Bantahan
Teramat banyak nash yang berisikan perintah jihad dan keutamaannya, karena jihad fi sabilillah berkaitan dengan maslahat diniyyah dan duniawiyyah. Jihad menjadikan kalimat Allah senantiasa tegak dan din-Nya tersebar di seluruh penjuru bumi, mencegah siapa yang bermaksud jahat terhadap din-Nya dan pemeluknya. Karena itu, jihad haruslah dilakukan dengan ilmu, sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Adapun orang bodoh, maka tidak layak untuk berbicara tentang perkara sebesar ini. Akibat berangkat dari kebodohan, banyak orang yang melakukan tindakan-tindakan tolol karena dorongan balas dendam semata terhadap musuh tanpa mengindahkan apakah caranya tersebut halal ataupun haram.
Pada dasarnya amalan istisyhadiyyah adalah hal yang baik dan merupakan jihad fi sabilillah. Namun hal itu bila dilakukan pada saat dan tempat yang tepat, yakni di saat dua pasukan (Islam dan kafir) telah bertemu dan berada di barisan peperangan. Sedang yang terjadi di Bali, tak ada barisan perang di sana, tidak pula sedang berkecamuk perang. Maka sangat keliru bila dia mengatakan bahwa aksi itu adalah amalan istisyhadiyyah.
Asy-Syaikh Abdul Aziz Ar-Rajihi rahimahullah ketika ditanya tentang operasi istisyhadiyyah yang marak akhir-akhir ini, beliau menjawab, “Yang nampak dari dalil-dalil, jelas hal itu tidak disyariatkan, tidak termasuk bentuk penyerangan antara dua pasukan dalam pertempuran. Kami katakan demikian karena:
1. Operasi yang disebut istisyhadiyyah dilakukan bukan lagi dalam barisan peperangan, akan tetapi di luar peperangan. (Yaitu dengan) mendatangi tempat-tempat di mana orang-orang dalam keadaan lalai (tidak dalam barisan perang) kemudian dirinya meledakkan (bom) di tengah-tengah mereka. Sementara nash-nash yang ada menerangkan dalam barisan perang, kaum muslimin di satu barisan dan orang-orang kafir berada di barisan lain, mereka berperang. Kemudian seorang mukmin melemparkan dirinya/ menerobos ke tengah-tengah barisan kuffar.
2. Sesungguhnya yang berjibaku (in-ghimas) ke tengah-tengah pasukan kuffar, dia tidak membunuh dirinya sendiri dan terkadang selamat. Berbeda dengan orang yang sengaja meledakkan diri (dengan bom).
3. Dalam Shahih Al-Bukhari, saat perang Khaibar ada salah seorang shahabat bernama ‘Amir bin Al-Akwa, ketika akan menyerang seorang Yahudi, tiba-tiba ujung pedangnya meleset hingga melukai kakinya kemudian meninggal dunia. Tatkala menyaksikan peristiwa itu, para shahabat banyak membicarakan bahwa ‘Amir bin Al-Akwa telah menggugurkan jihadnya bersama Rasulullah (yakni dianggap telah membunuh dirinya). Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menemui saudaranya bernama Salamah bin Al Akwa, beliau mendapatinya dalam keadaan sedih. Salamah bin Al-Akwa pun berkata, “Ya Rasulullah, mereka mengatakan bahwa ‘Amir telah menggugurkan jihadnya.” Rasulullah menjawab, “Telah berdusta siapa yang telah mengatakan begitu. Ia berjihad, ia seorang mujahid, amat sedikit seorang bangsa Arab yang tumbuh sepertinya.”
Kejadian yang menimpa ‘Amir bin Al-Akwa adalah kejadian yang di luar kehendaknya dan tanpa kesengajaannya, sehingga Rasulullah menegaskan, “Telah dusta orang yang menganggap ‘Amir telah menggugurkan jihad.” Namun, kejadian itu membuat riskan para shahabat, lalu mengira bahwa ‘Amir menggugurkan jihadnya (membunuh dirinya), dalam kondisi ‘Amir dalam barisan perang dan tidak membunuh dirinya, tidak pula dirinya meledakkan (bom). Lalu bagaimana kiranya dengan seorang yang tidak berada di barisan perang kemudian dirinya meledakkan (bom) di tengah-tengah orang yang sedang tenang?” (Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah hal. 174-176)
Dari sini kiranya para pembaca dapat memahami bahwa bom Bali dan bom-bom lainnya lebih tepat dikatakan aksi bom bunuh diri (dan bunuh diri itu haram).
Imam Samudra ataupun Usamah bin Ladin tidak punya dalil sedikit pun untuk membenarkan aksi-aksi jahatnya. Kisah-kisah jibaku, menerobos pasukan kuffar seperti yang dikutipnya di halaman 175-176 bukanlah dalil yang membenarkan tindakannya. Dia hanya menganalogikan dua hal yang berbeda. Para shahabat yang dikisahkan berjibaku ke tengah-tengah pasukan kafir hanya dilakukan dalam kancah barisan peperangan, antara barisan muslimin dan barisan kafirin. Adapun yang dilakukannya di Bali, jelas tak ada di depannya barisan pasukan kuffar. Para shahabat yang berjibaku tidak membunuh diri mereka, tidak memasang sesuatu di tubuhnya, tidak melukai dirinya, sedangkan dia (Imam Samudra) dan orang-orang yang melakukan tindakan yang sama sepertinya, mereka menghancurkan dan melukai diri mereka dengan memasang bom di tubuh, dengan bom mobil, atau cara lainnya.
Dalil analoginya sangat lemah. Amat baik kalau orang macam dia banyak belajar. Dia hanya menganalogikan dua hal yang berbeda alias qiyas ma’al fariq. Sementara para ulama ushul mengatakan la qiyas ma’al fariq (tidak ada qiyas jika terdapat perbedaan).
Kaitannya dengan kisah ghulam4 (pemuda) mukmin yang dia jadikan juga sebagai dalil atas tindakannya dan atas aksi bom WTC seperti dikutip di halaman 179-181 dan 186-187 di mana sang raja yang musyrik dan kafir bermaksud untuk membunuhnya, dilakukanlah upaya-upaya untuk dapat mengeksekusinya di antaranya dengan melemparkan sang ghulam mukmin ini dari puncak gunung, kemudian melemparkannya ke tengah-tengah lautan, namun semua upaya untuk mengeksekusinya itu gagal. Allah tetap menyelamatkan sang ghulam hingga pada suatu hari berkatalah ia kepada raja kafir itu, “Engkau tidak akan dapat membunuhku kecuali dengan mengikuti perintahku. Kumpulkan semua manusia di tengah lapangan yang luas, kemudian ambillah satu anak panah dari sarung panahku, letakkan pada busur panah, lalu ucapkanlah bismillahi rabbil ghulam.” Si raja pun mematuhi instruksi ghulam, kemudian panah itu diluncurkan dan mengenai pelipisnya sang ghulam hingga ia pun mati. Masyarakat yang menyaksikan kejadian itu serentak mengucapkan, “Kami beriman kepada Rabb ghulam.” (Saat itu semua masyarakat tidak lagi mengatakan bismil malik (atas/ dengan nama raja)).
Kisah ghulam mukmin ini dimuat dalam Shahih Muslim (no. 3005) dari shahabat Shuhaib Ar-Rumi, dimuat juga dalam Musnad Ahmad, dan yang lainnya. Lihat Tafsir Al-Qur‘anul Azhim (4/521).
Berdalil dengan kisah ini juga tak jauh beda dengan sebelumnya alias qiyas ma’al fariq (menganalogikan dua hal yang berbeda). Bagaimana itu?
Daripada umat dibikin pusing dengan igauannya yang luar biasa ngaco, lebih baik saya suguhkan penuturan para ulama bermanhaj Salafus Shalih tentang hal ini. Simaklah ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, beliau berkata, “Peristiwa ghulam ini membuahkan manfaat yang besar untuk Islam. Dan sesungguhnya perkara yang diketahui oleh umum (banyak orang) bahwa yang menyebabkan ghulam terbunuh adalah ghulam itu sendiri, tidak diragukan! Tetapi dengan kebinasaannya membuahkan manfaat besar di mana umat beriman seluruhnya. Maka jika membuahkan manfaat yang seperti ini bolehlah bagi seseorang membela agamanya dengan dirinya.
Adapun sekedar membunuh sepuluh orang atau dua puluh orang tanpa ada faedah dan tanpa ada perubahan sedikitpun, maka perlu untuk dicermati kembali. Bahkan hal itu adalah haram, bisa jadi orang-orang Yahudi akan melakukan pembalasan hingga membunuh seratus orang (dari kaum muslimin, pent.).” (Diambil dari Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah hal. 171)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Adapun apa yang dilakukan sebagian orang, dengan membawa alat peledak (bom) lalu mendatangi orang-orang kafir kemudian meledakkannya di tengah-tengah mereka, maka aksi ini adalah bagian dari aksi bunuh diri, wal ‘iyadzubillah.” (Syarh Riyadhush Shalihin, 1/130)
Jadi, jelas beda apa yang dilakukan Imam Samudra di Bali dan komplotannya di Amerika atau di belahan bumi lainnya dengan apa yang dilakukan sang ghulam mukmin. Kalau dia katakan bahwa setelah peristiwa hancurnya WTC, banyak orang mengucapkan dua kalimat syahadat seperti di halaman 186-187, maka saya katakan, “Dusta! Jangan menutup mata mentang-mentang kamu dipenjara sekarang! Katakan berapa orang yang beriman karena peristiwa itu di Amerika? Jangankan semua, seperempatnya pun tidak ada. Bahkan semua telunjuk-telunjuk manusia mengarah kepada Islam bahwa Islamlah biang kerusakan, terorisme, yang menambah orang-orang kafir semakin yakin dalam kekafirannya.” Tak ada bedanya bom jahat yang terjadi di Bali dan tempat-tempat lainnya, apa yang dia lakukan adalah kerusakan di atas kerusakan.
Baca juga:
1. "Aku Melawan Teroris" Sebuah Kedustaan Atas Nama Ulama Ahlussunnah
2. "Aku Melawan Teroris" Sebuah Kedustaan Atas Nama Ulama Ahlussunnah (bag.2)
3. "Aku Melawan Teroris" Sebuah Kedustaan Atas Nama Ulama Ahlussunnah (bag.4)
4. "Aku Melawan Teroris" Sebuah Kedustaan Atas Nama Ulama Ahlussunnah (bag.5)
Sumber: http://darussalaf.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar