ISTERI MENUDUH SUAMI IMPOTEN
Oleh
Syaikh Muhammad bin Ibrahim
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya : Seorang isteri menuduh suaminya impotent, setelah disuruh periksa, suaminya tersebut melarikan diri?
Jawaban
Disebutkan dalam pertanyaan bahwa seorang isteri menuduh suaminya impotent dan ia masih tetap perawan, setelah isteri mengadukan kepada pengadilan, maka hakim memutuskan agar keduanya diperiksa secara medis, tetapi tatkala isteri sedang menjalani pemeriksaan, suaminya melarikan diri dan tidak kembali.
Setelah memperhatikan dengan baik masalah tersebut, maka boleh wanita tersebut diperiksa secara medis oleh bidan dan setelah itu suaminya dituntut untuk menyelesaikan tuduhan isterinya dan jika suaminya tidak hadir dalam persidangan, maka hakum melihat berapa lama suami tersebut menghilang dan berapa nafkah yang harus diberikan kepada isterinya.
[Fatawa wa Rasaail Syaikh Muhammad bin Ibrahim, Juz 10 hal.164]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar