26 Agustus 2011

Islam Adalah Sunnah dan Sunnah Adalah Islam


Islam Adalah Sunnah dan Sunnah Adalah Islam, Maka Dari Sunnah Berpegang Kepada Jama'ah ( Bagian 3 TAMAT )

Lanjutan makna kalimat, "Maka termasuk dari Sunnah adalah melazimi (senantiasa bersama dengan) Al Jama'ah... dan seterusnya..."
Insya Allah pada bagian ini akan kita selesaikan point ini sampai tammat, bi idznillahi Ta'ala -Abu Harun-

Syaikh Allamah Ahmad bin Yahya An Najmi

Dan berkata dalam Syarh Ath Thahawiyah li ibni Abil Izz Al Hanafi Ad Dimasyqi 'alal Aqidah Ath Thahawiyah, "Dan kami tidak memandang bolehnya memberontak kepada pemimpin- pemimpin dan Ulim 'Amri kita meskipun mereka berbuat lalim dan kita tidak mendoakan kejelekan bagi mereka. Kita tidak melepaskan tangan dari ketaatan kepada mereka, bahkan kita memandang ketaatan kepada mereka merupakan ketaatan kepada Allah Aza wajalla sebagai kewajiban selama mereka tidak menyuruh berbuat maksiat. Kita mendoakan kebaikan dan ampunan bagi mereka."

Ini adalah pendapat pemilik kitab Ath Thahawiyah, kemudian pensyarah (Ibnu Abil 'Izz) membawakan dalil-dalil atas ucapan-ucapan tersebut dan berkata, "Adapun wajibnya taat kepada mereka meskipun mereka bersikap lalim, hal ini karena meninggalkan ketaatan terhadap mereka akan menimbulkan kejahatan yang lebih besar dari apa yang diakibatkan oleh kelaliman mereka. Namun demikian, bersabar terhadap kelaliman mereka dapat menghapus dosa- dosa dan akan melipatgandakan pahala. Karena Allah Tabaroka wata'ala tidak menempatkan mereka dalam kekuasaan atas diri kita kecuali karena perbuatan kita dan setiap balasan sesuai dengan amalan kita. Oleh karena itu, hal ini terletak pada diri kita untuk mengerahkan upaya sungguh- sungguh, memohon ampun, bertaubat dan mengoreksi perbuatan kita. Allah Ta'ala berfirman,

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ
"Dan apa musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan- kesalahanmu)." (QS Asy-Syura : 30).
Sampai di sini perkataan beliau Rahimahullahu Ta'ala.
Al-Imam Al-Hafizh Abul Qasim Ismail Ibnu Muhammad Al-Fadl At- Tamimi yang disebut "Qiwamus Sunnah" yang wafat pada tahun 535 H berkata di dalam bukunya Al-Hujjah fi Bayanil Mahajjah :"Bab: 'Penjelasan larangan memberontak terhadap penguasa', kemudian dia menyebutkan di dalam bab ini hadits-hadits yang menunjukkan larangan memberontak, di antaranya hadits dari Abu Hurairah Radhiallahu'anhu yang berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

سَيَلِيكُمْ بَعْدِى وُلاَةٌ فَيَلِيكُمُ الْبَرُّ بِبِرِّهِ وَالْفَاجِرُ بِفُجُورِهِ فَاسْمَعُوا لَهُمْ وَأَطِيعُوا فِيمَا وَافَقَ الْحَقَّ وَصَلُّوا وَرَاءَهُمْ فَإِنْ أَحْسَنُوا فَلَكُمْ وَلَهُمْ وَإِنْ أَسَاءُوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ ».
"Kalian akan diperintah oleh pemimpin setelahku, yang baik akan memerintah kalian dengan kebaikannya, dan yang jahat akan memerintah kalian dengan kejahatannya. Dengarkan dan taati mereka dalam segala hal yang sesuai dengan kebenaran dan shalatlah di belakang mereka, jika mereka (mendirikan shalat dengan) baik dan benar, maka bagimu dan bagi mereka (pahala) namun apabila mereka (mendirikan shalat) buruk maka bagimu pahala dan dosa bagi mereka." [Diriwayatkan oleh Ad- Daruquthni dalam Sunan-nya]

Muhaqiq kitab ini menyatakan bahwa sanadnya lemah dan ia menyebutkan kelemahan hadits tersebut dari Muhaqiq kitab Al- Kanzu.
Saya (Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi) berkata: Makna hadits tersebut adalah shahih dan dikenal di dalam hadits shahih lainnya. Yang saya maksudkan adalah bahwa hadits yang dirujuk disini menunjukkan kebenaran dari lafazh hadits di atas. (Sebagian) dari lafazhnya berhubungan dengan Imam yang memimpin shalat adalah shahih dengan lafazh:

يُصَلُّونَ لَكُمْ فَإِنْ أَصَابُوا فَلَكُمْ وَإِنْ أَخْطَئُوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ
"Mereka akan (mendirikan dan memimpin) shalat bersama kalian, jika mereka shalat dengan benar maka bagimu dan bagi mereka (pahala) tetapi jika mereka salah maka bagimu (pahala) shalat itu dan (kesalahan) atas mereka." [Cetakan Maktabah Islamiyah juz 2 hal. 1342 no. 8099 ] Hadits ini dinisbatkan kepada Al-Bukhari sebagaimana (catatan) dan pentahqiqan Al-Jami As-Saghir. [2 /2342]

Muhammad Mahmud Abu Ruhayyim yang mentahqiq kitab tersebut berkata di dalam catatan kaki terhadap bab yang telah disebutkan yakni dengan judul 'Bab: Penjelasan larangan memberontak kepada penguasa' "Ini adalah keyakinan para Ahlul Hadits dan tidak ada seorang pun yang menentang mereka dalam hal ini, kecuali Mu'tazilah, Khawarij dan Zaidiyyah." (2 /391)

Aku (Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi) katakan: "kelompok Zaidiyyah adalah kelompok yang berpegang dengan perkataan Mu'tazilah dalam masalah aqidah."
Dan dalam kitab Ibaanah Al- Kubra karya Ibnu Battah dalam bab: 'Penyebutan apa yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk berpegang kepada jama'ah dan peringatan keras agar berhati- hati dari perpecahan", setelah menyebutkan hadits yang berhubungan dengan perkara perintah untuk berpegang teguh kepada jama'ah dan tercelanya perpecahan, dia (Ibnu Battah) meriwayatkan dengan sanad dari Abdullah Ibnu Mas'ud Radhiallahu'anhu yang berkata,
"Sungguh akan ada perkara yang samar (mutasyabihat). Karenanya hendaklah kalian pelan-pelan, karena sesungguhnya lebih baik menjadi pengikut dalam kebaikan daripada menjadi tokoh panutan dalam kejahatan." [Ibaanah (1 /328)]

Dan dari Amr Ibnu Murrah Radhiallahu'anhu yang berkata bahwasanya Abdullah Said Radhiallahu'anhu berkata (sama dengan hadits di atas dan pada ahir hadits tersebut dia mengatakan),
"Berhati-hatilah dari akhlak yang buruk, jadikanlah wajahmu satu wajah dan dakwahmu satu dakwah. Karena sesungguhnya telah sampai kepada kami berita bahwa seseorang yang memiliki dua wajah dan dua lisan akan memiliki dua lisan yang terbuat dari api neraka" [Sebagian hadits disinggung oleh Syaikh Albani dalan Ash-Shahihah (2 /554)]
Dari Ibnu Abbas Radhiallahu'anhu bahwasanya ada seorang laki- laki yang berkata kepadanya: "Tolong berilah aku nasihat!" Maka Ibnu Abbas Radhiallahu'anhu berkata, "Aku nasihatkan kepadamu untuk berpegang teguh mengikuti atsar, dan berhati-hati dari memunculkan bid'ah." [Ibaanah (1 /318)]

Dan dari Ibnu Mas'ud Radhiallahu'anhu ia berkata: "Sederhana di dalam Sunnah lebih baik daripada bersungguh- sungguh di dalam bid'ah."
Dari Ibnu Umar Radhiallahu'anhu, ia berkata,
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً
"Setiap bid'ah adalah sesat meskipun orang menganggapnya baik." [Ibaanah (1 /339)]
Dari Mu'adz Bin Jabal Radhiallahu'anhu, ia berkata, "Berhati-hatilah terhadap bid'ah, karena setiap bid'ah adalah sesat." [Ibaanah (1 /339)]

Dari An-Nu'man bin Basyir Radhiallahu'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda,
الْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ وَالْفُرْقَةُ عَذَابٌ
"Jama'ah adalah rahmat sedangkan perpecahan adalah adzab." [Ibaanah (1 /278 ) dan dihasankan oleh Syaikh Albani dalam pentahqiqannya (As-Sunah No. 93)]

Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiallahu'anhu bahwa dia berkata: "Umar memberikan khotbah di Al Jabiyyah, dia berkata:
"Wahai Manusia, saya berdiri di antara kamu sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di antara kami dan berkata:
"Saya wasiatkan kamu untuk berpegang kepada para sahabatku, kemudian yang datang sesudahnya, kemudian yang datang sesudahnya. Dan kedustaan akan tersebar luas sehingga ada seorang laki-laki yang berani bersumpah padahal dia tidak diminta untuk bersumpah dan ada orang akan bersaksi padahal tidak dimintakan kepadanya untuk bersaksi. Ketahuilah, tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali yang ketiganya adalah syaithan. Berpeganglah kepada Jama'ah dan waspadalah terhadap perpecahan, karena syaithan bersama seseorang yang sendirian dan terhadap dua orang dia lebih jauh, maka orang yang menginginkan tengah- tengahnya surga maka tetaplah berpegang kepada jama'ah. Barangsiapa yang kebaiknya membuatnya senang dan kejelekannya menjadikannya sedih, maka dia adalah seorang yang beriman (dengan sempurna)." [Dikeluarkan oleh At Tirmidzi, Imam Ahmad, Ibnu Majah, Dishahihkan oleh Imam Al Albani dalam Shahihul jami' (1 /498 ) no. 2546)

Dan dalam kitab Syi'aru Ashhabul Hadits karya Imam Abu Ahmad Ibnu Muhammad Ibnu Ahmad Ibnu Ishaq yang dikenal dengan nama Abu Ahmad Al-Hakim pada bab aqidah Ashhabul hadits meriwayatkan dari Abi Raja' Qutaibah Ibnu Sa'id halaman 31 yang mengatakan, "Dan jihad bersama dengan setiap khalifah berjihad melawan setiap orang- orang kafir, bagimu jihadnya dan baginya kejelekannya sendiri. Dan jamaah itu bersama dengan setiap pemerintah yang shalih maupun yang fajir" Yakni shalat Jum'at, shalat berjama'ah dan dua shalat Id, sampai perkataan beliau, "Kami tidak mengkafirkan seseorang karena dosa-dosa besar. Dan kami tidak memberontak terhadap penguasa dengan pedang meskipun mereka lalim dan kami berlepas diri dari mereka yang meyakini bahwa diperbolehkan mengangkat pedang terhadap Muslim siapapun mereka."
Dan di sana ada suatu perkara yang wajib kita perhatikan dengan seksama, yaitu bahwa Jama'ah Ikhwan (Ikhwanul Muslimin),
di antara prinsip- prinsip mereka adalah tarbiyah (pendidikan) untuk pemberontakan, sehingga jika kesempatan itu muncul mereka telah siap dan bersiap sedia untuk memberontak. Dengan demikian, apakah diperbolehkan bagi kita untuk mendukung kelompok ini dan bersama-sama dengan mereka? Jawabannya adalah tidak. Ada sebuah buku yang telah dikumpulkan oleh salah seorang dari mereka yang berada di atas manhaj mereka, ia memberinya judul 'At Thariq ila Al Jama'ah Al Muslimin' (Jalan menuju Jama'ah Ikhwanul Muslimin), lihatlah pada halaman 392 dan 393 dan anda akan menemukan bahwa mereka menegaskan pemberontakan (diperbolehkan) dan mereka telah menyuarakan dengan jelas mengenai hal ini dan menuliskannya dalam halaman tersebut.

Dan dalam kitab Ushul As Sunnah karya Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahullah, dalam riwayat 'Abdus Ibnu Malik Al Athar, beliau Rahimahullah berkata pada halaman 64,
"Dan di antara pokok-pokok keyakinan (Ahlus Sunnah) adalah mendengarkan serta taat kepada imam dan amirul mukminin yang shalih maupun yang fajir, atau yang menjabat khalifah karena disepakati dan diridhai oleh manusia ataupun yang berkuasa dengan pedangnya (kudeta) sehingga dia menjadi khalifah dan digelari Amirul Mukminin.

Peperangan tetap berlanjut bersama umara yang shalih maupun yang fajir sampai hari kiamat dan tidak boleh ditinggalkan. Dan pembagian harta fa'i (harta rampasan perang yang diambil tanpa melalui peperangan terlebih dahulu), menegakkan hukum had diserahklan kepada pemimpin, tetap berlanjut tidak boleh bagi seorang pun untuk mencela mereka, tidak pula membantah mereka. Menyerahkan sadaqah (zakat) kepada mereka adalah boleh dan sah. Barangsiapa yang menyerahkannya kepada mereka maka sudah dianggap sah, baik pemimpin itu shalih maupun fajir. Shalat Jum'at dibelakangnya dan di belakang orang yang dikuasakan oleh Allah Tabaroka wata'ala adalah boleh, tetap berlaku dan sempurna dua roka'at, barangsiapa yang mengulanginya maka dia adalah mubtadi' (mengadakan bid'ah), meninggalkan atsar, menyelisihi Sunnah, dan dia tidak mendapatkan keutamaan shalat Jum'at sedikitpun apabila dia memandang tidak Bolehnya shalat di belakang para pemimpin, siapapun mereka, yang shalih ataupun yang fajir. Jadi, As Sunnah mengajarkan untuk shalat bersama mereka, dua rakaat dan meyakini bahwa shalat tersebut sempurna, serta tidak boleh ada keraguan sedikitpun di dadamu. Barangsiapa yang memberontak kepada salah satu di antara pemimpin pemimpin kaum Muslimin padahal manusia telah sepakat memilih serta mengakuinya sebagai khalifah (penguasa), dengan cara apapun dia menjadi khalifah, baik dengan keridhaan maupun melalui penaklukan (kudeta), maka orang yang memberontak ini telah mematahkan tongkat persatuan kaum Muslimin dan menyelisihi atsar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan apabila dia mati maka dia mati dalam keadaan mati jahiliyah. Tidak halal bagi seorangpun dari kalangan manusia ini memerangi penguasa (sulthan) dan tidak pula mengadakan pemberontakan terhadap mereka. Barangsiapa yang melakukannya maka ia adalah mubtadi' (Ahlul bid'ah) tidak berada di atas Sunnah dan jalan (yang benar)."

Telah jelas dalil-dalil dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta ijma umat yang dipaparkan oleh mayoritas ulama bahwa keluar memberontak kepada wulatul umur (pemerintah) tidak boleh selagi mereka masih Muslim yang mendirikan shalat, baik mereka itu pemimpin yang shalih maupun yang fajir. Inilah aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah dan tidak ada yang menyelisihinya kecuali Mu'tazilah dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam masalah keyakinan ini. Mu'tazilah dan Khawarij adalah kelompok (sesat) yang memandang bolehnya keluar memberontak kepada pemerintah membolehkan mengingkari kemungkaran dengan pedang. Wabillahit taufik.
TAMAT

Islam Adalah Sunnah dan Sunnah Adalah Islam Bagian 1

Islam Adalah Sunnah dan Sunnah Adalah Islam Bagian 2

[Dari Kitab Irsyaadus Saari ila Taudhihi Syarhis Sunnah lil Imam Al Barbahari, Edisi Indonesia Penjelasan Syarhus Sunnah Imam Al Barbahari Meniti Sunnah di Tengah Badai Fitnah oleh Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi, Penerbit Maktabah Al Ghuroba, hal 60-69]

Juga Perlu Dibaca:
1. WANDU ( Wanita Durhaka )
2. Buat yang kusebut “ Ayah “
3. Kecemburuan Wanita dan Hikmah Ta’addud (Poligami)
4. Mencari Sosok Pendidik Anak
5. Sudut Pandang
6. Anak Tidak Percaya Diri
7. Bagaimanakah Cara Mengajarkannya



Sampaikan ke teman,ortu,saudara
Biar jadi amal jariyah



Islam Adalah Sunnah dan Sunnah Adalah Islam


Islam Adalah Sunnah dan Sunnah Adalah Islam, Maka Dari Sunnah Berpegang Kepada Al Jama'ah ( Bagian 2 )

Pada bagian sebelumnya telah dijelaskan tentang makna perkataan Al Imam Al Barbahari Rahimahullahu Ta'ala, "Bahwa Islam adalah Sunnah dan Sunnah adalah Islam dan tidak akan tegak salah satunya kecuali dengan yang lain"
Maka pada bagian kali ini akan dijelaskan makna kalimat selanjutnya, "Maka termasuk dari Sunnah adalah melazimi (senantiasa bersama dengan) Al Jama'ah... dan seterusnya..." - Abu Harun-

Syaikh Allamah Ahmad bin Yahya An Najmi

Kemudian penulis rahimahullah berkata:
فمن السنة لزوم الجماعة و من رغب غير الجماعة وفارقها فقد خلع ربقة الإسلام من عنقه وكان ضالا مضلا.
"Maka termasuk dari Sunnah adalah melazimi (senantiasa bersama dengan) Al Jama'ah. Barangsiapa yang senang kepada selain Al Jama'ah..." Yakni benci dengan Al Jama'ah dan senang kepada selainnya "...Dan berpisah darinya maka dia telah melepaskan ikatan Islam dari lehernya, dia sesat dan menyesatkan."

Mana dalil yang menunjukkan kebenaran perkataan penulis Rahimahullah, "Maka termasuk dari Sunnah adalah melazimi (senantiasa bersama dengan) Al Jama'ah"? Penulis rahimahullah mengisyaratkan dengan perkataan tersebut bahwa barangsiapa yang berkeyakinan bolehnya memberontak kepada penguasa (pemerintah), Yang dimaksud dengan Al Jamaah yaitu Jama'ah kaum Muslimin yang berada pada satu kepemimpinan. Maka sesungguhnya apabila ia berkeyakinan bolehnya memberontak kepada pemerintah Muslim berarti dia telah dianggap memisahkan diri dari sunnah dan berarti pula telah memisahkan diri dari Jama'ah serta melepaskan ribqah (tali) Islam dari lehernya dan dia menjadi sesat lagi menyesatkan.

Apakah arti ribqah (ikatan)? Yaitu tali yang mempunyai tali lain yang bercabang darinya dan pada setiap tali terdapat simpul yang digunakan untuk mengikat satu kambing dengan kambing yang lainnya.
Dengan demikian, aqidah Islam dan kesatuan umat ini berkedudukan seperti tali (dalam menyatukan Muslim). Oleh karena itu barangsiapa yang menanggalkannya, yakni menanggalkan ribqah tersebut dari lehernya maka berarti dia telah menanggalkan ketaatan. Barang siapa yang menanggalkan ketaatan berarti telah memisahkan diri dari Al Jamaah dan dia menjadi orang yang sesat lagi menyesatkan.

Oleh karena itu wahai hamba- hamba Allah, hendaknya kalian memahami behwa keluar dari ketaatan terhadap pemerintah Muslim, yang telah sepakat kaum Muslimin untuk membai'atnya serta taat kepadanya, baik dia itu memerintah dengan bai'at iktiyariah (pemilihan) maupun dia berkuasa dengan kediktatorannya (memberontak) sehingga seluruh penduduk tunduk kepadanya, maka pada saat itu haram untuk memberontak dan mengadakan kudeta kepada pemerintahan tersebut.

Apa dalil untuk hal ini? Dalil untuk menegakkan hujjah ini sangat banyak, keduanya dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ijma para ulama dalam perkara ini.

Dalil dari Al-Qur'an:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُم
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu." (QS An-Nisa : 59)

Tatkala Allah Tabaroka wata'ala menggandengkan ulil amri serta mewajibkan untuk taat kepada mereka dengan ketaatan kepada-Nya dan kepada Rasul- Nya Shallallahu'alaihi wasallam dalam perkara-perkara yang bukan maksiat, maka hal ini menunjukkan kewajiban untuk menaati mereka dan tidak diperbolehkan untuk memberontak terhadap mereka dan tidak diperbolehkan menentang mereka atau menghasut (pemberontakan) terhadap mereka.

Dan di sana ada ayat-ayat lain yang masuk kepadanya aqidah (Ahlus Sunnah) ini secara tersirat, seperti firman Allah Ta'ala:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا
"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai," (QS Al Imran : 103)

Dan sebagaimana firman Allah Ta'ala:
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
"Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa." (QS Al-An'am : 132)

Dalam kedua ayat ini Allah Ta'ala memerintahkan berpegangan pada tali Allah dan mengikuti jalan-Nya, dalam melarang berpecah-belah. Dia berfirman dalam ayat yang pertama,
وَلا تَفَرَّقُوا
"Dan janganlah kamu bercerai- berai..."
dan di ayat kedua,
وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِه
"Dan janganlah mengikuti jalan- jalan yang lain, karena akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya."

Maka hal itu menunjukkan tidak bolehnya berpecah belah dan haramnya hal itu, bahkan perpecahan merupakan perkara yang tidak diperbolehkan.
Sedangkan dalil dari Sunnah banyak sekali. Diantaranya hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas Radhiallahu'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alahi wasallam bersabda:

مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ لَيْسَ أَحَدٌ مِنَ النَّاسِ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا فَمَاتَ عَلَيْهِ إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
"Barangsiapa yang tidak menyukai sesuatu dari pemimpinnya maka hendaknya dia bersabar, karena sesungguhnya barangsiapa yang meninggalkan Jama'ah sejengkal, dia akan mati seperti matinya orang jahiliyah." [HR Bukhari (21 /443 no. 6531 ) dan Muslim (9 /390 no. 3438 )

Dalam riwayat lain:
فَقَدْ خَلَعَ رِبْقَةَ الْإِسْلَامِ مِنْ عُنُقِهِ
"Sungguh dia telah melepaskan ikatan Islam dari lehernya." [HR Tirmidzi dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan At- Tirmdizi]

Telah diriwayatkan dalam Bukhari Muslim dari Ubadah bin Shamit Radhiallahu'anhu, dia berkata:
دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا وَأَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنْ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ
"Kami telah membai'at Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mendengarkan dan menta'ati (beliau) dalam keadaan semangat dan keadaan lemah kami, dalam keadaan sulit dan keadaan lapang kami, dan agar kami tidak merebut kekuasaan dari pemegangnya, dan beliau mengatakan : 'Hingga kalian melihat kekufuran yang nyata yang kalian mempunyai dalil dari Allah atasnya" [HR Bukhari no. 7056 dalam Kitab Al-Fitan bab Qaulin Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : Sataruna Ba'di Umuran Tunkirunaha. Dan juga dikeluarkan dengan no. 7200 ; Muslim no. 1814 dalam Kitab Al- Imarah bab Wujubu Tha'atil Umaraa]

Diriwayatkan oleh Muslim dari 'Arfaja Al-Kilabi Radhiallahu'anhu, dia berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa yang datang kepadamu manakala urusanmu bersatu dengan seseorang dan dia berusaha memisahkan barisanmu dan menimbulkan perpecahan. Engkau harus memukul lehernya (dengan pedang) siapapun dia. [HR Muslim]

Diriwayatkan pula dari hadits Abu Said Al Khudri Radhiallahu'anhu yang semakna dengan ini. Dan dalam hadits Al- Harits Al-Asy'ari Radhiallahu'anhu yang diriwayatkan oleh imam Ahmad dalam musnadnya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Allah memerintahkan Yahya bin Zakaria lima perkara yang harus dilakukannya dan memerintahkan Bani Israil untuk melaksanakannya." Dan di bagian akhir hadits Nabi shallallahu 'alahi wasallam bersabda: "Aku perintahkan kamu lima perkara yang Allah perintahkan kepadaku; Aku perintahkan kamu: Untuk mendengar dan taat, Berpegang pada Jama'ah, berhijrah, jihad di jalan Allah. Karena sesungguhnya seseorang yang meninggalkan jama'ah sejengkal telah melepaskan ikatan Islam dari lehernya, kecuali dia kembali" [HR Muslim dalam kitabul Imarah bab Wujubu milazamati jamaah Muslimin inda dhuhuril fitan]

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Dzarr Radhiallahu'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ خَالَفَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا خَلَعَ رِبْقَةَ الْإِسْلَامِ مِنْ عُنُقِهِ
"Barangsiapa yang meninggalkan Jama'ah sejengkal dia telah menanggalkan ikatan Islam dari lehernya." [HR Ahmad 44 /46 no. 20580 ]

Diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari Ibnu Umar Radhiallahu'anhu yang berkata bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا حُجَّةَ لَهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
"Barangsiapa meninggalkan ketaatan (kepada penguasa) tidak ada hujjah baginya ketika dia bertemu Allah pada hari kiamat, dan barangsiapa yang tidak berbaiat (kepada Amir) akan mati seperti matinya orang jahiliyah." [HR Muslim]

Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari Abu Hudzaifah bin Al-Yaman Radhiallahu'anhu, dia berkata,
كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُوْنَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْخَيْرِ وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنِ الشَّرِّ مَخَافَةً أَنْ يَدْرِكَنِي
"Dahulu Orang-orang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kebaikan, namun aku selalu bertanya mengenai keburukan agar tidak menimpaku".
قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنَّا كُنَّا بِشَرٍّ فَجَاءَ اللهُ بِخَيْرٍ فَنَحْنُ فِيْهِ، فَهَلْ مِنْ وَرَاءِ هَذَا الْخَيْرِ شَرٌّ؟ قَالَ: نَعَمْ.قُلْتُ: هَلْ وَرَاءَ ذَلِكَ الشَّرِّ خَيْرٌ؟ قال: نعم. قُلْتُ: هَلْ وَرَاءَ ذَلِكَ الْخَيْرِ شَرٌّ؟ قَالَ: نَعَمْ. قُلْتُ: كَيْفَ؟ قَالَ: يَكُوْنُوْا بَعْدِيْ أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُوْنَ بِهُدَايَ وَلاَ يَسْتَنُّوْنَ بِسُنَّتِيْ، سَيَقُوْمُ فِيْهِمْ رِجَالٌ قُلُوْبُهُمْ قُلُوْبُ الشَّيَاطِيْنِ فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ. قَالَ: قُلْتُ: كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ؟ ْ
Maka aku berkata, "Ya Rasulullah, kami hidup di masa jahiliyah dan kejahatan, kemudian Allah menganugerahkan kita kebaikan (Islam), apakah akan ada keburukan setelah kebaikan?" Beliau menjawab: "Ya." Aku bertanya, "Dan apakah setelah keburukan itu akan ada kebaikan?" Beliau menjawab, "Ya, namun akan ada asap." Saya bertanya: "Apakah asap itu?" Beliau menjawab, "(Akan ada) sebagian orang yang mengikuti selain sunnahku dan menunjuki orang lain dengan selain dari petunjukku. Engkau akan menyetujui sebagian perbutannya dan mengingkari sebagian lainnya." Aku bertanya: "Akankah ada keburukan setelah kebaikan itu?" Beliau menjawab: "Ya, (akan ada) penyeru- penyeru (da'i) di pintu-pintu neraka dan barangsiapa yang menjawab panggilan mereka, akan dilemparkan oleh mereka ke dalam api neraka." Aku berkata, "Ya Rasulullah, sebutkan ciri-cirinya." Rasulullah menjawab: "mereka dari golongan kita dan berbicara dengan bahasa kita." Aku bertanya, "Apa yang Engkau perintahkan aku jika aku sampai pada waktu itu?" Beliau menjawab: "Berpeganglah pada jama'ah kaum Muslimin dan pemimpin mereka." Aku bertanya, "Bagaimana jika tidak ada imam dan peimpin kaum Muslimin?" Beliau menjawab: "Tinggalkan semua kelompok sempalan itu walaupun kau menggigit akar pohon hingga ajal mendatangimu." [Dari jalan Walid bin Muslim (dia berkata) : Menceritakan kepada kami Ibnu Jabir (dia berkata) : Menceritakan kepada kami Bisr bin Ubeidillah Al-Hadromy hanya dia pernah mendengar Abu Idris Al-Khaoulani dari Hudzaifah bin Yaman Radhiyallahu 'anhu [HR Bukhari 6 / 615-616 dan 13 /35 beserta Fathul Baari. Muslim 12 / 235-236 beserta Syarh Nawawi. Baghowi dalam Syarhus Sunnah 14 /14 . Dan Ibnu Majah 2979] (Sumber : Al Manhaj, kategori Dakwah, "Akan Muncul Da'i-Da'i Yang Menyeru Ke Neraka Jahannam" oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilali ). Lafazh milik Bukhari]

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani Rahimahullah berkata dalam Fathul Bari: Ada tambahan ditemukan di dalam riwayat Al- Aswad;
قَالَ: تَسْمَعُ وَتُطِيْعُ لِلْأَمِيْرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِع
"Dengarkan dan taati meskipun ia memukul punggungmu dan mengambil hartamu."
Dan menurut riwayat lain dari Khalid Ibnu Sabi' dalam Ath- Thabrani; "Jika engkau melihat Allah mempunyai Khalifah di muka bumi maka berpeganglah kepada mereka meskipun dia memukul punggungmu dan jika tidak ada khalifah maka larilah." [HR Abu Daud, Ahmad]

Dan dalil-dalil lainnya yang menunjukkan wajibnya mendengar dan taat kepada pemerintah (ulil amri) apabila mereka masih Muslim. dan bahwasanya tidak boleh memberontak kepada imam selama dia menegakkan shalat. Tidak boleh pula keluar memberontak kecuali bagi orang yang menjumpai kekafiran yang nyata pada diri mereka (pemerintah) dan dia mempunyai hujjah dari Allah dalam hal itu. Demikian pula tidak sepantasnya bagi kaum Muslimin untuk memberontak (kepada pemerintahan yang telah kafir) kecuali jika mereka mempunyai kekuatan yang bisa mereka gunakan untuk menjatuhkan hakim (penguasa).

Inilah aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Telah sepakat Ahlul ilmi dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama'ah dan mereka yang mengikuti atsar bahwasanya tidak diperbolehkan memberontak kepada wulatul umur (pemerintah) yang Muslim, baik pemerintah tersebut pemerintah yang adil atau lalim. Beberapa ulama telah menyampaikan ijma Ahlus Sunnah dalam perkara ini.

Ibnu Hajar Rahimahullah berkata (dalam Al-Fath 13 /38, cetakan Muhibbuddin Al-Khatib) ketika menerangkan hadits Hudzaifah bin Al-Yaman Radhiallahu'anhu, "Ibnu Battal berkata: "Terdapat hujjah untuk hal ini -maksudnya dalam hadits Hudzaifah bin Al- Yaman- bagi jamaah fuqaha dalam hal wajibnya melazimi Jamaah kaum Muslimin dan meninggalkan perbuatan khuruj (memberontak) kepada pemerintah yang bertindah lalim. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mensifati kelompok yang terahir bahwa mereka da'i- da'i yang berdiri di pintu-pintu neraka dan Rasul Shallallahu'alaihi wasallam tidak mengatakan tentang mereka, "kalian mengetahui mereka dan mengingkarinya" sebagaimana Rasululullah Shallallahu'alaihi wasallam mengatakannya tentang kelompok yang pertama, dan memamg mereka tidak seperti itu, kecuali karena mereka tidak berada di atas kebenaran. Meskipun demikian keadaannya Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memerintahkan untuk tetap melazimi Al Jama'ah.
Berkata Imam Ath Thabrani, "Ulama berbeda pendapat tentang perintah dan Al Jama'ah yang dimaksud. Sebagian dari mereka mengatakan bahwa perintah tersebut menunjukkan wajib dan Al Jama'ah yang di maksud adalah As Sawadul A'dham (kelompok mayoritas terbesar).

Aku katakan (Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi), "Mereka yang berkata dengan sesuatu yang menyelisihi perkataan ini telah mengambil perkataan ahlul bid'ah, karena tidak ada yang pernah mengatakan bahwa diperbolehkan memberontak terhadap pemerintah yang lalim kecuali Khawarij dan Mu'tazilah. Sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama'ah semuanya berpegang kepada dalil (tentang larangan memberontak) dan mereka semua percaya bahwa tidak diperbolehkan memberontak baik dengan aksi perbuatan maupun dengan ucapan (demonstasi), sebab demonstrasi dapat menyulut aksi pemberontakan fisik.

Bersambung..... Insya Allah
Islam Adalah Sunnah dan Sunnah Adalah Islam Bag 1

[Dari Kitab Irsyaadus Saari ila Taudhihi Syarhis Sunnah lil Imam Al Barbahari, Edisi Indonesia Penjelasan Syarhus Sunnah Imam Al Barbahari Meniti Sunnah di Tengah Badai Fitnah oleh Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi, Penerbit Maktabah Al Ghuroba, hal 51-60]

Juga Perlu Dibaca:
1. WANDU ( Wanita Durhaka )
2. Buat yang kusebut “ Ayah “
3. Kecemburuan Wanita dan Hikmah Ta’addud (Poligami)
4. Mencari Sosok Pendidik Anak
5. Sudut Pandang
6. Anak Tidak Percaya Diri
7. Bagaimanakah Cara Mengajarkannya



Sampaikan ke teman,ortu,saudara
Biar jadi amal jariyah


Islam Adalah Sunnah dan Sunnah Adalah Islam


Islam Adalah Sunnah dan Sunnah Adalah Islam, Maka Dari Sunnah Berpegang Kepada Al Jama'ah ( Bagian 1 )

Berkata Al Imam Al Barbahari Rahimahullahu Ta'ala:

>الحمد لله الذي هدانا للإسلام ومن علينا به وأخرجنا في خير أمة فنسأله التوفيق لما يحب ويرضى والحفظ مما يكره ويسخط.
اعلم أن الإسلام هو السنة والسنة هي الإسلام ولا يقوم أحدهما إلا بالآخر فمن السنة لزوم الجماعة و من رغب غير الجماعة وفارقها فقد خلع ربقة الإسلام من عنقه وكان ضالا مضلا.

Segala puji hanya bagi Allah, yang telah menunjuki kita kepada Islam, dan menganugerahkan agama tersebut kepada kita sebagai nikmat, dan yang telah mengeluarkan kita di tengah- tengah umat yang paling baik. Kita memohon kepada-Nya taufik untuk menjalankan apa-apa yang dicintai dan diridhai-Nya serta perlindungan dari segala sesuatu yang dibenci dan dimurkai-Nya.

Ketahuilah, bahwa Islam adalah Sunnah dan Sunnah adalah Islam dan tidak akan tegak salah satunya kecuali dengan yang lain. Maka termasuk dari Sunnah adalah melazimi (senantiasa bersama dengan) Al Jama'ah. Barangsiapa yang senang kepada selain Al Jama'ah serta memisahkan diri darinya berarti dia telah menanggalkan ribqah (tali) Islam dari lehernya sehingga dia menjadi orang yang sesat lagi menyesatkan.

Syaikh Allamah Ahmad bin Yahya An Najmi

Penulis rahimahullah berkata:
اعلم أن الإسلام هو السنة والسنة هي الإسلام ولا يقوم أحدهما إلا بالآخر
"Ketahuilah bahwa Islam adalah Sunnah dan Sunnah adalah Islam."
Bagaimana ini? yakni bahwa Islam yang hakiki itu adalah Sunnah, barang siapa yang istiqamah (lurus di atas) Sunnah dan menegakkannya maka berarti dia telah menegakkan Islam. Dan barangsiapa yang menyimpang serta condong ke kanan atau ke kiri, maka sesungguhnya dia telah meninggalkan Islam yang hakiki dengan penyimpangan yang ia lakukan. Akan tetapi ketahuilah! Bahwasanya penyimpangan itu dibagi menjadi dua bentuk:
1. Penyimpangan kulliyyah (secara total), yang dikafirkan pelakunya dan dihukumi bahwa dia telah keluar dari agama Islam secara keseluruhan.
2. Penyimpangan juz'iyyah (sebagian), pelakunya tidak dikafirkan dan tidak dihukumi dengan kemurtadan serta tidak pula keluar dari Islam. Akan tetapi kadar keislaman yang ada pada dirinya telah berkurang sejauh mana penyimpangan yang ia lakukan, sedikit ataupun banyak penyimpangan tersebut.
Mana dalil dari apa yang telah kita katakan? Dalilnya adalah hadits iftiraqul ummah (perpecahan umat) ini, yaitu sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam,

اِفْتَرَقَتِ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً. وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً كُلُّهُمْ فِي الناَّرِ إِلاَّ وَاحِدَةً. قَالُوا: وَمَنْ هِيَ، ياَ رَسُوْلَ اللهِ؟ قاَلَ: مَا أَنَا عَلَيْهِ الْْيَوْمَ وَأَصْحاَبِي
"Yahudi terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan dan Nasrani terpecah menjadi 72 golongan, dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya berada di neraka kecuali satu (golongan)." Mereka bertanya: "Siapa mereka, Ya Rasulullah?" Beliau menjawab: "Mereka berada pada apa yang aku dan sahabatku berada pada hari ini." [HR Tirmidzi dishahihkan oleh Al-Albani dalam kitab Shahih Al-Jami' no. 5218]

Kemudian ketahuilah! bahwa ancaman dengan neraka kepada semua golongan tersebut tidak berarti bahwa mereka semua akan kekal di dalam neraka. Akan tetapi barangsiapa yang menyelisihi jalan yang beliau Shallallahu'alaihi wasallam tempuh dengan para shahabatnya Radhiallahu'anhum, bisa jadi penyimpangan yang ia lakukan menyebabkan ia murtad, keluar dari agama Islam ini maka dia itulah termasuk orang-orang yang kekal di dalam neraka selama-lamanya. Barangsiapa yang penyimpangannya hanya juz'iyyah (sebagian) dan dia tetap dalam keadaan Islam maka dia terkena ancaman dengan neraka namun dia masih memiliki harapan sebagaimana yang diharapkan oleh orang-orang yang bertauhid, bahwa mereka akan keluar dari neraka. Hal ini berkenaan dengan hadits tentang syafaat, yakni bahwasanya Allah Tabaroka wata'ala akan mengeluarkan setiap orang dari neraka yang mati dalam keadaan bertauhid, meskipun dia hanya mempunyai sedikit keimanan. [Hadits-hadits tersebut dapat anda baca dari kitab Fathul Majid, pada Bab "Keutamaan Tauhid dan dosa- dosa yang diampuni karenanya.]

Akan tetapi, sampai kapan waktunya seseorang akan mendekam dalam neraka? Allah subhanahu wa ta'ala yang lebih tahu tentang hal itu. Dan apabila telah warid berita dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bahwasanya orang-orang yang masuk surga terpaut waktunya satu sama lain dalam jangka empat puluh tahun, dan sebagian lainnya (akan tertahan) selama lima ratus tahun dan mereka adalah orang-orang yang telah diselamatkan dari (hukuman) neraka dan akan melewati Shiraat (jembatan), lalu bagaimana persangkaanmu dengan orang-orang yang masuk neraka...?!!
Oleh karena itu barangsiapa yang menghendaki keselamatan bagi dirinya dan berkeinginan untuk selamat bersama dengan orang-orang yang selamat serta masuk ke dalam surga bersama dengan orang-orang yang masuk, yang dikatakan kepada mereka,

ادْخُلُوهَا بِسَلامٍ آمِنِينَ
"(Dikatakan kepada mereka): "Masuklah ke dalamnya dengan sejahtera lagi aman". (Al Hijr: 46)

Barangsiapa yang menginginkan hal itu, maka hendaklah dia beraqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah. Hendaklah ia jadikan Ahlus Sunnah wal Jamaah sebagai aqidah dan manhajnya, dan janganlah menyimpang ke kanan maupun ke kiri. Inilah apa yang dimaksudkan dengan perkataan penulis: "Ketahuilah bahwa Islam adalah Sunnah dan Sunnah adalah Islam." Maka kita telah belajar darinya bahwa Islam yang hakikiadalah Sunnah dan Sunnah adalah Islam yang hakiki, dan bahwasanya tidak akan tegak salah satunya kecuali dengan yang lain.

Bersambung..... Insya Allah

Islam Adalah Sunnah dan Sunnah Adalah Islam 2
Islam Adalah Sunnah dan Sunnah Adalah Islam 3 ( Tamat )

[Dari Kitab Irsyaadus Saari ila Taudhihi Syarhis Sunnah lil Imam Al Barbahari, Edisi Indonesia Penjelasan Syarhus Sunnah Imam Al Barbahari Meniti Sunnah di Tengah Badai Fitnah oleh Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi, Penerbit Maktabah Al Ghuroba, hal 47-51]

Juga Perlu Dibaca:
1. WANDU ( Wanita Durhaka )
2. Buat yang kusebut “ Ayah “
3. Kecemburuan Wanita dan Hikmah Ta’addud (Poligami)
4. Mencari Sosok Pendidik Anak
5. Sudut Pandang
6. Anak Tidak Percaya Diri
7. Bagaimanakah Cara Mengajarkannya




Sampaikan ke teman,ortu,saudara
Biar jadi amal jariyah


02 Agustus 2011

Manfaat Nikah Muda

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam dan satu-satunya layak untuk disembah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.

Menunda-nunda menikah bisa merugi. Berikut penjelasan yang bagus dari ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -hafizhohullah- yang kami kutip dari Web Sahab.net (arabic).

[Faedah pertama: Hati semakin tenang dan sejuk dengan adanya istri dan anak]

Di antara faedah segera menikah adalah lebih mudah menghasilkan anak yang dapat menyejukkan jiwa. Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ

“Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. ” (QS. Al Furqon: 74)

Istri dan anak adalah penyejuk hati. Oleh karena itu, Allah -subhanahu wa ta’ala- menjanjikan dan mengabarkan bahwa menikah dapat membuat jiwa semakin tentram. Dengan menikah seorang pemuda akan merasakan ketenangan, oleh karenanya ia pun bersegera untuk menikah.

هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ

“Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. ” (QS. Al Furqon: 74)

Demikian pula dengan anak. Allah pun mengabarkan bahwa anak adalah separuh dari perhiasan dunia sebagaimana firman-Nya,

الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا

“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan. ” (QS. Al Kahfi: 46)

Anak adalah perhiasan kehidupan dunia. Setiap manusia pasti menginginkan perhiasan yang menyejukkan pandangan. Sebagaimana manusia pun begitu suka mencari harta, ia pun senang jika mendapatkan anak. Karena anak sama halnya dengan harta dunia, yaitu sebagai perhiasan kehidupan dunia. Inilah faedah memiliki anak dalam kehidupan dunia.

Sedangkan untuk kehidupan akhirat, anak yang sholih akan terus memberikan manfaat kepada kedua orang tuanya, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث : علم ينتفع به ، أو صدقة جارية ، أو ولد صالح يدعو له

“Jika manusia itu mati, maka amalannya akan terputus kecuali tiga perkara: [1] ilmu yang bermanfaat, [2] sedekah jariyah, dan [3] anak sholih yang selalu mendoakannya.”[HR. Muslim no. 1631]

Hal ini menunjukkan bahwa anak memberikan faedah yang besar dalam kehidupan dunia dan nanti setelah kematian.

[Faedah kedua: Bersegera nikah akan mudah memperbanyak umat ini]

Faedah lainnya, bersegera menikah juga lebih mudah memperbanyak anak, sehingga umat Islam pun akan bertambah banyak. Oleh karena itu, setiap manusia dituntut untuk bekerjasama dalam nikah membentuk masyarakat Islami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تزوجوا فإني مكاثر بكم يوم القيامة

“Menikahlah kalian. Karena aku begitu bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat.” Atau sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
”Dari Anas bin Malik, Nabi bersabda: ”kawinilah perempuan-perempuan yang dicintai dan yang subur(ovum), karena sesungguhnya aku bangga akan banyaknya umatku di hari kiamat nanti”.[H.R. Ahmad bin Hanbal dan disahkan oleh Ibnu Hibban]
Intinya, bersegera menikah memiliki manfaat dan dampak yang luar biasa. Namun ketika saya memaparkan hal ini kepada para pemuda, ada beberapa rintangan yang muncul di tengah-tengah mereka.

Rintangan pertama:

Ada yang mengutarakan bahwa nikah di usia muda akan membuat lalai dari mendapatkan ilmu dan menyulitkan dalam belajar. Ketahuilah, rintangan semacam ini tidak senyatanya benar. Yang ada pada bahkan sebaliknya. Karena bersegera menikah memiliki keistimewaan sebagaimana yang kami utarakan yaitu orang yang segera menikah akan lebih mudah merasa ketenangan jiwa. Adanya ketenangan semacam ini dan mendapatkan penyejuk jiwa dari anak maupun istri dapat lebih menolong seseorang untuk mendapatkan ilmu. Jika jiwa dan pikirannya telah tenang karena istri dan anaknya di sampingnya, maka ia akan semakin mudah untuk mendapatkan ilmu.

Adapun seseorang yang belum menikah, maka pada hakikatnya dirinya terus terhalangi untuk mendapatkan ilmu. Jika pikiran dan jiwa masih terus merasakan was-was, maka ia pun sulit mendapatkan ilmu. Namun jika ia bersegera menikah, lalu jiwanya tenang, maka ini akan lebih akan menolongnya. Inilah yang memudahkan seseorang dalam belajar dan tidak seperti yang dinyatakan oleh segelintir orang.

Rintangan kedua:

Ada yang mengatakan bahwa nikah di usia muda dapat membebani seorang pemuda dalam mencari nafkah untuk anak dan istrinya. Rintangan ini pun tidak selamanya bisa diterima. Karena yang namanya pernikahan akan senantiasa membawa keberkahan (bertambahnya kebaikan) dan akan membawa pada kebaikan. Menjalani nikah berarti melakukan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Ketaatan seperti ini adalah suatu kebaikan. Seorang pemuda yang menikah berarti telah menjalankan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia pun mencari janji kebaikan dan membenarkan niatnya, maka inilah yang sebab datangnya kebaikan untuknya. Ingatlah, semua rizki itu di tangan Allah sebagaimana firman-Nya,

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللهِ رِزْقُهَا

“ Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya.” (QS. Hud: 6)

Jika engkau menjalani nikah, maka Allah akan memudahkan rizki untuk dirimu dan anak-anakmu. Allah Ta’ala berfirman,

نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ

“Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al An’am: 151)

Oleh karenanya ,yang namanya menikah tidaklah membebani seorang pemuda sebagaimana anggapan bahwa menikah dapat membebani seorang pemuda di luar kemampuannya. Ini tidaklah benar. Karena dengan menikah akan semakin mudah mendapatkan kebaikan dan keberkahan. Menikah adalah ketetapan Allah untuk manusia yang seharusnya mereka jalani. Ia bukan semata-mata khayalan. Menikah termasuk salah pintu mendatangkan kebaikan bagi siapa yang benar niatnya.

Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat bagi Anda. Mohon maaf bila ada kata-kata yang kurang berkenan. Wallahu a’lam bish-shawab.

Artikel Terbaru:
1. Anak Tidak Percaya Diri
2. Bagaimanakah Cara Mengajarkannya

Juga Perlu Dibaca:
1. WANDU ( Wanita Durhaka )
2. Buat yang kusebut “ Ayah “
3. Kecemburuan Wanita dan Hikmah Ta’addud (Poligami)
4. Mencari Sosok Pendidik Anak
5. Sudut Pandang



Sampaikan ke teman,ortu,saudara
Biar jadi amal jariyah


Bagaimanakah cara mengajarkannya…..?


"Pendidikan seks Anak : Bagaimanakah cara mengajarkannya…..?"

“Mi…adik itu dari mana sih datangnya? Nanti keluarnya dari mana…?”

Pertanyaan seperti itu, bukan tidak mungkin akan keluar dari mulut si kecil, manakala ibu memberitahunya akan kehadiran sang adik bayi. Tidak itu saja, banyak lagi tanda Tanya besar dalam diri anak mengenai berbagai hal baru, termasuk masalah yang berkaitan dengan seks.

Bagaimana dengan orangtua sendiri…?

Kapan dan perlukah pendidikan seks diajarkan pada anak…?

Kadang ada orangtua yang enggan dan menganggap hal tersebut tabu untuk diajarkan, karena adanya anggapan bahwa seiring dengan perkembangan usianya, anak akan tau dan dapat belajar dengan sendirinya. Tanpa disadari, kelengahan ini dapat menimbulkan bahaya besar bagi sang anak.

Sejak Kapan Memulai….?

Islam tidak mengesampingkan satu aspek dari seluruh aspek pendidikan kepada anak, termasuk pendidikan seksual. Dengan demikian, pendidikan seks untuk anak juga merupakan bagian dari pendidikan yang perlu dan bahkan penting untuk diajarkan pada anak.

Lalu sejak kapan anak mulai dapat diberi pendidikan ini…?

Sejak anak mulai dapat membedakan hal yang benar dengan yang salah, yaitu usia tamyiz, biasanya pada usia 7 tahun, atau bahkan bisa kurang dari 7 tahun.

Pada usia ini, anak umumnya sudah mempunyai daya nalar yang cukup untuk menerima penjelasan dari orang dewasa di sekitarnya. Umumnya mereka sudah dapat membedakan antara laki-laki dan perempuan, serta memasukkan diri mereka sendiri dalam kategori yang mana.

Bagaimana Mengajarkannya….?

Pendidikan seks dapat diberikan secara langsung maupun tidak langsung kepada anak. Pengajaran dapat diberikan secara lisan, maupun melalui pembiasaan. Nah, berikut ini adalah beberapa yang dapat diajarkan kepada anak :

1. Mengajarkan etika meminta izin

“ Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak yang kamu miliki dan orang-orang yang belum baligh diantara kamu, meminta izin tiga kali (dalam satu hari), yaitu sebelum shalat, ketika kamu menanggalkan pakaianmu di tengah hari, dan sesudah shalat isya. Itulah tiga aurat bagimu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak pula atas mereka selain dari tiga waktu itu. Mereka melayani kamu, sebagian kamu (ada keperluan) kepada sebagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh, maka hendaklah mereka meminta ijin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta ijin…” (Terjemahan An-Nur 58-59)

Ayat ini mengajarkan kepada kita untuk mendidik anak-anak agar meminta ijin ketika akan menemui orangtuanya saat berada di tempat tidur, misalnya dengan mengetuk pintu terlebih dahulu. Hikmahnya apabila anak memasuki kamar orangtuanya, ia tidak dikejutkan oleh suatu keadaan yang tidak baik untuk dilihat. Orangtua pun benar-benar harus menjaga agar anak tidak pernah melihat keadaan yang tidak baik untuk dilihat tersebut. Hendaknya pula hal ini tetap dibiasakan hingga anak telah mencapai usia baligh.

2. Mengajarkan etika memandang lawan jenis

Sejak anak telah memasuki masa tamyiz (sekitar 7-10 tahun), anak sudah dapat dibiasakan untuk mempraktekkan etika melihat terhadap lawan jenis agar anak dapat membedakan mana yang dihalalkan dan mana yang diharamkan baginya. Saat memasuki masa baligh nanti, anak diharapkan telah mendapatkan bekal akhlak yang mantap. Sejak kecil, di dalam lingkungan keluarga anak sudah dapat dibiasakan untuk tidak memakai pakaian yang menampakkan auratnya (seperti memakai pakaian yang pendek sehingga terlihat kedua pahanya, memakai pakaian yang ketat dan tipis) agar di masa baligh, ia telah terbiasa menjaga auratnya.

Apalagi jika bersama dengan orang yang bukan mahramnya, anak diajarkan untuk menjaga pandangannya. Pembiasaan yang lain adalah mengajarkan anak untuk tidak memasuki kediaman perempuan asing yang boleh dinikahi (bukan mahram), dan mengajarkannya untuk tidak bersalaman dengannya…(tidak bersentuhan). Sejak memasuki masa peralihan (pubertas) yaitu sekitar usia 10 hingga 14 tahun, anak sudah dapat diberitahukan siapa yang menjadi mahramnya.

3. Menghindarkan anak dari rangsangan seksual

Tidur bersama saudara-saudara, laki-laki dan wanita di satu tempat tidur pada usia sepuluh tahun ke atas termasuk hal-hal yang dapat membangkitkan rangsangan seksual terutama apabila mereka berada dalam satu selimut. Oleh karena itu, memisahkan tempat tidur mereka harus segera dibiasakan. Sebagaimana Rasulullah shalalahu ‘alaihi wa salam bersabda :

“ Perintahkanlah anak-anak kalian mengerjakan shalat pada usia 7 tahun, pukullah mereka karena menginggalkan shalat pada usia 10 tahun, dan pisahkanlah, diantara mereka (sendiri-sendiri) dalam tempat tidur” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, shahih)

Hikmah adanya pemisahan tempat tidur ini juga diakui oleh para ilmuwan. Anak-anak yang tidur terpisah akan terhalang untuk bersentuhan badan dan bersenda gurau. Hal lain yang juga penting untuk diperhatikan adalah orangtua yang tidur dalam satu tempat tidur dengan anak. Hindarkanlah keadaan ini, meskipun anak masih bayi, sebab tidak selamanya anak tidur, ketika orangtuanya menunaikan hajat suami-istri. Anak dapat mendengar suara-suara yang mencurigakan. Ini sangat berbahaya bagi perkembangan kejiawaannya di usia mendatang.

Usaha lain untuk menghindarkan anak dari rangsangan seksual semenjak dini adalah menghindarkannya dari tayangan televisi yang tidak bermanfaat, video, bioskop, panggung sandiwara, komik porno, dan tempat-tempat hiburan. Penelitian menunjukkan bahwa anak pada zaman sekarang lebih cepat menjadi matang secara seksual akibat pengaruh rangsangan seksual dari luar tersebut.

4. Mengajarkan hukum-hukum kepada anak

Semenjak anak mulai menginjak masa peralihan (pubertas) menuju masa remaja, anak telah diajarkan tentang hukum-hukum syariat yang berkenaan dengan kecenderungan dan kematangan seksual. Anak perempuan yang duduk di kelas empat SD, misalnya, telah dapat diajarkan oleh ibunya tentang apa haid, bagaimana cara bersuci darinya, kewajiban syariat apa yang harus dilakukan jika sudah haid, dll.

Pengajaran tentang air mani, mimpi basah, dan lain-lain, hendaknya diberikan oleh ayah kepada anak laki-lakinya.

Dengan demikian, tidak dijumpai anak gadis yang berada dalam keadaan tidak suci (karena belum bersuci dari haid) , sementara mereka berfikir telah menunakan hak Allah dalam ibadah shalat.

5. Hiasi hari-hari anak dengan ibadah dan kegiatan yang bermanfaat

Banyak pendidikan yang dapat diberikan kepada anak dalam mengisi hari-harinya dengan kegiatan yang bermanfaat. Ini harus dimulai sejak anak masih kecil, agar kebiasaan yang baik hingga masa dewasanya. Menyibukkan anak dengan banyak kegiatan akan menghindarkannya dari perilaku seks yang menyimpang, seperti maturbasi.

Selain dialami pada masa remaja. Banyak penelitian menunjukkan bahwa maturbasi juga dialami oleh anak-anak kecil usia satu hingga 6 tahun yang kurang aktif dalam kegiatan, banyak melamun, dan sering kesepian. Alangkah baiknya jika orangtua dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan anaknya. Menjaga anak agar bergaul pada lingkungan yang bersih dan mengusahakannya mendapatkan persahabatan yang baik, akan sangat membantu sang anak. Biasakanlah anak untuk memperbanyak ibadah, seperti shalat, puasa, membaca al qur’an, hafalan al qur’an dan hadist, maupun mengajaknya ikut ta’lim, agar ia mendapatkan benteng yang kuat dalam menghadapi rangsanga-rangsangan seksual di sekitarnya.

6. Menjelaskan masalah seksual secara terbuka, jika anak sudah cukup umur

Penjelasan masalah seks merupakan masalah penting pada anak. Adapun dasar-dasar mengadakan hubungan seksual dan tata krama menyalurkan kebutuhan biologis, dapat diajaran pada saat anak mendekati usia baligh serta memasuki ambang pintu pernikahan.

Buang jauh-jauh perasaan tabu dan malu untuk menjelaskannya, karena anak Anda membutuhkan pendidikan ini dari Anda. Jangan sampai ia terlanjur salah langkah, karena Andalah yang bertanggung jawab akan pendidikannya

Perhatikanlah beberapa hal berikut ini dalam memberikan pendidikan seks untuk anak Anda :

1. Ajarkanlah tentang hukum-hukum tersebut yang sesuai dengan tingkat usianya.

Tentu akan sangat membingungkan bagi anak usia 10 tahun jika diajarkan tentang dasar-dasar hubungan seksual, sementara hokum yang berlaku pada masa pubertas dan masa baligh tidak diajarkan kepada mereka.

2. Sang ibu lebih utama mengajarkan masalah seksual kepada putrinya karena secara emosi mereka lebih dekat, dan menghindarkan rasa canggung. Apabila tidak ada, maka hendaklah diberikan kepada pendidik wanita lainnya yang dapat menggantikan kedudukan sang ibu.

Diketik ulang dari Majalah Nikah edisi Febuari 2003

Tambahan :

1. Untuk anak yang masih kecil, kita bisa mengajarkan anak pendidikan seks melalui adab-adab pakaian.
Dengan begitu, anak akan mengetahui bahwa laki-laki dan wanita itu berbeda. Saat itu, kita bisa mulai menerangkan bahwa, karena mereka berbeda, mereka mempunyai karakteristik sendiri-sendiri, dan tugas masing-masing, misalnya ayah mencari nafkah, ibu di rumah mendidik anak.

2. Mengontrol teman-teman anak-anak kita dan ahsan tanpa TV dirumah

Pada saat anak masih kecil, biasanya mereka kurang paham mengenai apa saja yang boleh dilakukan/tidak boleh dilakukan dengan teman-teman sepermainan yang lawan jenis.

Misalnya saja, anak-anak kecil biasa saling mencium, memeluk, padahal mereka lawan jenis karna pengaruh TV atau pendidikan dalam masyarakat yg beraneka ragam, karena itu, mulailah mengajarkan bahwa mereka tidak boleh melakukannya.

NB: Hanya share dari majalah….dan Kurangnya pengalaman mendidik anak…

Jadi mohon saran dan masukannya/ sharingnya jika ada….

Jazaakumullahu khairan…..

Artikel Baru:
1. Anak Tidak Percaya Diri

Juga Perlu Dibaca:
1. WANDU ( Wanita Durhaka )
2. Buat yang kusebut “ Ayah “
3. Kecemburuan Wanita dan Hikmah Ta’addud (Poligami)
4. Mencari Sosok Pendidik Anak
5. Sudut Pandang



Sampaikan ke teman,ortu,saudara
Biar jadi amal jariyah


Anak Tidak Percaya Diri

Banyak diantara anak-anak kita atau bahkan diri kita sendiri tertimpa rasa tidak percaya diri. Rasa tidak percaya diri yang berlebihan dapat menghambat perkembangan seseorang. Jadi perasaan ini harus kita antisipasi sedini mungkin pada diri anak kita agar mereka bisa berkembang menjadi pribadi yang mandiri. Rasa tidak percaya diri pada anak biasa ditandai dengan gejala-gejala sebagai berikut :

1. Susah berbicara, gagap, dan gagu.

2. Menutup diri, adanya rasa malu, dan tidak berani.

3. Ketidakmampuan berfikir secara mandiri.

4. Merasakan ada kejahatan dan bahaya serta bertambahnya rasa ketakutan dan kekhawatiran.



Adapun yang menjadi sebab tidak percaya diri pada anak biasanya adalah sebagai berikut :



1. Cara mendidik yang salah dan berdasar pada ancaman, kekerasan, dan pemukulan setiap kali anak berbuat kesalahan atau main-main sesuatu.

2. Sering disalahkan, dipukul, diancam, dicela, dan direndahkan.

3. Orang tua terlalu membatasi setiap perilaku anak dan cara berfikirnya.

4. Selalu dibandingkan dengan anak yang lain untuk memberinya motivasi, terkadang justru memberikan pengaruh yang sebaliknya.

5. Meremehkan kemampuan dan harga dirinya serta melemahkan minatnya.

6. Bentuk badan yang kecil, tubuhnya yang cacat, seperti pincang, buntung, dan sebagainya.

7. Rendah IQ dan keterlambatan dalam belajar.

8. Selalu mencelanya ketika ia mengalami kegagalan.

9. Banyaknya pertengkaran antara kedua orangtuanya.

10. Dibebani pekerjaan yang diluar kemampuannya. Dan bakatnya sehingga ia tidak mampu dan gagal.



Sedangkan usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk menyembuhkan atau mengurangi rasa tidak percaya diri adalah sebagai berikut :


1. Menunjukkan rasa kasih sayang, khususnya dari kedua orang tua.

2. Membiarkan anak memilih sendiri makannya, minumnya, dan permainannya. Sebaiknya orang tua tidak terlalu mengatur dalam hal-hal yang memang terdapat kelapangan dalam syari’at. Adapun dalam hal yang disyari’atkan (misal: makan dengan tangan kanan) maka sebaiknya orang tua mengarahkan sejak dini.

3. Memotivasi anak dan meningkatkan kemampuannya serta memujinya dengan kebaikannya.

4. Ketika dibandingkan dengan anak lain, hendaknya disebutkan pula kebaikannya disamping anak yang dibandingkan dengannya serta menyebutkan kemampuan keduanya, kemudian menyuruh untuk berbuat sebagaimana yang telah dilakukan yang lain agar menjadi lebih baik darinya.

5. Orang tua hendaknya tidak saling mengoreksi di hadapan anak-anak, tidak saling mencela, atau berselisih di hadapan mereka.

6. Menyebutkan namanya pada pertemuan-pertemuan, memujinya secara proporsional didepan orang-orang dewasa dan tidak menyebutkan kekurangannya di hadapan mereka maupun anak-anak kecil.

7. Menggunakan kisah/cerita dan permainan untuk menyembuhkan penyakit tidak percaya dirinya.

8. Teladan dari kedua orang tua dalam hal percaya diri dan tidak bimbang.

9. Membawanya dalam kumpulan orang-orang dewasa, dan membuatnya mau berbicara tentang kemampuannya dalam membaca al-Qur’an, hadits, cerita-cerita, dan lain-lain. Jangan lupa untuk mengingatkan bahwa semua itu adalah nikmat dari Allah semata.

10. Menyuruhnya membeli beberapa keperluan dari toko dan memberinya tanggung jawab yang ringan sesuai kemampuannya.

11. Mendengarkan dengan baik ketika anak berbicara dan tidak meremehkannya.

12. Menemaninya dalam menyelesaikan permasalahannya yang kecil dan dalam memilih kebutuhan pribadinya, seperti memilih mainan, pakaian, dan lain sebagainya.

13. Membiasakannya berpuasa meski hanya beberapa jam saja, dan memujinya apabila ia melakukannya.



Mencontoh masa kecil Rasulullah shalallahu’alaihi wasslam dan mengajarkannya tentang masa kecil Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam.



Memperdalam kepercayaan tentang takdir dalam hatinya dan menghubungkan segala sesuatu dengan Allah ‘azza wa jalla.

Diambil dari: Metode Pendidikan Anak Muslim Usia Prasekolah, Abu Amr Ahmad Sulaiman



Juga Perlu Dibaca:
1. WANDU ( Wanita Durhaka )
2. Buat yang kusebut “ Ayah “
3. Kecemburuan Wanita dan Hikmah Ta’addud (Poligami)
4. Mencari Sosok Pendidik Anak
5. Sudut Pandang



Sampaikan ke teman,ortu,saudara
Biar jadi amal jariyah