17 Juni 2011

Kupas Tuntas " Bekerjanya Wanita "


Emansipasi Wanita, Propaganda Musuh-musuh Islam

Penulis: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi

Hakikat Emansipasi Wanita

Emansipasi wanita tentu bukan lagi ‘barang’ yang asing saat ini. Terlebih istilah itu sering diserukan dan didengungkan baik melalui media cetak, media elektronik, ataupun forum-forum seminar. Emansipasi itu sendiri merupakan gerakan untuk memperoleh pengakuan persamaan kedudukan, derajat serta hak dan kewajiban dalam hukum bagi wanita. (Lihat Kamus Ilmiah Populer)

Lantas siapakah pengusungnya dan apa targetnya? Pengusungnya adalah musuh-musuh Islam. Sementara targetnya adalah untuk menebarkan kebencian terhadap agama Islam dengan menampilkan potret yang bukan sebenarnya. Mereka kesankan bahwa Islam adalah agama yang memasung hak-hak kaum wanita, membelenggu kebebasannya serta mengubur segala potensinya. Target berikutnya adalah untuk menjerumuskan kaum wanita ke dalam jurang kenistaan, manakala terpengaruh dengan syubhat emansipasi tersebut dan melepaskan dirinya dari rambu-rambu dan bimbingan Islam yang suci.

Demikianlah salah satu gerakan propaganda (usaha untuk memanipulasi persepsi) yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam. Sehingga amat tepat bila gerakan ini disebut dengan GPK (Gerakan Pengacau Keimanan), karena demikian gencarnya upaya yang mereka tempuh untuk mengacaukan keimanan umat Islam (terkhusus kaum wanitanya) dengan intrik manipulasi tersebut.

Menyikapi hal ini umat Islam tak perlu kecil hati, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berjanji untuk menjaga agama Islam dari rongrongan para musuhnya. Bahkan Dia akan senantiasa menyempurnakan cahaya agama Islam tersebut dan memenangkannya. Sebagaimana dalam firman-Nya:

يُرِيدُونَ لِيُطْفِئُوا نُورَ اللهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ. هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ

“Mereka berupaya untuk memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci. Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas semua agama meskipun orang-orang musyrik benci.” (Ash-Shaff: 8-9)

Di antara bentuk penjagaan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan penyempurnaan-Nya terhadap cahaya agama Islam adalah dengan dimunculkannya para ulama yang senantiasa menjaganya dari pemutarbalikan pengertian agama yang dilakukan oleh para ekstremis, kedustaan orang-orang sesat yang mengatasnamakan agama, dan penakwilan agama yang keliru yang dilakukan oleh orang-orang jahil.

Sejarah Kaum Wanita dalam Peradaban Umat Manusia

Catatan sejarah menunjukkan bahwasanya kehidupan kaum wanita di masa jahiliah amat memprihatinkan. Di kalangan orang Arab jahiliah, kaum wanita amatlah hina. Betapa marah dan malunya mereka bila diberi kabar tentang kelahiran anak wanitanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِاْلأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ. يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلاَ سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ

“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar tentang (kelahiran) anak wanita, hitamlah (merah padamlah) mukanya dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (An-Nahl: 58-59)

Demikian pula pada seluruh umat –selain umat Islam– baik di zaman dahulu maupun di masa kini, kaum wanita (mereka) tak mendapatkan kehormatan yang sepadan dengan nilai-nilai kewanitaannya bahkan kemanusiannya. (Lebih rincinya lihat Al-Huquq wal Wajibat ‘Alar Rijal wan Nisa` fil Islam, karya Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali, www.rabee.net dan Tanbihat Ala Ahkam Takhtashshu bil Mu`minat, karya Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan)

Para pembaca yang mulia, lalu bagaimanakah kaum wanita dalam sejarah peradaban Islam? Benarkah haknya dipasung, kebebasannya dibelenggu dan potensinya dipangkas, sebagaimana yang dipropagandakan para pengusung emansipasi?

Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali –hafizhahullah– berkata: “Adapun agama Islam, maka ia telah membebaskan kaum wanita dari belenggu, melepaskannya dari segala bentuk penindasan, kedzaliman, kegelapan, kenistaan dan perbudakan, serta memosisikannya pada posisi dan kedudukan mulia yang belum pernah didapati pada seluruh umat (selain Islam, pen.), baik dia berstatus sebagai ibu, anak, istri ataupun saudara perempuan. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan nilai-nilai kemanusiaannya dari atas langit yang ketujuh. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Hai sekalian manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang lelaki dan seorang wanita, serta menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Al-Hujurat: 13)

Kaum wanita tak perlu mengadakan muktamar-muktamar, seminar-seminar, atau simposium-simposium, untuk menetapkan nilai-nilai kemanusiaannya berikut hak-haknya. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya telah menetapkannya, dan umat Islam pun mengimaninya.

Kaum wanita berhak berhijrah, dan berhak pula mendapatkan pembelaan dan perlindungan dari kaum mukminin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ اللهُ أَعْلَمُ بِإِيْمَانِهِنَّ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلاَ تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لاَ هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلاَ هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang berhijrah kepada kalian para wanita yang beriman, maka hendaklah kalian uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; maka jika kalian telah membuktikan bahwa mereka benar-benar beriman, janganlah kalian kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir dan orang-orang kafir itu tiada halal bagi mereka.” (Al-Mumtahanah: 10)

Allah Subhanahu wa Ta’ala mengharamkan segala bentuk tindakan yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminah tanpa suatu kesalahan yang mereka perbuat.

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا

“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminah tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka memikul kebohongan dan dosa yang nyata.”(Al-Ahzab: 58)

Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengancam siapa saja yang memfitnah (mendatangkan cobaan) kepada (agama) orang-orang mukmin dan mukminah serta enggan bertaubat dengan siksa Jahannam.

إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيقِ

“Sesungguhnya orang-orang yang memfitnah (mendatangkan cobaan) kepada orang-orang mukmin dan mukminah kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka adzab Jahannam dan bagi mereka adzab yang membakar.” (Al-Buruj: 10)

Tak luput pula Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan Rasul-Nya yang mulia untuk memohon ampun dari segala dosanya dan memohonkan ampun bagi (dosa) orang-orang mukmin laki-laki dan wanita.

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ

“Maka ketahuilah, bahwasanya tiada sesembahan yang berhak diibadahi melainkan Allah dan mohonlah ampun bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin laki-laki dan wanita.” (Muhammad: 19)

Apabila musuh-musuh Islam tersebut ingin melihat secercah posisi wanita dalam agama Islam, maka tengoklah jenazahnya saat di antar ke pekuburan dan saat dishalati. Barangkali orang-orang kafir dan munafik itu akan lebih terheran-heran manakala menyaksikan ratusan ribu kaum muslimin di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang merapikan shafnya saat menshalati seorang wanita atau seorang bayi wanita.

Demikianlah berbagai keistimewaan dan anugerah Islam untuk wanita mukminah yang tak akan didapati pada agama (selainnya) yang telah menyimpang. Agama baru yang diada-adakan ataupun aturan-aturan semu yang diklaim telah mengangkat harkat dan martabat kaum wanita.

Lebih-lebih di era modern yang dikendalikan oleh Yahudi dan Nashara ini, kaum wanita benar-benar direndahkan dan dihinakan. Mereka dijadikan sebagai komoditas murahan dan obyek kesenangan kaum lelaki. Baik di dunia usaha, tempat kerja ataupun di keramaian. Begitupun di jagad mode serta beragam media (cetak, elektronik, hingga dunia maya). Wanita tampil sekadar benda penghias, baik sebagai SPG, bintang iklan, bintang sampul, dll. Kehormatan kaum wanita diinjak-injak dengan ditampilkannya aurat bahkan foto-foto telanjang mereka di sekian banyak media, demi memuaskan nafsu para lelaki hidung belang dengan pemandangan-pemandangan porno itu. Padahal dampak dari kerusakan ini bisa berupa mata rantai yang panjang. Badan statistik pun bisa-bisa bakal kesulitan untuk mensensus kejadian hamil (di luar nikah) dan jumlah anak jadah/haram.

Ini semua merupakan hasil (baca: akibat) dari aturan-aturan yang mengklaim telah berbuat adil terhadap kaum wanita dan telah memberikan segala haknya, termasuk dalam hal kebebasan dan persamaan hak. Juga sebagai akibat dari opini jahat yang selalu disuarakan sebagai bentuk dukungan terhadap segala aturan dan undang-undang yang menyelisihi ketentuan (syariat) Dzat Yang Maha Pencipta lagi Maha Bijaksana yang dicakup oleh Islam baik yang terdapat dalam Al-Qur`an ataupun As-Sunnah, yang telah memberikan untuk masing-masing dari kaum lelaki dan wanita segala haknya dengan penuh kemuliaan dan keadilan.” (Al-Huquq wal Wajibat ‘alar Rijal wan Nisa` fil Islam, www.rabee.net)

Menyoroti Dalih-dalih Emansipasi1

Para pembaca, sedemikian bijaknya sikap Islam terhadap kaum wanita dan juga kaum lelaki. Namun para pengusung emansipasi wanita pun masih belum puas terhadap apa yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, Dzat Yang Maha Hakim, melalui agama Islam ini. Mereka menyoalnya, menentangnya dan mencemooh Islam dengan slogan-slogan klasik yang acap kali mereka suarakan; “Menuntut persamaan, kebebasan, dan keadilan”. Apapun yang bisa dijadikan dalil diangkatlah sebagai dalil, tak peduli haq ataukah batil.

Padahal dengan gamblangnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan dalam Al-Qur`an:

وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ

“Akan tetapi kaum lelaki (para suami), mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada kaum wanita (istrinya).” (Al-Baqarah: 228)

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

“Kaum lelaki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, disebabkan Allah telah melebihkan sebagian mereka (lelaki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (lelaki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (An-Nisa`: 34)

Demikian pula firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang menukilkan perkataan istri ‘Imran):

وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَاْلأُنْثَى

“Dan anak laki-laki itu tak sama dengan anak wanita.” (Ali ‘Imran: 36)

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: “Yaitu dalam hal kekuatan, kesungguhan/ketabahan dalam beribadah dan mengurus Masjid Al-Aqsha.” (Tafsir Ibnu Katsir)

Para pembaca yang mulia, lebih ironi lagi manakala mereka ‘pelintir’ ayat-ayat Al-Qur`an demi melegalkan tuntutannya. Betapa rendahnya jalan yang mereka tempuh itu. Di antara ayat yang mereka ‘pelintir’ tersebut adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya dengan cara yang ma’ruf.” (Al-Baqarah: 228)

Sisi pendalilan mereka tentang ayat ini adalah bahwa Islam tidak membedakan antara kaum lelaki dengan kaum wanita dalam semua haknya.

Para pembaca, pendalilan tersebut tidaklah bisa dibenarkan, karena:

- Ayat di atas masih ada kelanjutannya yang jelas-jelas menunjukkan keutamaan kaum lelaki (para suami) atas kaum wanita (para istri). Kelanjutan ayat tersebut adalah:

وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ

“…Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya.”

- Adanya perbedaan yang mencolok antara kaum lelaki dengan kaum wanita dalam banyak halnya (di antaranya penampilan fisik) yang menjadikan hak dan kewajiban mereka pun berbeda. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

أَوَمَنْ يُنَشَّأُ فِي الْحِلْيَةِ وَهُوَ فِي الْخِصَامِ غَيْرُ مُبِينٍ

“Dan apakah patut (menjadi anak Allah) orang yang dibesarkan dalam keadaan berperhiasan sedang dia tidak dapat memberikan alasan yang terang dalam pertengkaran?!” (Az-Zukhruf: 18)

Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullahu berkata: “Abd bin Humaid meriwayatkan dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma tentang tafsir “orang yang dibesarkan dalam keadaan berperhiasan sedang dia tidak dapat memberikan alasan yang terang dalam pertengkaran” bahwa dia adalah kaum wanita. Maka dijadikanlah berbeda antara penampilan mereka (kaum wanita) dengan penampilan kaum lelaki, berbeda pula dalam hal warisan dengan dikuranginya jatah mereka daripada jatah kaum lelaki, demikian pula dalam hal persaksian. Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan mereka untuk duduk (tidak ikut berperang), maka dari itu mereka disebut khawalif (orang-orang yang tidak ikut berperang).” (Fathul Qadir, 4/659)

- Di antara tanda-tanda kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah diciptakannya untuk kaum lelaki para istri dari jenis mereka (manusia) juga, supaya kaum lelaki cenderung dan merasa tentram kepadanya serta Allah Subhanahu wa Ta’ala jadikan antara keduanya rasa kasih dan sayang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Ar-Rum: 21)

Manakala kaum wanita diciptakan Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk (kenikmatan) kaum lelaki dan sebagai tempat untuk merasakan ketentraman dan kasih sayang, maka berarti posisi kaum lelaki di atas kaum wanita. Sehingga ketika seorang wanita (istri) menganggap bahwa dirinya sepadan dengan suaminya dalam segala hak, atau merasa lebih daripada suaminya maka tak akan tercipta lagi suasana tentram dan rasa kasih sayang di antara mereka itu.

- Asal-muasal wanita (Hawa) adalah dari tulang rusuk lelaki (Nabi Adam ‘alaihissalam). Atas dasar itulah, maka kaum lelaki posisinya di atas kaum wanita.

Di antara ayat yang mereka ‘pelintir’ juga adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun wanita dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (An-Nahl: 97)

Sisi pendalilan mereka tentang ayat ini adalah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan hak yang sama antara laki-laki dan wanita yang beriman dalam hal pahala, atas dasar itulah tidak ada perbedaan yang mendasar antara laki-laki dan wanita dalam hak maupun kewajiban kecuali satu kelebihan yaitu memberi nafkah yang merupakan kewajiban laki-laki.

Para pembaca, pendalilan mereka tentang ayat di atas tidaklah benar, bahkan bertentangan dengan syariat dan akal yang sehat, sebagaimana penjelasan berikut ini:

- Allah Subhanahu wa Ta’ala tidaklah melebihkan kaum lelaki atas kaum wanita semata-mata karena pemberian nafkah. Bahkan (lebih dari itu) Allah Subhanahu wa Ta’ala melebihkan mereka disebabkan kepemimpinannya atas kaum wanita (para istri). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

“Kaum lelaki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, disebabkan Allah telah melebihkan sebagian mereka (lelaki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (lelaki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (An-Nisa`: 34)

- Di antara hikmah diciptakannya kaum wanita oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah untuk (kenikmatan) kaum lelaki di dunia dan juga di akhirat. Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala karuniakan dari nikmat (istri) tersebut nikmat yang berikutnya, yaitu dilahirkannya anak dan cucu sebagai permata hati yang tidaklah dinasabkan kecuali kepada ayahnya; fulan bin fulan atau fulanah binti fulan. Hal ini sebagai bukti akan kelebihan kaum lelaki atas kaum wanita. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَاللهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ

“Allah menjadikan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri dan menjadikan bagi kalian dari para istri itu anak-anak dan cucu-cucu, dan memberi kalian rizki dari yang baik-baik.” (An-Nahl: 72)

- Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingkari (pembagian) orang-orang musyrik yang menjadikan (menganggap) bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai anak, dan anak-Nya adalah wanita. Sementara mereka memilihkan untuk diri mereka sendiri anak laki-laki. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

أَفَرَأَيْتُمُ اللاَّتَ وَالْعُزَّى. وَمَنَاةَ الثَّالِثَةَ اْلأُخْرَى. أَلَكُمُ الذَّكَرُ وَلَهُ اْلأُنْثَى. تِلْكَ إِذًا قِسْمَةٌ ضِيزَى

“Maka apakah patut bagi kalian (hai orang-orang musyrik) menganggap Al-Lata dan Al-Uzza (milik kalian), dan Manat yang ketiga yang paling terkemudian (sebagai anak wanita Allah)?! Apakah (patut) untuk kalian (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) wanita?! Yang demikian itu tentulah pembagian yang tidak adil.” (An-Najm: 19-22)

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: “Yakni apakah kalian menjadikan (menganggap) bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai anak dan anak-Nya adalah wanita, sementara kalian memilihkan untuk diri kalian sendiri anak laki-laki?! Padahal jika seandainya kalian berbagi (anak) sesama kalian dengan pembagian semacam itu, niscaya itu merupakan pembagian yang tidak adil. Bagaimanakah kalian berbagi dengan Rabb kalian dengan cara seperti itu, sementara bila hal itu diterapkan pada sesama kalian termasuk suatu kejahatan dan kebodohan?!” (Tafsir Ibnu Katsir)

Keterangan di atas menunjukkan bahwa posisi kaum lelaki di atas kaum wanita.

- Di antara balasan mulia bagi orang-orang beriman lagi beramal shalih yang disebutkan dalam Al-Qur`an adalah para istri yang suci di dalam Al-Jannah. Hal ini menunjukkan betapa posisi kaum lelaki di atas kaum wanita baik di dunia maupun di akhirat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَبَشِّرِ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ كُلَّمَا رُزِقُوا مِنْهَا مِنْ ثَمَرَةٍ رِزْقًا قَالُوا هَذَا الَّذِي رُزِقْنَا مِنْ قَبْلُ وَأُتُوا بِهِ مُتَشَابِهًا وَلَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَهُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan beramal shalih, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga (selanjutnya ditulis: Al-Jannah) yang mengalir di dalamnya sungai-sungai. Setiap mereka diberi rizki buah-buahan dalam Al-Jannah itu, mereka mengatakan: ‘Inilah yang dahulu pernah diberikan kepada kami.’ Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalam Al-Jannah tersebut ada istri-istri yang suci dan mereka kekal di dalamnya.” (Al-Baqarah: 25)

إِنَّ لِلْمُتَّقِينَ مَفَازًا. حَدَائِقَ وَأَعْنَابًا. وَكَوَاعِبَ أَتْرَابًا. وَكَأْسًا دِهَاقًا. لاَ يَسْمَعُونَ فِيهَا لَغْوًا وَلاَ كِذَّابًا

“Sesungguhnya bagi orang-orang yang bertaqwa itu suatu kemenangan, (yaitu) kebun-kebun dan buah anggur, dan gadis-gadis remaja yang sebaya, dan gelas-gelas yang penuh (berisi minuman). Di dalamnya (Al-Jannah) mereka tidak mendengar perkataan yang sia-sia dan tidak (pula perkataan) dusta.” (An-Naba`: 31-35)

- Seringkali ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan pahala dan kesudahan mulia bagi orang-orang yang beriman dan bertakwa, dengan mencukupkan penyebutan lafadz laki-laki (mudzakkar) yang dimaukan pula cakupannya untuk kaum wanita. Contohnya; Surat An-Naba` ayat 31-35 di atas, dengan mencukupkan penyebutan lafadz اَلْمُتَّقِينَ yang hakikatnya mencakup pula orang-orang yang beriman dan bertakwa dari kaum wanita. Cara penyebutan seperti ini menunjukkan bahwa kaum lelaki posisinya di atas kaum wanita.

- Kaum wanita adalah orang-orang yang minim dalam hal agama dan akal, sehingga tidaklah bisa disamakan dengan kaum lelaki. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّيْ رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ. فَقُلْنَ: وَبِمَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ، مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِيْنٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ. قُلْنَ: وَمَا نُقْصَانُ دِيْنِنَا وَعَقْلِنَا يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: أَلَيْسَتْ شَهَادَةُ الْمَرْأَةِ مِثْلَ نِصْفِ شَهَادَةِ الرَّجُلِ؟ قُلْنَ: بَلَى. قَالَ: فَذَلِكَ مِنْ نُقْصَانِ عَقْلِهَا، أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ؟ قُلْنَ: بَلَى. قَالَ: فَذَلِكَ مِنْ نُقْصَانِ دِيْنِهَا.

“Wahai sekalian kaum wanita, bershadaqahlah! Karena aku melihat bahwa kalianlah orang terbanyak yang menghuni neraka (selanjutnya ditulis: An-Naar). Mereka berkata: ‘Dengan sebab apa wahai Rasulullah?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ‘(Karena) kalian banyak melaknat dan seringkali ingkar terhadap kebaikan (yang diberikan oleh para suami). Aku belum pernah melihat di antara orang-orang yang minim dalam hal agama dan akal yang dapat mengendalikan jiwa seorang lelaki (suami) yang tangguh melainkan seseorang dari kalian.’ Mereka berkata: ‘Sisi apakah yang menunjukkan minimnya agama dan akal kami wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ‘Bukankah persaksian wanita setengah dari persaksian lelaki?’ Mereka berkata: ‘Ya’, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali: ‘Maka itulah di antara keminiman akalnya. Bukankah ketika datang masa haidnya seorang wanita tidak melakukan shalat dan shaum?’ Mereka berkata: ‘Ya’, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menimpalinya: ‘Maka itulah di antara keminiman agamanya.” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya no. 304 dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudri z)

Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali –hafizhahullah– berkata: “Dalam hadits ini terdapat kejelasan tentang minimnya agama dan akal wanita. Dan yang nampak bahwa keminiman ini merupakan salah satu sebab banyaknya melaknat dan terjatuhnya mereka ke dalam perbuatan ingkar terhadap kebaikan yang diberikan para suami. Sebagaimana pula dalam hadits ini terdapat kejelasan bahwa persaksian dua wanita sama dengan persaksian satu orang lelaki, yang di antara sebabnya adalah minimnya akal pada mereka.” (Al-Huquq wal Wajibat ‘alar Rijal wan Nisa` fil Islam, www.rabee.net)

Penutup

Dari bahasan yang lalu dapatlah disimpulkan bahwa:

- Emansipasi wanita adalah gerakan untuk memperoleh pengakuan persamaan kedudukan, derajat serta hak dan kewajiban dalam hukum bagi wanita. Ia merupakan propaganda musuh-musuh Islam yang ditargetkan untuk menebarkan kebencian terhadap agama Islam dan menjerumuskan kaum wanita ke dalam jurang kenistaan.

- Agama Islam benar-benar meletakkan kaum wanita pada posisinya yang mulia. Harkat dan martabat mereka diangkat sehingga tak terhinakan, namun tak juga dijunjung setinggi-tingginya hingga menyamai/melebihi kedudukan kaum lelaki.

- Semua dalih emansipasi amatlah lemah lagi batil. Bahkan bertentangan dengan norma-norma syariat dan akal yang sehat, sebagaimana yang telah dijelaskan pada sub judul: Menyoroti Dalih-dalih Emansipasi.

Wallahu a’lam bish-shawab.

1 Kebanyakan dari bantahan yang ada dalam sub judul ini, disarikan dari tulisan Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali -hafizhahullah- dalam Al-Huquq wal Wajibat ‘alar Rijal wan Nisa` fil Islam, dengan beberapa perubahan dan tambahan (-pen).

Sumber: http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=609

Ketika Ku Langkahkan Kakiku Keluar Untuk Bekerja

dikirim oleh: Ummu Raihanah
Muraja'ah : Ustadz Khalid Syamhudi Lc dan Ustadz Muhammad Elvy Syam Lc.


وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَءَاتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ“

Dan hendaklah kamu tetap(tinggal) dirumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahilyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya (Al-Ahzab :33)

Wahai ukhti muslimah,…Wanita dalam pingitan menunjukkan kemuliaan dan kesucian. Terdapat dalam sejarah dari dulu hingga kemudian. Dalam pingitan malu menjadi hiasan. Wajarlah bila ia menjadi primadona dan dambaan. Bukankah Allah ciptakan bidadari surga dalam pingitan?

Tetapi mengapa wanita sekarang berlomba-lomba meninggalkan rumahnya,menukar tempat yang mulia dengan kehinaan?Bukankah telah Allah perintahkan dalam Al-Qur’an tinggallah dalam rumah-rumah kalian wahai wanita yang beriman?tidakkah kau lihat sekarang terjadi berbagai kerusakan dari banyaknya wanita yang berbaur dengan laki-laki dan berkeliaran?perselingkuhan dan perzinahan menjadi kemaksiatan yang tak lagi menakutkan, pada Allahlah kita meminta pertolongan…

Wahai ukhti muslimah,…banyak slogan bertaburan untuk menjadikan kalian wanita yang mengikuti perkembangan zaman walaupun harus mengorbankan agama dan kehormatan kalian, agar julukan kuno dan ketinggalan zaman tidak melekat pada diri kalian.

Hingga akhirnya wahai saudariku,…sebagian saudari kita merasa sesak dan sempit dadanya ketika harus tinggal dirumah. “Seperti burung dalam sangkar “, katanya. Betapa membosankannya! Merasa nyaman ketika di luar rumah bergaul begitu bebas tanpa batasan, keluar rumah tanpa kebutuhan. Hilanglah sudah rasa malu yang menjadi hiasan utama para wanita, tak merasa risih berbicara dengan lawan jenisnya tanpa ada kebutuhan yang penting atau mendesak bahkan tertawa dan bercanda? Bukankah Rasul kita yang mulia bersabda : “Malu adalah sebagian dari iman?”1

Mereka beralasan “Tidaklah kami keluar melainkan karena kami harus bekerja membantu suami atau orangtua kami karena kebutuhan hidup yang semakin tinggi, bagaimana kami hidup jika kami tidak keluar bekerja?”

Wahai saudariku,…mencari nafkah adalah tanggungjawab suami jika engkau telah bersuami, ridhalah dengan pemberiannya. Syukurilah ia walau tak seberapa, keridhaanmu dan qana’ahmu (menerima apa adanya) justru akan membawa barakah pada harta suamimu. Bila engkau belum menikah maka ayahmulah yang bertanggungjawab atas biaya hidupmu. Bersyukurlah atas pemberian orangtuamu dan berbaktilah pada mereka agar doamu dikabulkanNya. Bukankah Uwais Al-qarni sangat berbakti pada ibunya yang membuat doanya dikabulkan Allah? hingga Nabi kita yang mulia menyuruh Umar Radiyallahu anhu bila berjumpa Uwais agar meminta doa darinya agar Allah mengampuni dosa Umar? Bukankah Umar radiyalahu anhu juga menawarkan dunia berupa surat rekomendasi kepada uwais yang waktu itu akan ke Kufah. Bila saja ia mau menggunakannya maka kehidupannya akan berubah. Dunia mendatangi Uwais dan tunduk padanya akan tetapi Uwais menolaknya dengan berkata, “Menjadi orang biasa dan tidak terkenal adalah lebih aku sukai.”2

Wahai saudariku fillah,… dalam hidup ini kita akan selalu dirisaukan dengan kelaparan, kefakiran dan ketakutan karena memang demikianlah Allah jelaskan dalam Al-Qur’an sebagai ujian bagi orang-orang yang beriman :

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ

“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan, berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (Al-Baqarah:155)

Tidakkah kau lihat dalam sejarah wahai saudariku,…sebelum sahabat dan sahabiyah mengenal islam. Hidup dalam gelap gulita, kehinaan, permusuhan, pertumpahan darah, kesesatan bahkan kefakiran. Kemudian mereka menyerahkan diri mereka hanya taat pada perintahNya dan RasulNya tercinta. Keikhlasan dan mengikuti Sunnah Nabi mereka adalah pedoman hidup mereka. Jasad mereka berjalan di atas muka bumi tetapi hati-hati mereka tergantung di akhirat. Iman, takwa dan amal shaleh menjadi pakaian mereka. Maka kejayaan, kekayaan bahkan dunia menghampiri dan bertekuk lutut dihadapan mereka. Tidakkah mereka pada saat itu menguasai bumi dari timur hingga barat? Allahpun memenuhi janjiNya.

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa.” (An-Nuur: 55).



Wahai saudariku,…aku ulang sekali lagi, bukankah dunia menghampiri para sahabat yang mulia? Mereka tidak tertipu dan terbenam dalam gemerlapnya kehidupan dunia. Akan tetapi justru hidup zuhud adalah pilihan mereka. Mereka tetap memilih untuk khusyu’, tunduk dan berhina diri di hadapan Allah Azza wa jalla.

Lalu arahkanlah pandanganmu sekali lagi pada Al-Qur’an,…akan engkau dapati kisah indah dan menakjubkan. Dua wanita putri nabi yang mulia, sangat terpaksa harus membawa binatang ternaknya ke sumber air Madyan . Karena sang ayah telah lanjut usia hingga tugasnya tak mampu lagi beliau tunaikan. Rasa malu menghalangi mereka untuk berbaur (ikhtilath) dengan kaum lelaki jadilah mereka menunggu dari kejauhan. Mereka rela sabar menunggu memberi minum ternaknya setelah berlalunya rombongan. Inilah dia kisah yang akan membuat hatimu tertawan, Allah berfirman:

وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ

“Dan tatkala ia (Nabi Musa alaihis salam) sampai di sumber air negeri Madyan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: “Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)? ” Kedua wanita itu menjawab: “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya”.(Al-Qashas:23).

Maka Allahpun memberikan pertolongan pada kedua putri Nabi Syuaib alahis salam dengan hadirnya Nabi Musa alaihis salam yang memberi minum ternak mereka.



فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ

“Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ketempat yang teduh lalu berdo’a: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (Al-Qashas :24).

Wahai hamba Allah yang shalihah,…renungkanlah kisah mulia diatas. Rasa malu ternyata telah menjadi hiasan wanita di masa lampau. Walau bagaimanapun beratnya tantangan hidup, dua putri nabi mulia memilih menjauh dari ramai sesaknya para pria. Bersabar menunggu hingga mereka pergi dan berlalu barulah mereka memberi minum ternaknya kemudian Allah pun memudahkan urusan dunia mereka dengan menghadirkan Musa alaihis salam agar menolong mereka berdua.

Diantara saudari kita ada yang berkata, “Kita tetap harus bekerja karena kita butuh pegangan, kita butuh harta agar anak-anak kita tidak terlantar bila ayahnya tiada, apalagi kita tidak tahu isi hati suami kita bagaimana kalau ia tergiur wanita lain lalu melupakan kewajibannya menafkahi keluarga?”

Wahai para istri,…tak ada satupun ulama melarang wanita bekerja dengan dua syarat kewajibanmu sebagai istri engkau tunaikan dan jenis pekerjaan yang tidak melanggar syariat agama. Tinggal dirumah adalah lebih utama akan tetapi bila memang engkau harus keluar maka taatilah rambu-rambu agama. Keluar dengan menutup aurat secara sempurna yaitu dengan jilbab syar’i yang merupakan pakaian wanita bertakwa, hindari ikhtilath semampumu, menundukkan pandangan dan hiasan malumu janganlah engkau tanggalkan. Karena dengan malu itulah engkau menjadi terhormat dan dimuliakan.

Jika engkau berburuk sangka pada suamimu diluar ketika mencari nafkah,..hatimu tidak tenang dan was-was boleh jadi ia tergiur wanita lain. Tidakkah engkau sadar karena ini adalah akibat dari bergaul bebasnya wanita dengan laki-laki sehingga engkaupun terkena fitnah keraguan? Sebagai seorang muslimah yang beriman hendaklah menjauhi dari prasangka karena ini adalah dosa sebagaimana Rabb kita berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa” (Al-Hujuraat: 12)

“Bagaimana bila suamiku tiada, tentu anak-anakku akan terlantar”, Wahai saudariku,… jangan biarkan setan mengelabuhimu. Menakut-nakutimu terhadap perkara ghaib. Kematian adalah perkara yang ghaib, hanya Allah saja yang tahu. Boleh jadi kitalah yang mendahului suami kita karena urusan ajal adalah rahasia Allah semata. Kita dilarang berbuat “rajman bilghaib” yaitu menerka-nerka sesuatu perkara yang ghaib yang dimana hanya Allah saja yang mengetahuinya.

وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Dan, tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati.Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Lukman : 34).

Bercerminlah wahai ukhti muslimah,…pada Ummu Salamah radiyallahu anha. Ketika suaminya tercinta ditakdirkan Allah sebagai syuhada. Beliau beristirja (mengucapkan innalillahi wa inna ilahi raajiun) kemudian bersabar dan bertawakal kepadaNya dengan berdoa:

“Ya, Allah berikanlah pahala karena musibah ini dan berikanlah kepadaku pengganti yang lebih baik”3.

Maka beliaupun bertanya pada dirinya sendiri, “Siapa gerangan yang lebih baik dari Abu Salamah?” Allahpun menjawab doanya ketika iddah beliau selesai, Rasulullah shalallahu alaihi wassalam datang melamarnya kemudian menikahinya dan beliau pula yang menanggung anak-anak Ummu Salamah. Ummu Salamah berkata:

Allah telah mengganti untuk diriku yang lebih baik dari Abu Salamah radiyallahu anhu yaitu Rasulullah shalallahu alaihi wassalam.4.

Wahai ukhti muslimah semoga Allah memuliakanmu, setelah engkau membaca kisah Ummu Salamah Radiyallahu anha apalagi yang engkau ragukan?Apa lagi yang engkau risaukan?Bukankah Ar-Rahman telah memberikan jaminan setelah Ia memberikan ujian dan cobaan pada hamba-hambaNya yang beriman?kebahagiaan di akhirat berupa surga yang penuh dengan kenikmatan dan keabadian. Di dunia bahkan Dia akan menggantinya dengan lebih baik dari yang sebelumnya hamba tersebut dapatkan. Buah dari kesabaran dan ketawakalan.

Tinggal di rumah adalah perintah dari Rabbmu Azza Wajalla, sangat utama ibadah dan berpahala. Kebaikan di dalamnya tersimpan melimpah ruah. Barakah dari atas langit senantiasa tercurah.

Duhai, para calon bidadari surga… segeralah kembali pada seruan Penciptamu,taatilah perintahNya maka keberuntungan akan menghampirimu, kebahagiaan dunia akan mendatangimu akhiratpun berbahagia menyambutmu.Wallahu a’lam bish-shawwab.

Sumber Rujukan:

1. Terjemah Shahih Bukhari,Asy-Syifa’, Semarang.
2. Ringkasan Shahih Muslim,Pustaka Amani, Jakarta.
3. Hiburan bagi Orang-orang Yang Tertimpa Musibah,Muhammad bin Muhammad Al-Manjabi Al-Hambali,Darul Haq,Jakarta.

Catatan kaki:

1. HR.Muslim no.30 Bukhari no.9 [↩]
2. Lihat Hadits Riwayat Muslim no.1747 dan 1748 [↩]
3. HR.Muslim no.918 kitab janaiz [↩]
4. lihat kisah ini dalam Shahih Muslim dalam kitab al-Janaiz [↩]

Ulasan Nasehat untuk Wanita Karir

Fenomena wanita berkarir sebenarmya bukanlah fenomena yang baru muncul kemarin sore, melainkan sejak zaman awal diciptakannya manusia. Hanya cara dan istilahnya yang berbeda pada masing masing zaman. Dan hal yang perlu diperhatikan oleh kita semua khususnya para Muslimah terkait fenomena tersebut adalah tentang bagaimana cara wanita berkarir dalam pandangan Islam. Apa–apa saja yang diperbolehkan dan dilarang dalam Islam terkait wanita berkarir.
Gejolak tentang karir wanita dan wanita karir dewasa ini semakin hangat, juga di negara Indonesia yang kita cintai ini. Banyak kalangan yang serius mencurahkan perhatiannya akan masalah ini, termasuk juga komunitas yang menamakan diri mereka kaum Feminis dan pemerhati wanita.
Mereka sering mengusung tema “pengungkungan” Islam terhadap wanita dan mempromosikan motto emansipasi dan persamaan hak di segala bidang tanpa terkecuali atau lebih dikenal dengan sebutan kesetaraan gender. Banyak wanita muslimah terkecoh olehnya, terutama mereka yang tidak memiliki basic ilmu pemahaman keagamaan yang kuat dan memadai.
Semoga tulisan ini menggugah wanita-wanita muslimah untuk kembali kepada fithrah mereka dan memahami hak dan kewajiban Allah atas dirinya . Amîn.

Kondisi Wanita di Dunia Barat

• Dari sisi historis, terjunnya kaum wanita ke lapangan untuk bekerja dan berkarir semata-mata karena unsur keterpaksaan. Ada dua hal penting yang melatarbelakanginya:
Pertama, terjadinya revolusi industri yang mengundang arus urbanisasi kaum petani pedesaan, tergiur untuk mengadu nasib di perkotaan, karena himpitan sistem kapitalis yang melahirkan tuan-tuan tanah yang rakus. Berangkat ke perkotaan mereka berharap mendapatkan kehidupan yang lebih layak namun realitanya, justru semakin sengsara terpuruk dan menghinakan diri dengan menjadi budak pemilik harta. Mereka mendapat upah yang rendah,dan kadang diperlakukan dengan semena-mena layaknya budak dan tuan.
Kedua, kaum kapitalis dan tuan-tuan tanah yang rakus sengaja menggunakan momen terjunnya kaum wanita dan anak-anak, dengan lebih memberikan porsi kepada mereka di lapangan pekerjaan, karena mau diupah lebih murah daripada kaum lelaki, meskipun dalam jam kerja yang panjang dan melelahkan.
• Kehidupan yang dialami oleh wanita di Barat yang demikian mengenaskan, sehingga menggerakkan nurani sekelompok pakar untuk membentuk sebuah organisasi kewanitaan yang diberi nama Humanitarian Movement yang bertujuan untuk membatasi eksploitasi kaum kapitalis terhadap para buruh, khususnya dari kalangan anak-anak. Organisasi ini berhasil mengupayakan undang-undang perlindungan anak, akan tetapi tidak demikian halnya dengan kaum wanita. Mereka tetap saja dihisap darahnya oleh kaum kapitalis tersebut. Laksana lintah menghisap mangsa yang tidak akan dilepas hingga tidak ada tempat diperutnya.
• Hingga saat ini pun, kedudukan wanita karir di Barat belum terangkat dan masih saja mengenaskan, meskipun sudah mendapatkan sebagian hak mereka. Di antara indikasinya, mendapatkan upah lebih kecil daripada kaum laki-laki, keharusan membayar mahar kepada laki-laki bila ingin menikah, keharusan menanggung beban penghidupan keluarga bersama sang suami, dan lain sebagainya yang jelas keluar dari fitrah wanita .

Beberapa Dampak Negatif dari Terjunnya Wanita untuk Berkarir

Di antara dampak-dampak negatif tersebut adalah:
1. Penelitian kedokteran di lapangan (dunia Barat) menunjukkan telah terjadi perubahan yang amat signifikan terhadap bentuk tubuh wanita karir secara biologis, sehingga menyebabkannya kehilangan naluri kewanitaan. Meskipun jenis kelamin mereka tidak berubah menjadi laki-laki, namun jenis wanita semacam ini dijuluki sebagai jenis kelamin ke tiga. Menurut data statistik, kebanyakan penyebab kemandulan para istri yang merupakan wanita karir tersebut bukan karena penyakit yang biasa dialami oleh anggota badan, tetapi lebih diakibatkan oleh ulah wanita di masyarakat Eropa yang secara total, baik dari aspek materiil, pemikiran maupun biologis lari dari fithrahnya (yakni sifat keibuan).
2. Penyebab lainnya adalah upaya mereka untuk mendapatkan persamaan hak dengan kaum laki-laki dalam segala bidang. Hal inilah yang secara perlahan melenyapkan sifat keibuan mereka, banyaknya terjadi kemandulan serta mandegnya air susu ibu (ASI) sebagai akibat perbauran dengan kaum laki-laki.
3. Di barat, muncul fenomena yang mengkhawatirkan sekali akibat terjunnya kaum wanita sebagai wanita karir, yaitu terjadinya tindak kekerasan terhadap anak-anak kecil berupa pukulan yang keras, sehingga dapat mengakibatkan mereka meninggal dunia, gila atau cacat fisik. Majalah-majalah yang beredar di sana menyebutkan nama penyakit baru ini dengan sebutan Battered Baby Syn (penyakit anak akibat dipukul). Majalah Hexagon dalam volume No. 5 tahun 1978 menyebutkan bahwa banyak sekali rumah – rumah sakit di Eropa dan Amerika yang menampung anak-anak kecil yang dipukul secara keras oleh ibu-ibu mereka atau terkadang oleh bapak-bapak mereka.
4. DR. Ahmad Al-Barr mengatakan, “Pada tahun 1967, lebih dari 6500 anak kecil yang dirawat di beberapa rumah sakit di Inggris, dan sekitar 20% dari mereka berakhir dengan meninggal, sedangkan sisanya mengalami cacat fisik dan mental secara akut. Ada lagi, sekitar ratusan orang yang mengalami kebutaan dan lainnya ketulian setiap tahunnya, ada yang mengalami cacat fisik, idiot dan lumpuh akibat pukulan keras.”
5. Para wanita karir yang menjadi ibu rumah tangga tidak dapat memberikan pelayanan secara berkesinambungan terhadap anak-anak mereka yang masih kecil, karena hampir seluruh waktunya dicurahkan untuk karir mereka. Sehingga anak-anak mereka hanya mendapatkan jatah sisa waktu dalam keadaan cape dan loyo.
6. Berkurangnya angka kelahiran, sehingga pemerintah negara tersebut saat ini menggalakkan kampanye memperbanyak anak dan memberikan penghargaan bagi keluarga yang memiliki banyak anak. Hal ini tentunya bertolak belakang dengan kondisi yang ada di dunia Islam saat ini.
Saksi: Mereka Berbicara
• Seorang Filosof bidang ekonomi, Joel Simon berkata, “Mereka (para wanita) telah direkrut oleh pemerintah untuk bekerja di pabrik-pabrik dan mendapatkan sejumlah uang sebagai imbalannya, akan tetapi hal itu harus mereka bayar mahal, yaitu dengan rontoknya sendi-sendi rumah tangga mereka.”
• Sebuah lembaga pengkajian strategis di Amerika telah mengadakan ‘polling’ seputar pendapat para wanita karir tentang karir seorang wanita. Dari hasil ‘polling’ tersebut didapat kesimpulan: “Bahwa sesungguhnya wanita saat ini sangat keletihan dan 65% dari mereka lebih mengutamakan untuk kembali ke rumah mereka.”

Karir Wanita dalam Perspektif Islam

Allah Ta’ala menciptakan laki-laki dan wanita dengan karakteristik yang berbeda. Secara alami (sunnatullah), laki-laki memiliki otot-otot yang kekar, kemampuan untuk melakukan pekerjaan yang berat, pantang menyerah, sabar dan lain-lain. Cocok dengan pekerjaan yang melelahkan dan sesuai dengan tugasnya yaitu menghidupi keluarga secara layak.
Sedangkan bentuk kesulitan yang dialami wanita yaitu: Mengandung, melahirkan, menyusui, mengasuh mendidik anak, serta menstruasi yang mengakibatkan kondisinya labil, selera makan berkurang, pusing-pusing, rasa sakit di perut serta melemahnya daya pikir, sebagaimana disebutkan di dalam Al-Qur’an:

وَوَصَّينَا الإِنسٰنَ بِوٰلِدَيهِ حَمَلَتهُ أُمُّهُ وَهنًا عَلىٰ وَهنٍ وَفِصٰلُهُ فى عامَينِ أَنِ اشكُر لى وَلِوٰلِدَيكَ إِلَىَّ المَصيرُ – سورة لقمان
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang, Ibu Bapaknya; Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun.” (Qs. Luqman: 14)

Ketika dia melahirkan bayinya, dia harus beristirahat, menunggu hingga 40 hari atau 60 hari dalam kondisi sakit dan merasakan keluhan yang demikian banyak. Ditambah lagi masa menyusui dan mengasuh yang menghabiskan waktu selama dua tahun. Selama masa tersebut, si bayi menikmati makanan dan gizi yang dimakan oleh sang ibu, sehingga mengurangi staminanya.
Oleh karena itu, Dienul Islam menghendaki agar wanita melakukan pekerjaan/karir yang tidak bertentangan dengan kodrat kewanitaannya dan tidak mengungkung haknya di dalam bekerja, kecuali pada aspek-aspek yang dapat menjaga kehormatan dirinya, kemuliaannya dan ketenangannya serta menjaganya dari pelecehan dan pencampakan.
Dienul Islam telah menjamin kehidupan yang bahagia dan damai bagi wanita dan tidak membuatnya perlu untuk bekerja di luar rumah dalam kondisi normal. Islam membebankan ke atas pundak laki-laki untuk bekerja dengan giat dan bersusah payah demi menghidupi keluarganya.
Maka, selagi si wanita tidak atau belum bersuami dan tidak di dalam masa menunggu (‘iddah) karena diceraikan oleh suami atau ditinggal mati, maka nafkahnya dibebankan ke atas pundak orangtuanya atau anak-anaknya yang lain, berdasarkan perincian yang disebutkan oleh para ulama fiqih kita.
Bila si wanita ini menikah, maka sang suamilah yang mengambil alih beban dan tanggung jawab terhadap semua urusannya. Dan bila dia diceraikan, maka selama masa ‘iddah (menunggu) sang suami masih berkewajiban memberikan nafkah, membayar mahar yang tertunda, memberikan nafkah anak-anaknya serta membayar biaya pengasuhan dan penyusuan mereka, sedangkan si wanita tadi tidak sedikit pun dituntut dari hal tersebut.
Bila si wanita tidak memiliki orang yang bertanggung jawab terhadap kebutuhannya, maka negara Islam yang berkewajiban atas nafkahnya dari Baitul Mal kaum Muslimin.

Solusi Islam Terhadap Fenomena Karir Wanita

Ada kondisi yang teramat mendesak yang menyebabkan seorang wanita terpaksa diperbolehkan bekerja ke luar rumah, namun tetap dengan persyaratan sebagai berikut:
• Disetujui oleh kedua orangtuanya atau wakilnya atau suaminya, sebab persetujuannya adalah wajib secara agama dan qadla’ (hukum).
• Pekerjaan tersebut terhindar dari ikhtilath (berbaur dengan bukan mahram), khalwat (bersunyi-sunyi, menyendiri) dengan laki-laki asing. Sebab ada dampak negatif yang besar jika hal tersebut sampai terjadi,. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:Artinya: “Tidaklah seorang lak-laki bersepi-sepian dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) kecuali setan mejadi yang ketiganya.” (Hadits Riwayat At-Tirmidzi dalam Al-Fitan 2165, Ahmad 115)“Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat (bersunyi-sunyi, menyendiri) dengan seorang wanita, kecuali bila bersama laki-laki (yang merupakan) mahramnya.” (HR. Bukhari)
• Menutupi seluruh tubuhnya di hadapan laki-laki asing dan menjauhi semua hal yang memicu timbulnya fitnah, baik di dalam berpakaian, berhias atau pun berwangi-wangian (menggunakan parfum).
• Komitmen dengan akhlaq Islami dan hendaknya menampakkan keseriusan dan sungguh-sungguh di dalam berbicara, alias tidak dibuat-buat dan sengaja melunak-lunakkan suara.Firman Allah: “Maka janganlah sekali-kali kalian melunak-lunakan ucapan sehingga membuat condong orang yang di dalam hatinya terdapat penyakit dan berkata-katalah dengan perkataan yang ma’ruf/baik.” (Qs. Al-Ahzab:32)
• Hendaknya pekerjaan tersebut sesuai dengan tabi’at dan kodratnya seperti dalam bidang pengajaran, kebidanan, menjahit dan lain-lain.

Beberapa fatwa ulama berkenaan dengan masalah ini.
Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya:
Apa lahan pekerjaan yang diperbolehkan bagi perempuan muslimah yang mana ia bisa bekerja di dalamnya tanpa bertentangan dengan ajaran-ajaran agamanya?

Jawaban:
Lahan pekerjaan seorang wanita adalah pekerjaan yang dikhususkan untuknya seperti pekerjaan mengajar anak-anak perempuan baik secara administratif ataupun secara pribadi, pekerjaan menjahit pakaian wanita di rumahnya dan sebagainya. Adapun pekerjaan dalam lahan yang dikhususkan untuk orang laki-laki maka tidaklah diperbolehkan baginya. Karena bekerja pada lahan tersebut akan mengundang ikhtilath sedangkan hal tersebut adalah fitnah yang besar yang harus dihindari.
Perlu diketahui bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda:
Artinya: “Saya tidak meninggalkan fitnah (godaan) yang lebih berbahaya bagi seorang laki-laki daripada fitnah perempuan.”
Maka seorang laki-laki harus menjauhkan keluarganya dari tempat-tempat fitnah dan sebab-sebabnya dalam segala kondisi.
(Fatawa Mar’ah, 1/103)

Pertanyaan:
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya: Apa hukum wanita yang bekerja? Dan lapangan pekerjaan apa saja yang diperbolehkan bagi seorang wanita untuk bekerja di dalamnya?

Jawaban:
Tidak seorang pun yang berselisih bahwa wanita berhak bekerja, akan tetapi pembicaraan hanya berkisar tentang lapangan pekerjaan apa yang layak bagi seorang wanita, dan penjelasannya sebagai berikut:
Ia berhak mengerjakan apa saja yang biasa dikerjakan oleh seorang wanita biasa lainnya dirumah suaminya dan keluarganya seperti memasak, membuat adonan kue, membuat roti, menyapu, mencuci pakaian, dan bermacam-macam pelayanan lainnya serta pekerjaan bersama yang sesuai dengannya dalam rumah tangga.
Ia juga berhak mengajar, berjual beli, menenun kain, membuat batik, memintal, menjahit dan semisalnya apabila tidak mendorong pada perbuatan-perbuatan yang diharamkan oleh syara seperti berduaan dengan selain mahram atau bercampur dengan laki-laki lain, yang mengakibatkan fitnah atau menyebabkan ia meninggalkan hal-hal yang harus dilakukannya terhadap keluarganya, atau menyebabkan ia tidak mematuhi perintah orang yang harus dipatuhinya dan tanpa ridha mereka.
(Majalatul Buhuts Al-Islamiyah 19/160)

Penutup
Sudah waktunya kita memahami betapa agungnya dien Islam di dalam setiap produk hukumnya, berpegang teguh dengannya, menjadikannya sebagai hukum yang berlaku terhadap semua aturan di dalam kehidupan kita serta berkeyakinan secara penuh, bahwa ia akan selalu cocok dan sesuai di dalam setiap masa dan tempat.
Ustadz Yusuf Iskandar
Sumber:
1. Amal al-Mar’ah Baina Al-Islam wa Al-Gharb” tulisan Ibrahim an-Ni’mah – Abu Hafshoh)
2. Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerbit Darul Haq


Derita Wanita Karir

Bersamaan perkembangan zaman, kaum perempuan boleh berbahagia, karena peluang mereka untuk mengaktulisasikan dirinya makin terbuka lebar. Kita melihat makin banyak perempuan-perempuan yang bekerja di luar rumah sebagai "wanita karir".

Mereka bisa sukses di bidangnya masing-masing dan kita pun dibuat terkagum-kagum pada kaum perempuan yang berhasil menduduki "posisi penting" dalam berbagai organisasi. Tapi tak banyak kaum perempuan yang menyadari berapa harga yang harus mereka bayar baik secara psikologi, biologi dan sosial demi mengejar predikat wanita karir yang sukses?

Kaum perempuan boleh berbangga hati merayakan kebebasannya sekarang. Menjadi perempuan karir sudah menjadi hal yang lumrah di jaman modern seperti sekarang ini dan mayoritas perempuan beranggapan, perempuan tanpa karir, ibarat ikan tanpa air.

Di sisi lain ada kelompok perempuan yang mengklaim mendapatkan kebebasan itu. Padahal mereka tidak lebih hanya sebagai alat jual-beli produk. Perempuan-perempuan ini tidak sungkan-sungkan memanfaatkan kemolekan tubuhnya untuk keperluan iklan komersial, menjual senyumnya saat bekerja sebagai sales dan menggunakan uang gajinya dari pekerjaan itu hanya untuk membeli barang-barang yang diperintahkan "harus mereka miliki". Pendek kata, kaum perempuan yang sudah menjadi budak entitas komersil yang sebenarnya tidak membuat hidup kaum perempuan lebih sejahtera.

Pertanyaan yang mencuat di kalangan kaum perempuan yang kritis adalah, apakah menjadi wanita karir merupakan kebebasan yang hakiki buat kaum perempuan atau hanya manipulasi dan eksploitasi terselubung terhadap kaum perempuan.

Makin banyaknya perempuan yang berkarir menimbulkan dampak sosial yang cukup serius. Eropa misalnya, belakangan ini menyuarakan kekhawatirannya atas semakin banyaknya perempuan Eropa yang lebih memilik karir, dan telah menyebabkan turunnya tingkat kesuburan perempuan di benua itu dan berdampak pada cepatnya penurunan populasi usia kerja. Kaum perempuan di Eropa ternyata lebih senang "merawat karirnya" ketimbang menjalankan apa yang menjadi insting kaum perempuan untuk merawat dan mendidik anak-anak.

Seorang perempuan bahkan harus menjadi "superwoman" dengan berperan ganda sebagai isteri, ibu dan wanita karir. Tidak bisa dipungkiri, faktanya, porsi waktu yang dihabiskan lebih banyak untuk kepentingan karir mereka dibandingkan untuk melayani keluarga.

Seorang wanita karir bisa memiliki apa saja, tapi sesungguhnya mereka tidak punya kehidupan. Itulah pengakuan jujur Gaby Hinsliff, seorang edtitor desk politik di Observer. Hinsliff memilih meninggalkan karirnya yang sudah mapan agar lebih bisa menghabiskan banyak waktu dengan anak lelakinya yang berusia dua tahun.

Hinsliff dengan berani mengungkapkan kegalauannya ketika harus menggabungkan antara bekerja dan keluarga dan ia mewakili penderitaan banyak wanita karir yang selama ini tak bisa mereka ungkapkan.

Di satu sisi para wanita karir itu berjuang mengejar karirnya, di sisi lain mereka berjuang untuk mendapatkan kembali kehidupan mereka sebagai perempuan dan sebagai ibu serta merawat anak-anak mereka agar tumbuh menjadi manusia yang seimbang.

Hinsliff, tanpa diduga mendapat dukungan atas keputusannya itu dari sejumlah wanita karir yang sukses. Salah satu komentar yang ditulis untuk Hinsliff antara lain,"Ini benar-benar membuat mata kita terbuka, -tetapi masyarakat menilai perempuan berdasarkan prestasi kerja mereka, tidak pernah prestasi mereka sebagai ibu ".

Komentar lainnya tertulis,"Mengapa begitu penting bagi perempuan untuk 'diakui' oleh orang lain meski mereka merasa tidak berguna?" Karena paling penting bagi seorang perempuan adalah kepuasan ketika melakukan sesuatu yang menurut mereka penting, termasuk ketika perempuan memilih menjadi seorang ibu dan isteri yang baik.

”Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa kalian, hai Ahlul Bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33)

Dan akhirnya…
Masihkah kita mengatakan sebagai ibu rumah tangga dengan kata ’cuma’? dengan tertunduk dan suara lirih karena malu dengan gemerlap dunia yang menipu?
Wallahu a’lam


Artikel terbaru:
1. Engkau pergi..Setelah Dapat manisku
2. Dimana kita yang dahulu
3. Bila rasa Malu Hilang Dari Wanita
4. Ahlul Fatrah
5. Naungan Alloh
6. Andai Mereka Bersabar

Perlu juga Dibaca:
1. Trens Dzikir Jama'ah
2. Nasehat Muslimah
3. Hukum Seputar CINCIN
4. Dalil Wajibnya Cadar
5. Cantik,Bantu Kami Menjaga Pandangan
6. Jilbab Syar'i lebih dari trendy
7. Mensikapi Penguasa Yang Dhalim 1
8. Mensikapi Penguasa Yang Dhalim 2
9. Nasehat Berharga Pengalaman hidup Ulama Salaf




Sampaikan ke teman,ortu,saudara
Biar jadi amal jariyah


16 Juni 2011

Hijab itu ‘iffah (kemuliaan)


Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kewajiban menggunakan hijab sebagai tanda ‘Iffah (menahan diri dari maksiat).

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan hijab sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung..” (Q.S An-Nur: 31)

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang..” (Q.S. Al-Ahzab: 59)

Itu karena mereka menutupi tubuh mereka untuk menghindari dan menahan diri dari perbuatan jelek (dosa), “karena itu mereka tidak diganggu”. Maka orang-orang fasik tidak akan mengganggu mereka. Dan pada firman Allah “karena itu mereka tidak diganggu” sebagai isyarat bahwa mengetahui keindahan tubuh wanita adalah suatu bentuk gangguan berupa fitnah dan kejahatan bagi mereka.

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Wanita itu aurat” maksudnya adalah bahwa ia harus menutupi tubuhnya.

Wallahu ta'ala a'lam


Artikel terbaru:
1. Engkau pergi..Setelah Dapat manisku
2. Dimana kita yang dahulu
3. Bila rasa Malu Hilang Dari Wanita
4. Ahlul Fatrah
5. Naungan Alloh
6. Andai Mereka Bersabar
7. Nasehat Buat Suami Istri Bag 1
8. Nasehat Buat Suami Istri Bag 2

Perlu juga Dibaca:
1. Trens Dzikir Jama'ah
2. Nasehat Muslimah
3. Hukum Seputar CINCIN
4. Dalil Wajibnya Cadar
5. Cantik,Bantu Kami Menjaga Pandangan
6. Jilbab Syar'i lebih dari trendy
7. Mensikapi Penguasa Yang Dhalim 1
8. Mensikapi Penguasa Yang Dhalim 2
9. Nasehat Berharga Pengalaman hidup Ulama Salaf




Sampaikan ke teman,ortu,saudara
Biar jadi amal jariyah


Nasehat Untuk Suami dan Istri (bag 1)


بسم الله الرحمن الرحيم

Oleh: AL Ustadz Muhammad Na’im Lc

Ikhwah dan akhwat fillah, semoga Allah azza wa jalla merahmati kami dan anda semua. Tiada hentinya kita panjatkan syukur kepada Allah azza wa jalla atas segala karunia yang dilimpahkan pada kita. Mari senantiasa kita memanfaatkan kenikmatan Allah azza wa jalla dalam rangka memperbaiki diri kita, karena banyak hal yang masih perlu diperbaiki dari berbagai kekurangan dalam menunaikan kewajiban. Juga memperbaiki berbagai kesalahan yang kita lakukan, yang mana itu dapat mengundang murka Allah azza wa jalla.

Kenikmatan Allah azza wa jalla khususnya kenikmatan sunnah adalah nikmat yang sangat besar, yang Allah berikan hanya pada segelintir manusia. Allah berfirman:

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” (Al-An’am: 116)

Dari ayat ini jelas bahwa kebanyakan manusia mengajak pada kesesatan. Dan Allah azza wa jalla berfirman:

وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلا وَهُمْ مُشْرِكُونَ

“Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” (Yusuf: 106)

Maknanya, semakin sedikit di antara mereka yang benar-benar beriman, bahkan kebanyakan mereka masih ternodai dengan kesyirikan. Maka pada yang sedikit inilah, sebagaimana yang Allah nyatakan tersebut, mudah-mudahan kita termasuk dalam orang-orang yang Allah kecualikan tersebut. Yaitu yang senantiasa sesuai bimbingan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak-perilaku kita. Begitulah kenikmatan dari Allah dalam Islam dan dalam sunnah, merupakan kenikmatan yang tiada tandingannya.

Berpegang Teguh pada Bimbingan Islam

Islam telah menempatkan segala sesuatu pada tempatnya sesuai kodrat, harkat dan martabat manusia. Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi tuntunan kepada kita, khususnya dalam masalah muamalah suami-istri atau hubungan rumah tangga. Inilah hubungan yang merupakan lingkup kecil dalam masyarakat manusia, yang mana tatkala dalam lingkup kecil ini baik maka baiklah lingkup yang lebih besar. Semua ini berangkat dari rumah tangga yang masing-masing kita punya tanggungjawab di dalamnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun, awal mula tanggungjawab dakwah beliau tunaikan mulai kepada keluarga, sebagaimana perintah Allah :

وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الأَقْرَبِينَ

“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (Asy-Syu’ara: 214)

Tanggung jawab ini mesti kita pahami dengan skala prioritas yang sesuai tuntunan agama, bukan oleh hawa nafsu dan kepentingan lainnya. Terkadang karena ada kepentingan maka orang lain lebih didahulukan daripada keluarganya. Ini sering terjadi, bahkan dalam masalah infak, atau dalam urusan memberi kebaikan. Padahal semestinya keluarga dan kerabat didahulukan daripada yang lainnya. Manakala kepedulian dan tanggung jawab ini dimulai dari suatu keluarga dengan saling memahami, maka insya Allah akan terjalin suatu masyarakat yang indah sekali.

Ada suatu kisah dari teladan kita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang mana beliau membimbing untuk mengutamakan kerabat dalam hal kebaikan.

عَنْ كُرَيْبٍ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ مَيْمُونَةَ بِنْتَ الْحَارِثِ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا أَعْتَقَتْ وَلِيدَةً وَلَمْ تَسْتَأْذِنِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا كَانَ يَوْمُهَا الَّذِي يَدُورُ عَلَيْهَا فِيهِ قَالَتْ أَشَعَرْتَ يَا رَسُولَ اللهِ أَنِّي أَعْتَقْتُ وَلِيدَتِي قَالَ أَوَفَعَلْتِ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ أَمَا إِنَّكِ لَوْ أَعْطَيْتِهَا أَخْوَالَكِ كَانَ أَعْظَمَ لِأَجْرِكِ

Dari Kuraib Maula Ibnu Abbas bahwasanya Maimuna binti Al-Harits memberitahukan kepadanya bahwa ia telah memerdekakan seorang budak tanpa meminta izin kepada Rasulullah. Maka ketika tiba waktu Rasulullah menggilirnya, Maimunah berkata, “Apakah engkau tahu wahai Rasulullah, bahwa aku telah memerdekakan budakku?” Beliau berkata, “Apakah memang sudah engkau merdekakan?” Maimunah berkata, “Ya.” Beliau berkata, “Sesungguhnya kalau engkau berikan ia kepada paman-pamanmu maka itu lebih besar pahalanya untukmu.” (HR. Bukhari)

Yaitu dengan memberi kebaikan berupa sadaqah kepada kerabat sekaligus adalah amalan menyambung kekerabatan. Inilah tutunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memberi yang terbaik bagi kerabat.

Allah ta’ala telah mengajarkan bagaimana hak suami, kewajiban suami, hak istri, dan kewajiban istri. Semua telah ada tuntunannya dalam Islam. Jika ini semua terbolak-balik maka akan terjadi kekacauan dan ketidaktentraman. Maka itu jadilah istri yang terdidik dengan didikan sunnah. Bagaimanapun kedudukannya, seperti nasabnya yang mulia, keluarganya yang kaya raya, akan tetapi hendaknya tetap bisa menempatkan diri sesuai posisinya sebagai istri.

Ada banyak contoh dalam masyarakat yang indah di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentang bagaimana pahamnya mereka dengan bimbingan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sekalipun dari kalangan perempuan di antara mereka. Rasanya jauh dibandingkan keadaan masa kita ini.

Salah satunya seperti kisah masyhur seorang jariyah.

عََنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ الْحَكَمِ السُّلَمِىِّ قَالَ قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ جَارِيَةٌ لِى صَكَكْتُهَا صَكَّةً. فَعَظَّمَ ذَلِكَ عَلَىَّ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقُلْتُ أَفَلاَ أُعْتِقُهَا قَالَ : « ائْتِنِى بِهَا ». قَالَ : فَجِئْتُ بِهَا قَالَ : « أَيْنَ اللَّهُ ». قَالَتْ : فِى السَّمَاءِ. قَالَ : « مَنْ أَنَا ». قَالَتْ : أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ. قَالَ : « أَعْتِقْهَا فَإِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ »

Dari Mu’awiyah bin Al-Hakam As-Sulami. Ia berkata: Aku berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Seorang budak perempuanku, telah aku pukul.” Rasulullah kemudian menegurku dengan keras. Lalu aku katakan, “Apakah tidak sebaiknya aku memerdekakannya?” Beliau berkata, “Bawalah ia kepadaku.” Mua’wiyah mengatakan, “Aku pun membawanya. Kemudian Rasulullah bertanya kepada budak itu, “Di manakah Allah?” Ia menjawab, “Di atas langit.” Rasulullah bertanya lagi, “Siapakah aku?” Ia menjawab, “Engkau adalah Rasul Allah.” Setelah itu beliau berkata, “Merdekakanlah ia karena ia seorang perempuan yang beriman.” (HR. Muslim)

Padahal jariyah adalah seorang budak perempuan yang kesehariannya bergelut dengan kambing gembala, akan tetapi mereka kenal dengan Allah dan bertauhid dengan benar.

Demikian juga kisah Barirah, seorang budak perempuan yang dimerdekakan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anhu. Ini telah diriwayatkan dalam suatu kisah panjang, yang mana para ulama ada yang mengambil sampai seratus faidah dari kisah yang indah ini. Di antaranya yang bisa kita ambil dalam kaitan pembahasan kita, tentang kecerdasan Barirah dalam melaksanakan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Barirah yang telah bersuami itu dibebaskan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anhu . Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat cinta suaminya, Mughits, begitu besar. Mughits masih budak sedangkan Barirah sudah merdeka. Dalam Islam, jika salah seorang suami atau istri sudah merdeka, maka adalah hak bagi yang sudah merdeka apakah mau meneruskan sebagai suami-istri atau tidak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat cintanya Mughits kepada Barirah, sampai-sampai diikutinya terus ke mana Barirah pergi bahkan sambil menangis. Akan tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat betapa bencinya Barirah kepada Mughits. Melihat itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam iba, beliau berkata, “Wahai Barirah seandainya kamu kembali saja kepada suamimu.” Barirah berkata, “Wahai Rasulullah, engkau perintahkan aku untuk kembali, ataukah sekedar memberi hiburan saja? Jika ini perintah maka aku laksanakan walau aku tidak suka.”

Ini menunjukkan kepahaman dan ketaatan Barirah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sekalipun dia bekas budak. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Ini hanya syafi’ saja.” Barirah berkata, “Aku tidak butuh lagi pada suamiku.”

Kemudian kisah lainnya, Fatimah binti Qais yang dilamar oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Jahm. Fatimah berkata:

فَلَمَّا حَلَلْتُ ذَكَرْتُ لَهُ أَنَّ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِى سُفْيَانَ وَأَبَا جَهْمٍ خَطَبَانِى. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَلاَ يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتَقِهِ وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ لاَ مَالَ لَهُ انْكِحِى أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ » .فَكَرِهْتُهُ ثُمَّ قَالَ « انْكِحِى أُسَامَةَ ». فَنَكَحْتُهُ فَجَعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا وَاغْتَبَطْتُ بِهِ.

“Maka ketika aku telah halal (selesai dari masa iddah –pent.) aku bercerita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Mu’awiyah bin Abu Sufyan dan Abu Jahm melamarku. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Adapun Abu Jahm, maka ia adalah orang yang suka memukul.” Sedangkan Mu’awiyah, ia adalah seorang sho’luk yang tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah.” Namun aku tidak menyukai Usamah. Kemudian beliau berkata, “Menikahlah dengan Usamah.” Kemudian aku menikah dengannya. Dan Allah menganugrahkan kebaikan pada dirinya sehingga aku pun menyenanginya.” (HR. Muslim)

Karena Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan, maka Fatimah tetap melaksanakan. Ia yakin bahwa apa yang diperintahkan, meskipun tidak menyenangkan, pasti mengandung kebaikan. Karena tidak ada perintah dalam agama ini melainkan di dalamnya ada kebaikan. Dan itu akhirnya diakui sendiri oleh Fatimah. Setelah menikahi Usamah, dia menjadi yang paling cemburu kepada suaminya. Dan banyak kebaikan lain yang didapatkannya.

Masih banyak lagi kisah-kisah lainnya.

Keteguhan iman ini karena qowam suami, yang mendidik di atas sunnah. Laki-laki menjadi qowam dengan karunia kelebihan yang Allah berikan, dan dengan nafkah yang diberikan suami kepada istrinya. Manakala seorang muslimah memahami ini, maka tidak akan terjadi apa yang banyak terjadi sekarang dengan embel-embel emansipasi. Persamaan gender yang tiada lain ujung-ujungnya adalah menuruti hawa nafsu. Ini hanyalah makar dari kaum kuffar Barat.

Kedudukan Suami Sebagai Qowam/Pemimpin

Allah telah menyatakan bahwa laki-laki setingkat lebih tinggi dari wanita. Ini adalah dalam urusan dunia, dan dalam hubungan suami istri. Sedangkan dalam hal ketakwaan adalah tergantung ketakwaan masing-masing. Ketika seorang istri memahami betul kedudukan seorang suami, ini adalah bagian dari ketakwaan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai bersabda:

لَوْ أَمَرْتُ أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ ، لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Kalau saja aku boleh menyuruh seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya aku menyuruh para istri untuk bersujud kepada suami mereka.” (HR. At-Tirmidzi dari Abu Hurairah)

Akan diperintahkan demikian karena kedudukan seorang suami. Akan tetapi kedudukan seperti ini adalah mandat dari Allah, yang didalamnya ada tanggung jawab. Bukan sekedar posisi. Dalam kedudukan ini ada tanggung jawab yang harus dipahami dengan baik. Allah memerintahkan suami untuk menjaga keluarganya, anak dan istrinya. Demikian pula untuk mendidik keluarga dengan baik dengan didikan sunnah. Semua ini adalah demi menjaga apa yang diamanahkan Allah tersebut. Allah azza wa jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (At-Tahrim: 6)

Maknanya, jika anak dan istri tidak dididik dengan baik, maka itu seperti menyiapkan anak dan istri menjadi bahan bakar api neraka. Di ayat lain Allah berfrman:

وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُواْ مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافاً خَافُواْ عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللّهَ وَلْيَقُولُواْ قَوْلاً سَدِيداً

“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (An-Nisa: 9)

Yaitu kelemahan di dalam agamanya, dalam akidahnya, juga kelemahan dalam dunia. Maka janganlah kalian tinggalkan keluarga dalam keadaan lemah iman dan akidahnya. Dapat kita lihat bagaimana Sa’ad bin Abi Waqqas saat Fathu Makkah, yang mana beliau sudah lemah dan sakit. Ia menceritakan:

جَاءَنَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَعُودُنِي مِنْ وَجَعٍ اشْتَدَّ بِي زَمَنَ حَجَّةِ الْوَدَاعِ فَقُلْتُ بَلَغَ بِي مَا تَرَى وَأَنَا ذُو مَالٍ ، وَلاَ يَرِثُنِي إِلاَّ ابْنَةٌ لِي أَفَأَتَصَدَّقُ بِثُلُثَيْ مَالِي قَالَ : لاََ قُلْتُ بِالشَّطْرِ قَالَ : لاََ قُلْتُ الثُّلُثُ قَالَ الثُّلُثُ كَثِيرٌ أَنْ تَدَعَ وَرَثَتَكَ أَغْنِيَاءَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَذَرَهُمْ عَالَةً يَتَكَفَّفُونَ النَّاسَ وَلَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ.

“Rasulullah datang membesukku karena sakit keras yang aku derita saat haji wada’. Aku berkata, “Keadaanku sudah sedemikian rupa sebagaimana yang engkau lihat. Dan aku memiliki harta. Sedangkan yang mewarisi hartaku hanyalah seorang anak perempuan. Maka apakah aku boleh bersedekah dengan dua per tiga hartaku?” Beliau berkata, “Tidak.” Aku berkata, “Dengan setengahnya?” Beliau berkata, “Tidak.” Aku berkata, “Sepertiganya?” Beliau berkata, “Sepertiga itu sudah banyak. Lebih baik engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan menjadi beban, meminta-minta kepada orang lain. Dan tidaklah engkau mengeluarkan suatu nafkah dengan mengharapkan wajah Allah, melainkan engkau akan diberi ganjaran pahala karenanya. Sampai apa yang engkau suapkan ke mulut istrimu sendiri.” (HR. Bukhari)

Ini adalah dalam hal dunia, maka dalam hal akhirat lebih penting lagi. Sebagaimana wasiat Luqman yang Allah abadikan dalam Al-Quran:

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”. (Luqman: 13)

Juga wasiat para Nabi dari Nabi Ya’kub, Nabi Ibrahim, Nabi Zakaria, dan lainnya. Mereka tidak berkata, “Apa yang akan kalian makan sepeninggalku nanti?” Allah berfirman:

أَمْ كُنتُمْ شُهَدَاء إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِن بَعْدِي

“Adakah kamu hadir ketika Ya’qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: “Apa yang kamu sembah sepeninggalku?”” (Al-Baqarah: 133)

Allah berfirman:

فَلْيَتَّقُوا اللّهَ وَلْيَقُولُواْ قَوْلاً سَدِيداً

“Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (An-Nisa: 9)

Ini adalah tuntunan hendaknya suami mendidik istri dan anaknya jangan sampai mereka menjadi bahan bakar api neraka. Pada ayat lain Allah berfirman:

“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (Maryam: 59)

Penekanan ayat ini adalah kepada para suami untuk memperhatikan anak keturunan, terkhusus shalat sebagai parameternya. Karena jika shalat telah disia-siakan maka akan diperturutkanlah hawa nafsu. Jika sudah hawa nafsu yang diikuti maka kesesatanlah yang didapat. Ini adalah di antara kewajiban suami agar memperhatikan kepada keluarganya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Masing-masing kalian adalah pemimpin dan masing-masing kalian akan dimintai tanggung jawab atas apa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari)

Artinya, kedudukan yang Allah berikan itu ada pertangungjawabannya di akhirat. Bukan sekedar posisi atau mandat. Dalam hal ini, kepemimpinan laki-laki untuk bisa sampai kepada apa yang dituntunkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, harus meneladani Rasulullah.

Mungkin sebagian dari kita ada yang membayangkan, nanti ingin mendapat suami ideal yang meneladani Rasulullah. Atau mendapat istri ideal yang meneladani para istri Rasulullah. Akan tetapi hendaknya kita sadar bahwa kita manusia yang memiliki kelemahan. Keluarga kita bukanlah seperti keluarga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita hanya berupaya meniti jejak beliau dan mengikuti bimbingan beliau. Para wanita kita tidaklah seperti Khadijah, Aisyah, para Ummahatul Mukminin. Keluarga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun kadang mengalami riak-riak permasalahan keluarga. Maka pada kita lebih mungkin lagi terjadi permasalahan keluarga. Bahkan telah terjadi banyak sekali problema dari kalangan kita sendiri (padahal sudah mengenal sunnah). Maka itu perlu berlapang dada. Inilah yang perlu disadari dan dipahami.

Mungkin saja terjadi masalah, di mana si istri yang hanya seorang wanita biasa, bersikap kurang ajar kepada suami. Padahal si istri sudah mulai menuntut ilmu agama, akan tetapi bisa terjadi yang seperti ini. Hingga terjadilah apa yang terjadi, sampai pada perceraian. Mungkin permasalahan di antaranya adalah karena masalah tabiat, namun hendaknya kita tetap berusaha memperbaiki. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّمَا الْعِلْمُ بِالتَّعَلُّمِ

“Ilmu itu dengan dipelajari.” (HR. Bukhari)

Oleh karena itu akhlak bisa diperbaiki manakala kita berusaha, dengan taufik dari Allah. Sebagaimana di antara Sahabat pun di kala jahiliyah adalah manusia yang paling biadab, namun manakala masuk Islam, maka mereka berubah menjadi manusia yang paling beradab. Begitu juga para ulama. Ada di antara mereka yang sebelumnya adalah bermacam-macam. Seperti Fudhail bin Iyadl yang dulunya adalah seorang perampok. Atau Jazan yang pernah menjadi seorang ‘artis’. Namun akhirnya mereka bisa meninggalkan akhlak jelek mereka dan menjadi ulama. Mereka qudwah kita dalam mengubah akhlak yang tidak baik menjadi baik.

Dalam mendidik, janganlah menyamakan wanita dengan laki-laki. Menyikapi wanita tidak sama dengan menyikapi laki-laki, karena memang wanita tidak sama dengan laki-laki. Sebagaimana Al-Qur’an telah mengisahkan ketika istri Imran menginginkan diberi keturunan laki laki, namun yang dilahirkan adalah perempuan. Allah berfirman:

وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأُنثَى

“Dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan.” (Ali Imran: 36)

Maka ini adalah bantahan bagi emansipasi. Laki-laki berbeda dari wanita, secara jasad dan lainnya. Oleh karena itu kepemimpinan/qowamah membutuhkan kelembutan, lapang dada, kesabaran, kemudahan, kasih sayang. Inilah yang dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mendidik istri-istri beliau. Imam An-Nasa’i telah mengumpulkan dalam kitab ‘Isyratun Nisa`, mengenai rumah tangga Rasulullah. Jika kita mengambil teladan dari beliau maka itu akan menjadi solusi bagi permasalahan rumah tangga kita.

Saling Berlemah Lembut

Allah azza wa jalla berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya.” (Ar-Rum: 21)

Ini ayat yang harus kita tadabburi. Dikatakan: litaskunuu ilaihaa. Bukan: ma’ahaa. Berarti seorang suami tidak tenang kecuali kepada istrinya. Dan sebaliknya istri pun tidak akan tenang kecuali kepada suaminya. Di sini ada hubungan saling membutuhkan. Qowamah suami bukan berarti menjadikannya sembrono lantaran dia pemimpin. Akan tetapi walau suami sebagai qowam bagi istrinya, namun mereka tetap saling membutuhkan. Tidak boleh ada kesewenang-wenangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

“Dunia itu adalah perhiasan. Dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita yang shalihah.”

Maka tinggal bagaimana suami itu mendidik istrinya agar dapat menjadi perempuan shalihah, yang menjadi kenikmatan terbesar di dunia. Walaupun seluruh dunia dimilikinya, namun jika tidak bersama istri yang shalihah, maka tidak akan ada ketenangan. Meski apa saja yang diinginkan telah didapatkannya, tapi sudah menjadi sebuah sunnatullah bahwa sebaik-baik perhiasan adalah perempuan shalihah, yang ia dapat tenang kepadanya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا

“Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Abu Dawud dari hadis Abu Hurairah)

Tentunya akhlak yang terbaik adalah kepada istrinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ

“Sebaik-baik orang di antara kalian adalah yang paling baik kepada istrinya.” (HR. Ibnu Majah dari hadis Ibnu Abbas)

Lantas mengapa ada yang berlaku pada orang lain santun sekali, berbicara dan berbuat dengan lembut -seperti istri berkata kepada orang lain dengan lemah lembut- namun kepada suami atau istri sendiri akhlak ini ditinggalkannya?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ

“Saling berwasiatlah berbuat baik terhadap wanita, karena sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk.” (HR. Al-Baihaqi dari hadis Abu Hurairah)

Inilah kodrat wanita. Mendidiknya harus dengan halus dan lembut. Oleh karena itu dalam surat An-Nisa ayat ke-19, Allah azza wa jalla berfirman:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.”

Ma’ruf (patut) mencakup semua yang ma’ruf yang akan mengarah pada kebaikan. Contohnya ada banyak dalam rumah tangga Rasulullah. Lihatlah bagaimana sabarnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menghadapi permasalahan rumah tangganya. Ini menjadi teladan bagi kita. Misalnya ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadapi kecemburuan istri beliau.

عَنْ أَنَسٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عِنْدَ بَعْضِ نِسَائِهِ فَأَرْسَلَتْ إِحْدَى أُمَّهَاتِ الْمُؤْمِنِينَ بِصَحْفَةٍ فِيهَا طَعَامٌ فَضَرَبَتِ الَّتِي النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فِي بَيْتِهَا يَدَ الْخَادِمِ فَسَقَطَتِ الصَّحْفَةُ فَانْفَلَقَتْ فَجَمَعَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فِلَقَ الصَّحْفَةِ ثُمَّ جَعَلَ يَجْمَعُ فِيهَا الطَّعَامَ الَّذِي كَانَ فِي الصَّحْفَةِ وَيَقُولُ غَارَتْ أُمُّكُمْ ثُمَّ حَبَسَ الْخَادِمَ حَتَّى أُتِيَ بِصَحْفَةٍ مِنْ عِنْدِ الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا فَدَفَعَ الصَّحْفَةَ الصَّحِيحَةَ إِلَى الَّتِي كُسِرَتْ صَحْفَتُهَا وَأَمْسَكَ الْمَكْسُورَةَ فِي بَيْتِ الَّتِي كَسَرَتْ.

“Dari Anas, ia berkata, “Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di rumah salah seorang istri beliau. Lalu seorang istri beliau lainnya mengirimkan sepiring makanan. Istri yang rumahnya sedang ditempati oleh beliau pun memukul tangan si pembantu (yang membawakan makanan). Maka jatuhlah piring itu sehingga terbelah. Rasulullah kemudian mengumpulkan belahan piring tersebut lalu mengumpulkan kembali makanan (yang berserakan) itu ke dalamnya sambil berkata, “Ibu kalian sedang cemburu.” Lalu beliau menahan pembantu itu sampai beliau dibawakan piring lain dari rumah istri yang sedang beliau tempati. Piring yang betul beliau berikan kepada pemilik piring yang pecah. Dan piring yang pecah beliau simpan di rumah istri yang memecahkan piring tadi.” (HR. Bukhari)

Jika permasalahan seperti itu ada muncul di rumah tangga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka wajar jika terjadi pada kita juga. Akan tetapi yang penting adalah bagaimana kita meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menghadapinya.

Jika istri sudah berusaha mentaati suami, maka ketika muncul suatu permasalahan rumah tangga, janganlah suami mencari-cari kesalahan. Tapi hendaknya ia melakukan introspeksi, karena permasalahan muncul juga dari pemimpinnya sebagai penangung jawab. Oleh karena itu Allah dalam akhir firman-Nya:

إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلِيّاً كَبِيراً

“Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (An-Nisa: 34)

Ini sebagai peringatan bagi suami jangan berlaku bughat kepada istrinya. Ini juga mengandung makna tarhib bagi para suami untuk tidak semena-mena pada istrinya atau mencari-cari kesalahan tanpa alasan. Demikian sebagaimana dijelaskan Ibnu Katsir dalam tafsirnya.

Bersambung…" Nasehat Untuk Suami dan Istri (bag 2)"

Sumber: Almadinah.or.id

Artikel terbaru:
1. Engkau pergi..Setelah Dapat manisku
2. Dimana kita yang dahulu
3. Bila rasa Malu Hilang Dari Wanita
4. Ahlul Fatrah
5. Naungan Alloh
6. Andai Mereka Bersabar

Perlu juga Dibaca:
1. Trens Dzikir Jama'ah
2. Nasehat Muslimah
3. Hukum Seputar CINCIN
4. Dalil Wajibnya Cadar
5. Cantik,Bantu Kami Menjaga Pandangan
6. Jilbab Syar'i lebih dari trendy
7. Mensikapi Penguasa Yang Dhalim 1
8. Mensikapi Penguasa Yang Dhalim 2
9. Nasehat Berharga Pengalaman hidup Ulama Salaf




Sampaikan ke teman,ortu,saudara
Biar jadi amal jariyah


Nasehat Untuk Suami dan Istri (bag 2)


بسم الله الرحمن الرحيم

Oleh: Al Ustadz Mauhammad Na’im Lc

Saling Memahami dan Menasehati

Suatu rumah tangga bisa baik tatkala suami dan istri saling memahami. Suami harus memahami tabiat wanita secara umum, bahwa wanita berbeda dengan laki-laki. Maka itu janganlah mengukur istri seperti laki-laki. Hendaknya sang suami menjaga apa-apa yang menjadi ketidaksukaan istrinya. Celah-celah yang menyebabkan permasalahan jangan diperbesar. Akan tetapi harus saling memahami bahwa masing-masing penuh dengan kekurangan. Inilah yang harus disadari dulu, agar dapat saling memahami. Apalagi tabiat seorang wanita memang memiliki kekurangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ قُلْنَ وَمَا نُقْصَانُ دِينِنَا وَعَقْلِنَا يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ أَلَيْسَ شَهَادَةُ الْمَرْأَةِ مِثْلَ نِصْفِ شَهَادَةِ الرَّجُلِ قُلْنَ بَلَى قَالَ فَذَلِكَ مِنْ نُقْصَانِ عَقْلِهَا أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ قُلْنَ بَلَى قَالَ فَذَلِكَ مِنْ نُقْصَانِ دِينِهَا.

“Aku tidak melihat ada di antara wanita-wanita yang kurang akal dan agamanya, yang lebih bisa menghanyutkan hati seorang laki-laki tegas, daripada seorang dari kalian.” Mereka (para wanita itu) berkata, “Apakah kekurangan agama dan akal kami wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Bukankah persaksian wanita itu setengah dari persaksian laki-laki?” Mereka berkata, “Benar.” Beliau berkata, “Maka itu termasuk kekurangan akalnya. Bukankah kalau ia haid maka ia tidak shalat dan tidak berpuasa?” Mereka berkata, “Benar.” Beliau berkata, “Maka itulah salah satu kekurangan agamanya.” (HR. Bukhari dari hadis Abu Sa’id Al-Khudri)

Kekurang akal wanita ini berdasarkan firman Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kesaksian wanita:

فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَى

“Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya.” (Al-Baqarah: 282)

Ini isyarat bahwa tabiat wanita juga adalah mudah lupa. Di antaranya adalah wanita mudah lupa dengan kebaikan suami. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي أُرِيتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ فَقُلْنَ وَبِمَ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ

“Wahai sekalian para wanita, bersedekahlah. Karena diperlihatkan kepadaku bahwa kalangan wanita itulah penduduk neraka yang paling banyak.” Mereka (para wanita itu) berkata, “Dengan sebab apakah wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Karena kalian banyak melaknat dan mengingkari kebaikan suami.” (HR. Bukhari dari hadis Abu Sa’id Al-Khudri)

Inilah tabiat wanita. Oleh karena itu jika suami mendapati istriya demikian, wajar saja, ini tabiat wanita. Jika ini terjadi maka suami harus bisa lapang dada. Ia ingatkan dan nasehati dengan baik. Tabiat ini jangan dilawan dan dikeraskan karena wanita itu diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok yang bisa patah. Dengan demikian, harus dinasehati dengan pelan dan lemah lembut. Allah azza wa jalla berfirman:

فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

“Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (An-Nisa: 19)

Maka misalnya ada suatu cacat pada tubuhya, atau suatu perangai yang tak disukai, maka boleh jadi dibalik itu semua Allah jadikan kebaikan yang besar. Janganlah membayangkan wanita yang kalian nikahi penuh kesempurnaan, justru pasti ada kekurangan. Maka bersabarlah tatkala menemukan yang kurang menyenangkan, karena Allah telah menyatakan adanya kebaikan padanya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam Shahih Muslim dari hadis Abu Hurairah:

لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ

“Janganlah seorang pria mukmin membenci seorang wanita mukminah. Kalau ia membenci suatu perangai dari wanita mukminah tersebut, maka ia akan ridho dengan perangai lainnya.”

Misal di kakinya ada cela, maka lihat yang lain yang lebih menyenangkan. Jika ada akhlaknya yang kurang, maka lihat akhlak yang lain yang ada kebaikan. Jika seorang laki-laki menemui satu perangai jelek istrinya, lantas itu menyebabkan tertutupinya semua kebaikannya, maka itu sama seperti kebiasaan wanita yang karena melihat satu saja keburukan suaminya maka ia lalu melupakan seluruh kebaikan suaminya. Kalau ini adalah tabiat wanita yang wajar, maka janganlah suami bertabiat seperti wanita. Kita harus pahami bahwa kita tidak sempurna. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّمَا النَّاسُ كَالإِبِلِ الْمِائَةُ لاَ تَكَادُ تَجِدُ فِيهَا رَاحِلَةً

“Manusia itu tidak lain adalah seperti unta yang seratus. Dari yang seratus itu hampir tidak ada yang enak menjadi tunggangan bepergian jauh.” (HR. Bukhari dari hadis Abdullah bin Umar)

Artinya, manusia tidak ada yang sempurna. Yang sempurna hanyalah Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka perhatikanlah, jika kalian menemui kekurangan pada istri, Allah azza wa jalla memberikan tuntunan:

وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ

Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya , maka nasehatilah mereka.” (An-Nisa: 34)

Inilah tuntunan Al Qur’an, bahwa ada tahapan jika terjadi suatu permasalahan, agar rumah tangga tetap dipertahankan. Sungguh syaitan selalu mengajak pada kerusakan. Sebelum jadi suami istri, syaithan mengajak mereka berkhalwat atau pacaran. Apalagi dengan teknologi yang ada sekarang seperti HP dan internet. Bahkan di rumahnya saja bisa berkhalwat mengobrol berdua dengan lelaki. Lalu ketika sudah menjadi suami istri yang sah, maka syaitan memisah suami dengan istri. Inilah keinginan iblis. Apalagi dengan teknologi yang ada saat ini, yang hanya membuat kisruh dan ruwet. Misalnya, hanya karena sms yang entah tersasar atau bagaimana, malam-malam masuk ke HP si suami atau istri, terjadilah salah paham. Dalam hal ini harus bisa saling memahami, saling terbuka, jangan sampai hal seperti ini menyebabkan kecurigaan adanya selingkuhan. Bukan tidak ada, kasus hampir terjadinya perceraian hanya karena ‘sms nyasar’. Dari situ akhirnya cekcok menjadi semakin besar karena adanya masalah-masalah sepele keluarga yang menumpuk tanpa adanya saling memahami.

Demikianlah jika suami khawatir akan nusyuz istri. Sebaliknya, jika istri yang khawatir dengan sikap suami yang berpaling, ada tuntunannya juga. Allah azza wa jalla tidak langsung memerintahkan cerai, tapi bagaimana caranya agar bisa berdamai. Allah berfirman:

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا

“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (An-Nisa: 35)

Inilah tuntunan Al Qur’an yang indah sekali, bahwa damai itu penuh kebaikan, demi tetap terjaganya kehidupan rumah tangga.

Khidmah Istri pada Sang Suami

Saudara saudariku a’azzakumullah,

Seorang wanita juga harus paham keadaan dirinya dan suaminya. Ketika wanita diperintahkan taat kepada suami, ketaatan ini bukan untuk suaminya, tapi untuk dirinya sendiri. Karena hikmah ketaatan ini adalah sebagai ketaatan kepada Allah. Maka ini untuk dirinya sendiri. Ketaatan kepada suami semata-mata karena ketaatannya kepada Allah. Dengan memahami ini menjadi ringanlah bersikap taat pada suami. Lakukanlah dengan keikhlasan, karena itu sebagai bagian dari ketaatan kepada Allah. Misalnya ketika memasak, mencuci, membereskan rumah, menyiapkan keperluan suami, ia akan tetap tenang. Itu semua dilakukan dengan keikhlasan karena bagian dari ketaatan kepada Allah. Sekalipun sedang ada masalah dengan suaminya, tapi dengan menyadari hal ini, ia kemudian tidak membiarkan suaminya kelaparan atau kehausan. Justru ia akan dapat berlapang dada dan tetap taat kepada suami. Jika dia menyadari bahwa jalan menuju surga adalah dengan berkhidmat kepada suami, maka walaupun dalam keadaan sedang bermasalah dengan suami, dia tetap merasa ringan melayani suami.

Hal ini adalah teladan dari para shahabiyat, yang salah satunya dikisahkan dalam Al Qur’an. Yaitu dalam asbabun nuzul surat Mujadalah. Mengenai kisah Khaulah binti Tsa’labah yang dizihar oleh suaminya.

عَنْ خُوَيْلَةَ بِنْتِ ثَعْلَبَةَ ، قَالَتْ : فِي وَاللَّهِ وَفِي أَوْسِ بْنِ الصَّامِتِ أَنْزَلَ اللَّهُ جَلَّ وَعَلاَ صَدْرَ سُورَةِ الْمُجَادِلَةِ ، قَالَتْ : كُنْتُ عِنْدَهُ ، وَكَانَ شَيْخًا كَبِيرًا قَدْ سَاءَ خُلُقُهُ ، وَضَجِرَ ، قَالَتْ : فَدَخَلَ عَلَيَّ يَوْمًا فَرَاجَعْتُهُ فِي شَيْءٍ ، فَغَضِبَ ، وَقَالَ : أَنْتِ عَلَيَّ كَظَهْرِ أُمِّي ،ثُمَّ خَرَجَ ، فَجَلَسَ فِي نَادِي قَوْمِهِ سَاعَةً ، ثُمَّ دَخَلَ عَلَيَّ ، فَإِذَا هُوَ يُرِيدُنِي عَلَى نَفْسِي ، قَالَتْ : قُلْتُ : كَلاَّ وَالَّذِي نَفْسُ خُوَيْلَةَ بِيَدِهِ ، لاَ تَخْلُصُ إِلَيَّ ، وَقَدْ قُلْتَ مَا قُلْتَ حَتَّى يَحْكُمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ فِينَا بِحُكْمِهِ ، قَالَتْ : فَوَاثَبَنِي ، فَامْتَنَعْتُ مِنْهُ ، فَغَلَبَتْهُ بِمَا تَغْلِبُ بِهِ الْمَرْأَةُ الشَّيْخَ الضَّعِيفَ ، فَأَلْقَيْتُهُ تَحْتِي ، ثُمَّ خَرَجْتُ إِلَى بَعْضِ جَارَاتِي ، فَاسْتَعَرْتُ مِنْهَا ثِيَابًا ، ثُمَّ خَرَجْتُ حَتَّى جِئْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَجَلَسْتُ بَيْنَ يَدَيْهِ ، فَذَكَرْتُ لَهُ مَا لَقِيتُ مِنْهُ ، فَجَعَلْتُ أَشْكُو إِلَيْهِ مَا أَلْقَى مِنْ سُوءِ خُلُقِهِ ، قَالَتْ : فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : يَا خُوَيْلَةُ ، ابْنُ عَمِّكِ شَيْخٌ كَبِيرٌ ، فَاتَّقِي اللَّهَ فِيهِ ، قَالَتْ : فَوَاللَّهِ مَا بَرِحْتُ حَتَّى نَزَلَ الْقُرْآنُ ، فَتَغَشَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا كَانَ يَغْشَاهُ ، ثُمَّ سُرِّيَ عَنْهُ ، فَقَالَ : يَا خُوَيْلَةُ ، قَدْ أَنْزَلَ اللَّهُ جَلَّ وَعَلاَ فِيكِ وَفِي صَاحِبِكِ ، قَالَتْ : ثُمَّ قَرَأَ عَلَيَّ : { قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ } [المجادلة] ، إِلَى قَوْلِهِ : { وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ } فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مُرِيهِ فَلْيُعْتِقْ رَقَبَةً ، قَالَتْ : وَقُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، مَا عِنْدَهُ مَا يَعْتِقُ ، قَالَ : فَلْيَصُمْ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ ، قَالَتْ : فَقُلْتُ : وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ شَيْخٌ كَبِيرٌ ، مَا بِهِ مِنْ صِيَامٍ ، قَالَ : فَلْيُطْعِمْ سِتِّينَ مِسْكِينًا وَسْقًا مِنْ تَمْرٍ ، فَقُلْتُ : وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، مَا ذَلِكَ عِنْدَهُ ، قَالَتْ : فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : فَإِنَّا سَنُعِينُهُ بِعَرَقٍ مِنْ تَمْرٍ ، قَالَتْ : فَقُلْتُ : وَأَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ سَأُعِينُهُ بِعَرَقٍ آخَرَ ، فَقَالَ : أَصَبْتِ ، وَأَحْسَنْتِ ، فَاذْهَبِي فَتَصَدَّقِي بِهِ عَنْهُ ، ثُمَّ اسْتَوْصِي بِابْنِ عَمِّكِ خَيْرًا ، قَالَتْ : فَفَعَلْتُ.

Dari Khaulah binti Tsa’labah, ia berkata: “Demi Allah, Allah telah menurunkan awal surat Al-Mujadilah berkenaan dengan diriku dan Aus bin Ash-Shamit (suaminya -pent.)” Khaulah berkata, “Suatu ketika aku sedang bersamanya. Dan ia adalah seorang yang sudah sangat tua. Perilakunya sudah tidak baik dan suka mengeluh.” Khaulah berkata, “Suatu hari ia masuk menemuiku. Kemudian aku menyanggahnya dalam suatu perkara. Ia pun marah dan berkata, “Bagiku, engkau adalah seperti punggung ibuku.” Setelah itu dia keluar lalu duduk-duduk di tempat kumpul kaumnya sebentar. Kemudian ia kembali masuk menemuiku. Tiba-tiba ia berkeinginan untuk berhubungan denganku.” Khaulah berkata, “Maka aku katakan: Tidak, demi yang jiwa Khaulah berada di tangan-Nya, jangan dekati aku sedangkan engkau telah mengatakan apa yang engkau katakan, sampai Allah dan Rasul-Nya menetapkan hukum tentang kita.” Khaulah berkata, “Lalu ia menyergapku. Namun aku mengelak dan mengalahkannya sebagaimana seorang perempuan mengalahkan seorang laki-laki tua yang lemah. Aku pun mendorongnya jatuh. Lalu aku keluar menuju salah seorang tetangga dan meminjam pakaian darinya, kemudian mendatangi Rasulullah. Aku duduk di hadapan beliau dan menceritakan apa yang kualami. Aku adukan kepada beliau keburukan perilaku suamiku terhadapku.” Khaulah berkata, “Rasulullah kemudian mengatakan, “Wahai Khaulah, anak pamanmu itu seorang yang sudah sangat tua. Maka bertakwalah kepada Allah berkenaan dengan dirinya.” Khaulah berkata, “Demi Allah, aku terus saja seperti itu sampai turun Al-Quran. Rasulullah pun mengalami keadaan berat saat mendapatkan wahyu, kemudian terlepaslah keadaan tersebut dari beliau. Beliau lalu berkata, “Wahai Khaulah, Allah telah menurunkan Al-Quran berkenaan dengan dirimu dan suamimu.” Khaulah berkata, “Kemudian beliau membacakan kepadaku firman Allah:

قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ

“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah.” (Al-Mujadilah: 1)

Sampai ayat:

وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Dan bagi orang kafir ada siksaan yang sangat pedih.” (Al-Mujadilah: 4)

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Suruhlah ia memerdekakan seorang budak.” Khaulah berkata, “Aku katakan: Wahai Rasulullah, ia tidak memiliki budak yang bisa dimerdekakan.” Beliau berkata, “Kalau begitu, ia harus berpuasa dua bulan berturut-turut.” Khaulah berkata, “Aku katakan: Wahai Rasulullah, demi Allah, sesungguhnya ia adalah orang yang sudah sangat tua. Ia tidak dapat berpuasa.” Beliau berkata, “Kalau begitu ia harus memberi makan enam puluh orang miskin, (masing-masing) dengan satu wasq kurma.” Aku berkata, “Demi Allah, wahai Rasulullah, dia tidak memiliki hal itu.” Khaulah berkata: Rasulullah kemudian mengatakan, “Kami akan membantunya dengan satu ‘araq kurma.” Khaulah berkata, “Dan aku pun akan membantunya dengan satu ‘araq lagi.” Beliau berkata, “Engkau benar dan engkau telah berbuat baik. Maka pergi dan bersedekahlah dengannya untuk suamimu. Kemudian terimalah wasiat bersikap baik dengan anak pamanmu itu.” Khaulah berkata, “Aku pun kemudian melakukan hal-hal tersebut.”

Maka lihat bagaimana seorang istri membantu beban suaminya. Separuh diyat zihar dibayar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan separuhnya dibayar oleh istrinya. Ini dalam rangka menyelamatkan sang suami dari hukuman Allah. Maka bagaimana dalam kadaan biasa, tentu sang istri mesti lebih berkhidmah kepada suami. Inilah yang perlu disadari oleh para istri. Dan masih banyak teladan baik lainnya dari para shahabiyat.

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي أُرِيتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ

“Wahai para wanita, bersedekahlah. Karena aku diperlihatkan bahwa penduduk neraka yang paling banyak adalah para wanita.” (HR. Bukhari)

Mendengar ini maka Zainab istri Abdullah bin Mas’ud -yang lebih kaya daripada suaminya- bersegera untuk membantu suaminya sebagai khidmat kepada suami.

عَنْ أَبِي وَائِلٍ، أَنَّ امْرَأَةَ بن مَسْعُودٍ، قَالَتْ: يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ، خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلِيَّ وَأَنَا فِي نِسْوَةٍ مِنَ الأَنْصَارِ، فَقَالَ:تَصَدَّقْنَ، وَلَوْ مِنْ حُلِيِّكُنَّ، فَسَلْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنْ كَانَ إِنْفاقِي عَلَيْكَ وَعَلى بني أَخِي يُجْزِئُ عَنِّي مِنَ الصَّدَقَةِ، وَإِلا أَنْفَقْتُهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ فَقَالَ: إِنِّي أَسْتَحْيِي أَنْ أَسْأَلُهُ، فَسَلِيهِ أَنْتِ، فَانْتَهَيْتُ إِلَى بَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَإِذَا امْرَأَةٌ مِنَ الأَنْصَارِ حَاجَتُهَا حَاجَتِي فَأَتَى عَلَيْنَا بِلالٌ، فَقُلْنَا: يَا بِلالُ، أَقْرِئْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَّا السَّلامَ وَرَحْمَةَ اللَّهِ، وَأَخْبِرْهُ أَنَّ لَنَا أَزْوَاجَنَا، وَبَنِي إِخْوَانِنَا إِنْ كَانَ إِنْفاقُنا عَلَى أَزْوَاجِنَا وَبَنِي إِخْوَانِنَا يُجْزِئُ عَنَّا وَإِلا أَنْفَقْنا فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ فَدَخَلَ بِلالٌ فَأَخْبَرَهُ، فَقَالَ:أَقْرِئْهُما السَّلامَ وَرَحْمَةَ اللَّهِ، وأَنْبِئْهُما أَنَّ إِنْفاقَهُما عَلَى أَزْوَاجِهِمَا، وَبَنِي أَخَوَاتِهِما ضِعْفَيْنِ: ضِعْفُ الصِّلَةِ، وَضِعْفُ الصَّدَقَةِ.

“Dari Abu Wail, bahwasanya istri Ibnu Mas’ud berkata, “Wahai Abu Abdirrahman, Rasulullah keluar menemuiku dan beberapa wanita lain dari kalangan Anshar. Beliau berkata, “Bersedekahlah walaupun dengan perhiasan kalian. “Maka tanyakanlah Rasulullah: apakah kalau aku berinfak kepadamu dan anak-anak saudaraku maka itu dapat menjadi ganti bersedekah? Kalau tidak, maka aku akan berinfak di jalan Allah.” Ibnu Mas’ud berkata, “Sesungguhnya aku malu menanyakan hal ini kepada beliau. Maka engkau sajalah yang bertanya.” Lalu aku pergi ke rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ternyata ada seorang perempuan Anshar yang keperluannya sama dengan keperluanku. Lalu datanglah Bilal kepada kami. Kami berkata, “Wahai Bilal, sampaikanlah salam kami kepada Rasulullah. Dan beritahukanlah kepada beliau: apakah kalau kami memberi nafkah kepada suami dan anak-anak saudara kami, maka itu dapat menjadi ganti kami bersedekah? Kalau tidak, maka kami akan berinfak di jalan Allah.” Bilal pun masuk dan memberitahukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata, “Sampaikanlah salam kepada keduanya. Dan beritahu bahwa memberi nafkah kepada suami dan anak-anak saudara mereka, memiliki ganjaran dua kali lipat: ganjaran menyambung tali kekerabatan dan ganjaran sedekah.”

Di sini sebagai teladan bagi kita, walaupun suami bukanlah tanggung jawab istri, tapi tatkala suami memang fakir maka istri –yang lebih kaya- bermurah hati memberi kepada suami. Ini menjadi bakti seorang istri kepada suami sekaligus komitmennya melaksanakan agama Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Janganlah lantaran si istri lebih kaya, dan kedudukan sosialnya lebih tinggi, lantas menjadi kurang ajar kepada suami. Lihatlah shahabiyat yang sekalipun mempuyai harta lebih namun tetap santun kepada suaminya.

Hendaknya suami dan istri benar-benar saling memahami. Istri memahami tanggung jawab pada suami dan keharusan berkhidmah karena berkhidmah pada suami adalah jalan menuju ridha Allah dan surga. Bahkan ada hal-hal yang dilarang dilakukan oleh istri agar tetap dapat berkhidmah pada suami. Seperti istri yang dilarang berpuasa sunnah karena suami. Sebagaimana dalam hadits Aisyah yang menunda mengqadha puasa Ramadhan sampai datangnya Sya’ban karena beliau melayani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini perihal berkhidmah kepada suami. Kemudian jika ada suatu permasalahan, maka kembalikanlah pada tuntunan Allah dan Rasulullah. Allah I berfirman:

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa: 59)

Oleh karena itu, jika ada masalah sekecil apapun dalam rumah tangga maka kembalikanlah kepada tuntunan Islam. Demikianlah hendaknya jika kita memang beriman kepada Allah dan hari akhir. Jika ini disadari dan dilaksanakan maka ketenangan akan didapatkan dalam rumah tangga, sehingga menjadi rumah tangga yang selalu dalam naungan Allah azza wa jalla dan dibanggakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Wabillahittaufik. Wasshallallahu wasallamu ‘ala rasulillah.

Sumber: almadinah.or.id

Artikel terbaru:
1. Engkau pergi...Setelah Dapat manisku
2. Dimana kita yang dahulu
3. Bila rasa Malu Hilang Dari Wanita
4. Ahlul Fatrah
5. Naungan Alloh
6. Andai Mereka Bersabar

Perlu juga Dibaca:
1. Trens Dzikir Jama'ah
2. Nasehat Muslimah
3. Hukum Seputar CINCIN
4. Dalil Wajibnya Cadar
5. Cantik,Bantu Kami Menjaga Pandangan
6. Jilbab Syar'i lebih dari trendy
7. Mensikapi Penguasa Yang Dhalim 1
8. Mensikapi Penguasa Yang Dhalim 2
9. Nasehat Berharga Pengalaman hidup Ulama Salaf




Sampaikan ke teman,ortu,saudara
Biar jadi amal jariyah