Allah ‘Azza wa Jalla telah mengingatkan dalam Al-Qur`an
Al-Karim,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ
عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini, telah Kusempurnakan agama kalian untuk
kalian, telah Kucukupkan nikmat-Ku kepada kalian, dan telah Kuridhai Islam sebagai
agama bagi kalian.” [Al-Ma`idah: 3]
Allah Subhanahu Juga mengingatkan,
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ
يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang
mensyariatkan, untuk mereka, agama yang tidak Allah izinkan?” [Asy-Syura: 21]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ
رَدٌّ
“Barangsiapa yang mengada-adakan (perkara baru) dalam urusan
kami ini yang bukan berasal dari (urusan kami), perkara tersebut tertolak.”
[Dikeluarkan oleh Al-Bukhary dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu ‘anha]
Serta banyak lagi dalil lain yang senada dengan ayat-ayat
dan hadits di atas.
Seluruh dalil tersebut menunjukkan secara tegas bahwa agama telah
sempurna dan segala tuntunan keagamaan telah diterangkan oleh Allah dan
Rasul-Nya.
Olehk karena itu, tidaklah boleh kita mengada-adakan perkara
baru dalam agama dalam bentuk apapun, walau dengan niat baik.
Di antara bid’ah-bid’ah tersebut adalah perayaan malam
Nishfu Sya’ban.
Secara global, seluruh hadits yang berkaitan dengan
keutamaan Nishfu Sya’ban tidaklah memiliki riwayat kuat yang bisa dijadikan
sandaran.
Hadits-hadits tentang keutamaan Nishfu Sya’ban tersebut
terbagi dua:
Pertama: hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan malam
Nishfu Sya’ban secara umum.
Kedua: hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan Nishfu
Sya’ban dalam shalat dan ibadah tertentu.
Adapun hadits-hadits tentang keutamaan Nishfu Sya’ban dalam
bentuk shalat atau ibadah tertentu, semuanya berupa riwayat palsu atau batil.
Kebatilan riwayat diterangkan oleh Ibnul Jauzy dalam Al-Mandhu’at ( 2/440-445
no. 1010-1014), Al-Baihaqy dalam Syu’ab Al-Iman (no. 3841), Abul Khaththab Ibnu
Dihyah dalam Ada` Ma Wajab (hal. 79-80), Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam Al-Manar
Al-Munif (no. 174-177), Abu Syamah Asy-Syafi’iy dalam Al-Ba’its Fi Inkar
Al-Bida’ Wa Al-Hawadits (hal. 124-137) dan Al-‘Iraqy dalam Takhrij Ihya` ‘Ulum
Ad-Din (no. 582). Dalam Iqtidha` Ash-Shirath Al-Mustaqim, Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah menukil kesepakatan para ulama akan kebatilan hadits-hadits tersebut.
Adapun hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan Sya’ban
secara umum, terdapat silang pendapat di kalangan ulama terdahulu dan belakangan.
Yang benar adalah bahwa hadits-hadits tersebut lemah, tidak
bisa menjadi sandaran. Demikian pula dilemahkan oleh Ad-Daraquthny[1],
Al-‘Uqaily dalam Adh-Dhu’afa’ (3/789 pada biografi Abdul Malik bin Abdul
Malik), Ibnul Jauzy dalam Al-‘Ilal Al-Mutanahiyah (no. 915-924), Abul Khaththab
Ibnu Dihyah dalam Ada` Ma Wajab (hal. 80), Abu Bakr Ibnul ‘Araby dalam Ahkam
Al-Qur`an (4/1690), dan disetujui oleh Al-Qurthuby dalam Al-Jami’ Li Ahkam
Al-Qur`an (16/128).
Abul Khaththab Ibnu Dihyah berkata, “Ulama Al-Jarh Wa
At-Ta’dil berkata, ‘Tiada satu hadits pun yang shahih tentang Nishfu
Sya’ban.’.”[2]
Ibnu Rajab berkata, “Pada keutamaan malam Nishfu Sya’ban,
terjadi silang pendapat pada sejumlah hadits, yang kebanyakan ulama melemahkann
(hadits) itu, sedangkan Ibnu Hibban menshahihkan sebagian (hadits)
tersebut.”[3]
Abdurrahman bin Zaid bin Aslam (salah seorang murid tabi’in)
berkata, “Saya tidak mendapati seorang pun di antara guru-guru dan para ahli
fiqih kami yang menoleh kepada malam Nishfu Sya’ban, serta kami tidak mendapati
seorang pun yang menyebut hadits Makhul[4] dan tidak (seorang pun) yang
menganggap (bahwa Nishfu Sya’ban) memiliki keutamaan di atas selainnya.”[5]
Ketika seseorang berkata kepada Ibnu Abi Mulaikah (salah
seorang panutan tabi’in dan merupakan ahli fiqih mereka di Madinah),
“Sesungguhnya Ziyad An-Numairy berkata, ‘Sungguh malam Nishfu Sya’ban pahalanya
seperti pahala malam Lailatul Qadr,’,” Ibnu Abi Mulaikah pun menjawab,
“Andaikata Saya mendengar (Ziyad) mengucapkan hal tersebut, sedang di tanganku
ada tongkat, sungguh Saya akan memukulnya dengan (tongkat) itu.”[6]
Ketika ditanya tentang sifat turun Ilahi pada malam Nishfu
Sya’ban, Imam Abdullah bin Al-Mubarak menghardik penanya tersebut seraya
menjawab, “Wahai orang yang lemah, pada malam Nishfu (saja)!? Bahkan Allah
turun pada setiap malam.”[7]
Demikian beberapa uraian ulama salaf terdahulu tentang
keutamaan malam Nishfu Sya’ban. Meskipun hadits tentang keutamaan umum malam
Nishfu Sya’ban shahih, tiada dalil pada hadits tersebut yang menunjukkan
pembolehan mengadakan ritual-ritual ibadah yang sebagian kaum muslimin adakan.
