang bermalam, sedang suaminya marah kepadanya, dan seorang pemimpin kaum, sedang mereka benci kepadanya”. [HR. At-Tirmidziy (360). Hadits ini di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (1122)]

Ini merupakan ancaman yang amat keras bagi para wandu (wanita durhaka), karena kedurhakaannya menjadi sebab tertolaknya amal sholatnya di sisi Allah. Dia sholat hanya sekedar melaksanakan kewajiban di hadapan Allah. Adapun pahalanya, maka ia tak akan mendapatkannya, selain lelah dan capek saja. Wal’iyadzu billahmin dzalik.

Al-Imam As-Suyuthiy-rahimahullah- berkata dalam Quuth Al-Mughtadziy saat menjelaskan kandungan dua hadits di atas, “Maksudnya, sholatnya tak terangkat ke langit sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas di sisi Ibnu Majah, “Sholat mereka tak akan terangkat sejengkal di atas kepala mereka”. Ini merupakan perumpamaan tentang tidak diterimanya amal sholatnya sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas di sisi Ath-Thobroniy, “Allah tak akan menerima sholat mereka” sampai ia rujuk (kembali)…” [Lihat Tuhfah Al-Ahwadziy (2/291)]

Diantara bentuk kedurhakaan seorang istri kepada suaminya, enggannya seorang istri untuk memenuhi hajat biologis suaminya. Keengganan seorang istri dalam melayani suaminya, lalu suami murka dan jengkel merupakan sebab para malaikat melaknat istri yang durhaka seperti ini. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

إِذَا دَعَا الَّرُجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
Jika seorang suami mengajak istrinya (berjimak) ke tempat tidur, lalu sang istri enggan, dan suami bermalam dalam keadaan marah kepadanya, maka para malaikat akan melaknat sang istri sampai pagi”. [HR. Al-Bukhoriy Kitab Bad'il Kholq (3237), dan Muslim dalam Kitab An-Nikah (1436)]

Seorang suami saat ia butuh pelayanan biologis (jimak) dari istrinya, maka seorang istri tak boleh menolak hajat suaminya, bahkan ia harus berusaha sebisa mungkin memenuhi hajatnya, walaupun ia capek atau sibuk dengan suatu urusan. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ رَبِّهَا حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا, وَلَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَى قَتَبٍ لَمْ تَمْنَعْهُ
Demi (Allah) Yang jiwa Muhammad ada di Tangan-Nya, seorang istri tak akan memenuhi hak Robb-nya sampai ia mau memenuhi hak suaminya. Walaupun suaminya meminta dirinya (untuk berjimak), sedang ia berada dalam sekedup, maka ia (istri) tak boleh menghalanginya”. [HR. Ibnu Majah dalam Kitab An-Nikah (1853). Hadits ini dikuatkan oleh Al-Albaniy dalam Adab Az-Zifaf (hal. 211)]

Perhatikan hadits ini, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- memberikan bimbingan kepada para wanita yang bersuami agar memperhatikan suaminya saat-saat ia dibutuhkan oleh suaminya. Sebab kebanyakan problema rumah tangga timbul dan berawal dari masalah kurangnya perhatian istri atau suami kepada kebutuhan biologis pasangannya, sehingga “solusinya” (baca: akibatnya) munculllah kemarahan, dan ketidakharmonisan rumah tangga.

Syaikh Al-Albaniy-rahimahullah- berkata dalam Adab Az-Zifaf (hal. 210), “Jika wajib bagi seorang istri untuk mentaati suaminya dalam hal pemenuhan biologis (jimak), maka tentunya lebih wajib lagi baginya untuk mentaati suami dalam perkara yang lebih penting dari itu, seperti mendidik anak, memperbaiki (mengurusi) rumah tangga, dan sejenisnya diantara hak dan kewajibannya”.

Seorang wanita yang durhaka kepada suaminya, akan selalu dibenci oleh suaminya, bahkan ia akan dibenci oleh istri suaminya dari kalangan bidadari di surga. Istri bidadari ini akan marah. Saking marahnya, ia mendoakan kejelekan bagi wanita yang durhaka kepada suaminya..
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

لاَ تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ : لاَ تُؤْذِيْهِ , قَاتَلَكِ اللهُ , فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكَ دَخِيْلٌ يُوْشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا
Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia, melainkan istrinya dari kalangan bidadari akan berkata, “Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah memusuhimu. Dia (sang suami) hanyalah tamu di sisimu; hampir saja ia akan meninggalkanmu menuju kepada kami”. [HR. At-Tirmidziy Kitab Ar-Rodho' (1174), dan Ibnu Majah dalam Kitab An-Nikah (2014). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Adab Az-Zifaf (hal. 212)]

Cukuplah beberapa hadits yang kami bacakan dan nukilkan kepada Anda tentang bahayanya seorang wanita melakukan kedurhakaan kepada suaminya, yakni tak mau taat kepada suami dalam perkara-perkara yang ma’ruf (boleh) menurut syari’at. Semoga wanita-wanita yang durhaka kepada suaminya mau kembali berbakti, dan bertaubat sebelum ajal menjemput. Pada hari itulah penyesalan tak lagi bermanfaat baginya.

Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 84 Tahun II. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel.

Sumber: http://almakassari.com/artikel-islam/muslimah/wandu-wanita-durhaka.html#more-334


Perlu Juga dibaca:
1. Engkau pergi..Setelah Dapat manisku
2. Dimana kita yang dahulu
3. Bila rasa Malu Hilang Dari Wanita
4. Ahlul Fatrah
5. Khilafah Apa Tauhid Dulu..?
6. Naungan Alloh
7. Andai Mereka Bersabar
8. Nasehat Buat Suami Istri Bag 1
9. Nasehat Buat Suami Istri Bag 2



Sampaikan ke teman,ortu,saudara
Biar jadi amal jariyah