Karena, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak pernah mencontohkan
ibadah khusus, baik pada malam maupun siang Nishfu Sya’ban. Bahkan, pada malam
Jum’at pun -padahal Jum’at penuh dengan keutamaan-, Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
لَا تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ
الْلَيَالِي وَلَا تَخْتَصُّوا يَوْمَ الْجُمْعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ
الأَيَّامِ إلَّا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ.
“Janganlah kalian mengkhususkan malam Jum’at di antara
malam-malam lain dengan shalat tertentu, dan janganlah kalian mengkhususkan
hari Jum’at di antara hari-hari lain dengan berpuasa, kecuali pada kebiasaan
puasa salah seorang di antara kalian.”[8]
Berdasarkan keterangan-keterangan yang telah berlalu, kami
mengingatkan akan beberapa bid’ah yang kadang diamalkan pada Nishfu Sya’ban:
Pertama: mengerjakan shalat khusus untuk malam Nishfu
Sya’ban.
Banyak bentuk shalat yang sebagian manusia kerjakan pada
malam Nishfu Sya’ban ini yang di antaranya adalah yang Imam An-Nawawy
Asy-Syafi’iy sebutkan dalam Al-Majmu’ (3/549). Beliau menegaskan, “Shalat yang
dikenal dengan nama shalat Ragha’ib -yaitu shalat dua belas rakaat antara
Maghrib dan Isya pada malam awal Jum’at di bulan Rajab- dan shalat seratus
rakaat pada malam Nishfu Sya’ban. Kedua shalat ini adalah bid’ah dan
kemungkaran yang sangat buruk. Janganlah tertipu dengan penyebutan dua shalat
ini dalam Kitab Qutul Qulub dan Ihya` ‘Ulum Ad-Din. Jangan pula (tertipu)
dengan hadits yang disebutkan dalam dua buku ini karena seluruh hal tersebut
adalah batil ….”
Syaikh Ibnu Baz berkata, “Tentang keutamaan malam Nishfu
Sya’ban, telah datang hadits-hadits yang tidak boleh dijadikan sebagai
sandaran. Adapun (hadits-hadits) yang datang tentang keutamaan shalat pada
malam itu, seluruhnya adalah (hadits) palsu sebagaimana yang telah diingatkan
oleh banyak ulama.”
Kedua: mengkhususkan bacaan Yasin atau surah tertentu dalam
shalat malam Nishfu Sya’ban.
Ketiga: berpuasa pada siang Nishfu Sya’ban. Hadits yang
menjelaskan tentang puasa tersebut adalah palsu.
Keempat: merayakan malam Nishfu Sya’ban dengan acara makan
dan semisalnya.
Kelima: menafsirkan bahwa “malam berberkah”, yang disebut
pada ayat ke-3 dan ke-4 surah Ad-Dukhan, adalah malam Nishfu Sya’ban.
Penafsiran ini tentunya tidak memiliki landasan kuat, bahkan menyelisihi
ketegasan Al-Qur`an dan hadits.
Keenam: mengkhususkan doa tertentu pada malam Nishfu Sya’ban.
Ketujuh: ziarah kubur.
Kedelapan: dzikir berjamaah.
Demikian beberapa peringatan seputar malam Nishfu Sya’ban
yang kami sarikan dari:
- Hukm Al-Ihtifal Bi Lailah An-Nishf Min Sya’ban karya
Syaikh Abdul ‘Aziz Ibnu Baz.
- Kalimat Yasirah Tata’allaq Bi Syahr Sya’ban karya Syaikh
Ibnu ‘Utsaimin.
- Makalah tentang hadits malam Nishfu Sya’ban karya Hatim
Al-‘Auny.
- Al-Bida’ Al-Hauliyyah karya Abdullah At-Tuwaijiry.
Semoga tulisan ini bermanfaat untuk seluruh kaum muslimin
dan menjaga mereka di atas kemurnian Islam dan Sunnah. Amin.
[1] Dalam Al-‘Ilal.
[2] Al-Ba’its hal. 127 karya Abu Syamah.
[3] Latha’if Al-Ma’arif.
[4] Yakni hadits Makhul tentang keutamaan Nishfu Sya’ban.
[5] Dikeluarkan oleh Ibnu Wadhdhah dalam Al-Bida’ dengan
sanad yang shahih.
[6] Dikeluarkan oleh Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf no. 7928
dan Ibnu Wadhdhah no. 120 dengan sanad yang shahih.
[7] Dikeluarkan oleh Abu Ustman Ash-Shabuny Asy-Syafi’iy
dalam ‘Aqidah Salaf no. 92.
[8] Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu.
-----
Dinukil dari:
http://dzulqarnain.net/tentang-nishfu-syaban.html
Kajian Khusus: Bab Mu'amalat ( Bag 1 )
Bab Mu'amalat ( Bag 2 ) " Dhobith Dalam Bab Mu’amalat "
Bab Mu'amalat ( Bag 3 ) " Dhobith ke 3 Dalam Bab Mu’amalat "
Bab Mu'amalat ( Bag 4 ) " Haramnya Riba Dalam Mu'amalat "
Bab Mu'amalat ( Bag 5 ) " Riba dan Pembagianya "
Artikel Sebelumnya :
1. Kenaikan Harga, Suatu Renungan dan Solusi
2. Jagalah Persatuan
3. Mengapa Terlambat Menikah ...??
4. Cinta Terlarang
5. Arti Sebuah Cinta
6. Bolehkah Hijab dan Cadar Berwarna Cerah?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar